Program Kotaku Di Jombang Tahun 2020 Diserah Terimakan

Radar Indonesia
27 Okt 2020 09:53
3 menit membaca

JOMBANG – RI, Bupati Jombang Hj. MUNDJIDAH WAHAB bersama Anggota DPR RI dari Komisi V, Hj. SADARESTUWATI, SP., M.MA hari ini Senin, (26/10/2020) melaksanakan serah terima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) berupa Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kabupaten Jombang berupa  Drainase Lingkungan RT 19 di Dusun Wonoayu, Jalan Paving, Jalan Aspal serta Ruang Terbuka Hijau atau Taman di Dusun Wonoayu Desa Dukuh Mojoagung.

Ini merupakan salah satu upaya strategis untuk mempercepat penanganan Pemukiman Kumuh di Perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air  minum layak, 0 persen Permukiman Kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program KOTAKU dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota / Kabupaten, masyarakat dan Stakeholder lainnya dengan memposisikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten / Kota sebagai Pelaku Utama (Nahkoda).

Di Kabupaten Jombang yang mendapatkan Progam KOTAKU ada 2 Desa, yakni Desa Candi Mulyo dan Desa Dukuhmojo. Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Permukiman Kumuh Perkotaan dan mencegah timbulnya Permukiman Kumuh Baru dalam rangka mendukung terwujudnya Permukiman Perkotaan yang Layak Huni, Produktif, dan Berkelanjutan.

REKYAN PURUHITA ST. , M.Sc mewakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jatim berharap dengan adanya Pembangunan Infrastuktur ini semoga bermanfaat buat warga dan nantinya warga juga bisa menjaga dengan baik. “Semoga Pembangunan KOTAKU di Dusun Wonoayu ini bisa membawa manfaat yang besar bagi warga sekitar dan harapan saya program KOTAKU kedepannya kembali bisa hadir di Kabupaten Jombang karena jika kita lihat manfaatnya cukup besar,” tuturnya.

Bupati Jombang Hj. MUNDJIDAH WAHAB dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras melaksanakan BPM 2020 ini dengan baik. Khususnya kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Jawa Timur, Dinas Perumahan Dan Permukiman Kabupaten Jombang, Pendamping dan Konsultan Program Kotaku Kabupaten Jombang, Pemerintah Desa, BKM, KSM dan semua warga masyarakat dengan perannya masing-masing.

Bupati juga menyinggung potensi yang cukup besar dari Dusun Wonoayu ini, yakni berupa pohon sawo. “Saya melihat Kampung ini mempunyai potensi yang cukup besar, Saya tadi melihat banyaknya pohon sawo yang ada. Ini kalau di kelola dengan baik saya yakin sawo asal Dusun Wonoayu ini nanti bisa Go Internasional. Tahun depan saya berharap ada pembagian bibit sawo gratis bagi Dusun Wonoayu,” tutur Bupati  mengawali sambutannya.

Terkait program KOTAKU ini Bupati Mundjidah Wahab berharap ke depannya Kabupaten Jombang mendapatkan lagi program KOTAKU ini. “Saya berharap tahun depan Kabupaten Jombang kembali mendapat program KOTAKU, semoga Anggota Komisi V DPR RI Bu Estu bisa memperjuangkan untuk Desa-desa lainnya,” lanjutnya.

Diakhir sambutannya Bupati berpesan agar hasil dari Progam Pembangunan ini benar-benar dirawat dengan baik, penuh rasa tanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat. Khususnya melalui Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).

Sementara Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati dalam sambutannya mengatakan  bahwa program KOTAKU dinilai telah berjalan dengan baik dan nantinya bisa dirawat dengan maksimal. “Uang yang digunakan ini adalah uang Pajak dari Rakyat, jadi masyarakat harus bisa menjaga bangunan yang dibangun dari uang Rakyat tersebut. Nah pemahaman inilah yang harus dipahami bersama agar rasa memiliki ada dihati setiap masyarakat”, tutur SADARESTUWATI yang akrab disapa mbak ESTU.

“Pada tahun yang akan datang di Tahun 2021 akan ada 3 Desa di Kabupaten Jombang yang mendapat bantuan program KOTAKU, yakni Desa Budug Sidorejo Sumobito, Desa  Mojokerep Mojowarno dan Desa Katemas Kecamatan Kudu,” pungkas SADARESTUWATI. (SRI.S)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x