Salah satu pelaku pengeroyokan karyawan PT Haleyora Powerindo Mojokerto Dibekuk Polisi.

Radar Indonesia
30 Nov 2023 11:58
Daerah 0 64
2 menit membaca

MOJOKERTO, RI.  Anggota Reskrim Polsek Sooko berhasil membekuk satu pelaku pengeroyokan terhadap 2 karyawan PT Haleyora Powerindo. Tindak pidana pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu.

Identitas 1 pelaku pengeroyokan yang ditangkap tersebut inisial BPE (22) warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. BPE ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran selama 3 pekan

BPE merupakan satu dari 5 pelaku pengeroyokan. Sedangkan 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.

Kapolsek Sooko, “AKP Suwarso” saat dikonfirmasi awak media terkait penangkapan terhadap tersangka mengatakan, tersangka inisial BPE diduga kuat merupakan satu dari lima pelaku penganiaya pengeroyokan terhadap 2 korban tenaga kerja Outsourcing bagian jaringan PLN dari PT Haleyora Powerindo pada Kamis (9/11/2023) lalu.

“Tersangka berhasil diringkus di lingkungan sekitar rumahnya sekitar pukul 01.10 WIB pada Selasa (28/11/2023) dini hari. Hingga saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif guna mengungkap motifnya,” ungkapnya,

AKP Suwarso menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap 2 korbannya yang saat itu hendak berniat mencari makan berada di sebuah warung di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, pelaku tersebut dikarenakan pengaruh minuman keras, imbuhnya.

Sebelumnya, diberitakan 3 pekan lalu bahwa 2 tenaga kerja outsourcing bagian jaringan PLN dari PT Haleyora Powerindo saat itu usai aktifitas pemadaman jaringan di wilayah Kecamatan Sooko. Mereka hendak mencari makan dan minum di sebuah warung di Desa Kedungmaling tiba-tiba didatangi 5 pemuda yang tidak dikenal dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Identitas 2 korban itu, Khoirul Aksin (34) warga Lingkungan Kedungkwali 3 Utara No. 21, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dan Aris (38).

Korban Aris hanya mengalami luka ringan, namun korban Khoirul Aksin mengalami luka serius dibagian kepalanya karena terkena pukulan balok kayu dari tersangka dan harus menjalani rawat inap di ruang Teratai 33 RS. Dian Husada, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x