PONTIANAK, RI — Polresta Pontianak menerapkan rekayasa lalu lintas guna mendukung kelancaran dan keamanan puncak perayaan Cap Go Meh 2025 yang berlangsung meriah di pusat Kota Pontianak.
Langkah ini dilakukan mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang hadir untuk menyaksikan berbagai rangkaian acara tradisional yang menjadi bagian dari perayaan tersebut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Polresta Pontianak untuk memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Cap Go Meh.
“Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan utama yang menjadi pusat kegiatan Cap Go Meh. Personel kami ditempatkan di titik-titik strategis untuk mengatur arus lalu lintas, mengantisipasi kemacetan, dan memastikan keamanan selama acara berlangsung,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.
Beberapa ruas jalan yang mengalami penutupan sementara di antaranya adalah Jalan Gajah Mada, Jalan Jalan Pattimura, dan Jalan Diponegoro. Arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan H. Agus Salim, dan Jalan Sultan Abdurrahman. Rekayasa ini diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga acara selesai pada malam hari.
Selain pengaturan lalu lintas, Polresta Pontianak juga menurunkan ratusan personel dari berbagai satuan untuk mengamankan jalannya acara. Petugas disebar di area strategis, termasuk di lokasi keramaian, titik-titik rawan kemacetan, serta area parkir
Kombes Pol Adhe Hariadi mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan, menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan, serta menjaga ketertiban selama perayaan berlangsung.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi kelancaran acara Cap Go Meh ini. Mari kita rayakan dengan penuh suka cita tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan,” tutupnya.
Polresta Pontianak memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Pewarta : Mully
Tidak ada komentar