Wartawan Kalbar Turun Ke Jalan Tolak RUU Penyiaran.
- account_circle Pom py
- calendar_month Senin, 27 Mei 2024
- visibility 341
- print Cetak

Pontianak Kalbar- RI- Dengan.munculnya RUU pasal 50.B. Ayat 2 Hurup ( c), para.Jurnalis.Kalimantan Barat yang tergabung dari berbagai Media turun kejalan.pada Senin 27/5/2024 sore

Adapun lokasi para Wartawan menyuarakan Aspirasinya tersebut berlangsung di Tugu Degulis Untan.
Terlihat ratusan Wartawan langsung turun kejalan dengan membawa sepanduk dengan berbagai tulisan menolak terhadap Rancangan UU penyiaran yang dianggap Pers tidak berdaya.
Dalam orasi yang disampaikan para Wartawan ada berberapa. Point yang tercetus didalam nya yang langsung dibacakan oleh Harry Daya salah seorang Pimpred Surat Kabar. di Kalimantan Barat. Adapun. Isi Orasi tersebut sebagai berikut.
1-Menolak dan meminta seluruh pasal didalam draf RUU Penyiaran yang mengancam kemerdekaan Pers harus dicabut.
2-Meminta, Kepada. DPR mengkaji, kembali draf RUU penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi yuridis secara mutlak.
3-Meminta kepada semua pihak untuk mengawal RUU penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan Pers serta krativitas individu di berbagai platform.
Usai membacakan Orasinya nya para wartawan yang tergabung dari berbagai Media tersebut ada sebagaian masih berkumpul.di tugu Degulis Universitas Tanjung Pura walaupun diantaranya ada yang membubarkan diri.
Disamping itu, dengan adanya orasi dari para wartawan tersebut tentu tidak luput dari pengawalan aparat kepolisian ,
// Muly//
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar