Categories: Peristiwa

Pro Kontra Undang-Undang Cipta Kerja Terus Bergulir

BANTEN – RI, Ratusan Mahasiswa dari HMI, PMII, GMNI, HMI, IMM, LMND dan Kumpulan Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) yang tergabung dalam Cipayung Plus kembali melakukan Unjuk Rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang menolak Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020).

Dalam aksinya, ratusan Mahasiswa ini mendesak kepada Pimpinan DPRD Pandeglang dan Anggotanya untuk menandatangani Pakta Integritas penolakan Undang-undang Cipta Kerja.

Setelah beberapa beberapa saat melakukan Orasi, tampak Ketua DPRD, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Pandeglang menemui para Pengunjuk Rasa di luar Gedung DPRD. Setelah sempat melakukan dialog dengan para Mahasiswa akhirnya tiga unsur Pimpinan DPRD mau menandatangani Pakta Integritas yang sudah disiapkan Mahasiswa.

Ketua PC GMNI Pandeglang, Tb Muhamad Afandi mengatakan, Unjuk Rasa hari ini merupakan tindak lanjut dari Unjuk Rasa sebelumnya karena pada saat Unjuk Rasa yang pertama para Mahasiswa tidak berhasil menemui Pimpinan DPRD Pandeglang.

“Sekarang ini ada tiga unsur Pimpinan DPRD Pandeglang merespons atas aspirasi yang kami sampaikan, terkait penolakan Omnibus Law. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan sikap dan penandatanganan Pakta Integritas oleh unsur Pimpinan DPRD ini,” katanya, Kamis (15/10/2020).

TB mendesak, jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada tindak lanjut dari DPRD Pandeglang terkait penolakan yang dilakukan Mahasiswa maka ia mengancam akan melakukan demonstrasi yang lebih besar lagi.

Artinya pihak DPRD siap menerima konsekwensinya. Tapi ia meyakini bahwa unsur Pimpinan DPRD Pandeglang itu bisa konsisten dengan apa yang disampaikannya kepada para Pendemo.

“Dalam dialog tadi, unsur Pimpinan DPRD juga menyampaikan rasa keprihatinannya kepada kami atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI,” jelasnya.

Saat ditanya apakah nanti Mahasiswa Cipayung Plus Pandeglang itu akan ikut gabung melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Jakarta. Ia mengaku, sejauh ini Mahasiswa Cipayung Plus Pandeglang masih menunggu instruksi dari para Pengurus Besar.

“Jika ada instruksi dari Pengurus Pusat untuk Demo di Jakarta, tentu kami juga akan turun,” tegasnya.

Sementara itu, Nipal Sutiana selaku Jurnalis yang dilarang mengambil gambar mengaku ulah Oknum Polisi tersebut menghalang-halangi tugas Jurnalis yang dilindungi oleh Undang-undang.

“Tadi pas saya mau mengambil gambar tiba-tiba handphone saya di singkirkan dan dilarang untuk mengambil gambar. Sikap itu jelas tidak dibenarkan karena Oknum Polisi sudah merampas hak kami sebagai Wartawan,” ungkap Nipal yang akrab disapa Openg ini.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polres Pandeglang sudah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang tercantum dalam bab II Asas Fungsi Hak, Kewajiban dan Peran Pers.

“Ini sudah jelas menghalang-halangi tugas Jurnalistik, karena pada pasal 2 Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan Rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip Demokrasi, Keadilan, dan Supremasi Hukum. Dan di pasal 4 poin 3 disitu di tuliskan untuk menjamin Kemerdekaan Pers,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar saat ditanya mengenai tindakan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polres Pandeglang yang menghalang-halangi Jurnalis saat hendak mengambil gambar terkait Pelajar yang diamankan ia justru enggan berkomentar. (tantowi)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Pengukuhan Ketua RW Dan RT Desa Grabagan Kecamatan Tulangan Masa Bakti 2024 – 2029

SIDOARJO, RI - Kepala Desa Grabagan Kecamatan Tulangan  Kabupaten Sidoarjo Kamadi, SE melantik sepuluh (10)…

8 jam ago

Kota Mojokerto Jadi Role Model Inovasi Ekonomi Kreatif Nasional

KOTA MOJOKERTO, RI. Kota Mojokerto terus mencuri perhatian sebagai pusat inovasi ekonomi kreatif, terutama setelah…

15 jam ago

PENGUKUHAN KETUA RW dan RT DESA GRABAGAN KECAMATAN TULANGAN KAB. SIDOARJO MASA BAKTI, 2024-2029.

Sidoarjo,RI-Kepala Desa Grabagan Kec. Tulangan Kab. Sidoarjo Bpk. Kamadi, SE melantik sepuluh (10) ketua RW…

15 jam ago

Lakukan Monitoring, PJs Bupati Mojokerto Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Talun Blandong Segera Dilakukan

MOJOKERTO, RI. Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli mengadakan monitoring atau kunjungan untuk meninjau…

15 jam ago

Momen Makan Bersama Menjadi Wujud Kebersamaan Satgas TMMD Ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky Dengan Warga

Bengkayang, RI - Momen makan siang bersama menjadi salah satu kesempatan bagi para anggota Satgas…

16 jam ago

Penutupan Open Turnamen Sepak Bola Dandim 1013/Mtw Dan Kapolres Cup Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI Ke – 79 Tahun 2024

Barito Utara, RI - Berakhir sudah Open Turnamen Sepak Bola Dandim dan Kapolres Cup dalam…

16 jam ago