Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung Digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • visibility 234
  • print Cetak

SIDOARJO – RI, Sebuah rumah kontrakan di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Senin (21/3/2022) malam, digerebek Polisi dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Rumah tersebut menjadi tempat produksi Minuman Keras (Miras) oplosan selama tiga bulan terakhir.

Saat menggelar konferensi pers di lokasi, pada Rabu (23/3/2022) pagi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, dalam penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi Miras oplosan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu orang Tersangka I.A.S. (41 tahun).

Selain itu, di lokasi penggerebekan diperoleh barang bukti lima galon berisi miras oplosan, 24 botol isi Miras oplosan dengan striker topi stanly, striker topi stanly, satu pak segel tutup botol, satu pompa elektrik, Satu bungkus lem rajawali, satu corong, satu saringan air, dan satu gentong plastik.

“Tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan, yaitu alkhohol yang dibelinya di Surabaya dengan dalih bahan hand sanitizer dan air. Cara mengoplosnya, perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dicampur lima galon air. Kemudian dimasukannya oplosan tersebut ke dalam botol 950 ml, yang sudah ditempeli stiker label topi stanly setelah itu ditutup dengan segel,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Tidak hanya memproduksi, miras oplosan, juga dijual oleh Tersangka langsung ke Wilayah Krembung dan sekitarnya. Dengan harga Rp. 40 ribu per botolnya. Namun, karena Miras ini oplosan, menurut Kapolresta Sidoarjo sangat membahayakan kesehatan orang yang mengkonsumsinya dan dilarang peredarannya.

“Terhadap Tersangka I.A.S. kami kenakan tiga pasal sekaligus, pasal pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI  no 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama penjara 15 tahun,” lanjutnya.

Sebab itu, jelang Ibadah Ramadhan polisi akan terus menggiatkan Patroli Kamtibmas terhadap segala macam tindakan penyakit masyarakat. Seperti halnya peredaran Miras maupun penyalahgunaan Narkoba. (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SRPB Jatim Gelar Pelatihan Climber Rescue

    SRPB Jatim Gelar Pelatihan Climber Rescue

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Animo peserta Personal Skills and Climber Rescue yang diadakan Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim luar biasa. Peserta antusias datang ke BPBD Jatim Jalan Letjen S Parman 55, Waru, Sidoarjo yang menjadi lokasi digelarnya pelatihan ini, Minggu, 3 Juli 2022. Bahkan dari luar kota sejak pagi sudah berada di lokasi. Kepala Pelaksana […]

  • Polres Pasuruan Dengarkan Keluhan Warga Dalam Pertemuan Jum’at Curhat

    Polres Pasuruan Dengarkan Keluhan Warga Dalam Pertemuan Jum’at Curhat

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H, S.I.K, M.Si., melalui Kabag Ren Polres Pasuruan Kompol Bambang S, S.H., yang didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan dan Kapolsek Gempol, Jum’at pagi menggelar program kegiatan “Jum’at Curhat” yang dilaksanakan di Balai Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (20/01/2023). Dalam kegiatan Jum’at Curhat di […]

  • Kapolsek Sungai Laur dan GM PT. MBK Tinjau Lahan Persiapan Ta Bunam Ulang Jagung Hibrida di Desa Sukaramai

    Kapolsek Sungai Laur dan GM PT. MBK Tinjau Lahan Persiapan Ta Bunam Ulang Jagung Hibrida di Desa Sukaramai

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI – Kapolsek Sungai Laur, AKP Elman Pasaribu, bersama anggota Polsek dan General Manager PT. Mulia Bhakti Kahuripan (MBK), Bapak Hendra Hartanto, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pertanian yang akan digunakan untuk penanaman ulang jagung hibrida di Desa Sukaramai, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. Lahan yang ditinjau memiliki luas kurang lebih 1 hektar dan merupakan bagian […]

  • Sinergi PJR Polda Jatim dan Polres Probolinggo Kembalikan Mobil Curian, Korban Apresiasi Kinerja Polisi

    Sinergi PJR Polda Jatim dan Polres Probolinggo Kembalikan Mobil Curian, Korban Apresiasi Kinerja Polisi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Sinergi antara Direktorat Lalu Lintas melalui Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur dengan Polres Probolinggo membuahkan hasil positif. Satu unit mobil hasil tindak pidana pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, Senin (2/2/2026). Penyerahan kendaraan dilakukan di Mapolsek Leces, Polres Probolinggo. Korban tampak lega dan bahagia setelah mobil miliknya yang sempat hilang akhirnya […]

  • Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Ratusan Pil Trihexyphenidyl di Pasuruan

    Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Ratusan Pil Trihexyphenidyl di Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN – RI, Peredaran obat terlarang hingga menyentuh kalangan bawah kini telah dibuktikan oleh Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melalui Polsek Jajarannya yang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial ‘AY’. ‘AY’ ditangkap Petugas tersebut karena diduga telah mengedarkan Narkoba jenis pil Tryhexypenidyl, pada hari Senin (16/1/2023) yang lalu. Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, ‘AY’ yang […]

  • Walikota Tasikmalaya Menghadiri Acara Mayasari Peduli Sekaligus Bagikan Paket Sembako

    Walikota Tasikmalaya Menghadiri Acara Mayasari Peduli Sekaligus Bagikan Paket Sembako

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA ,RI – Senin, 17 Maret 2025 bertempat di Kantor Kelurahan Mugarsari, Wali Kota Tasikmalaya menghadiri dan menyerahkan bantuan Program Mayasari Peduli berupa 175 paket sembako kepada kaum Dhuafa di wilayah Kota Tasikmalaya. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Sekretaris Kecamatan Tamansari, Lurah Mugarsari, Ketua BAZNAS Kota Tasikmalaya, Pimpinan Mayasari Grup, Ketua […]

expand_less