Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung Digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • visibility 249
  • print Cetak

SIDOARJO – RI, Sebuah rumah kontrakan di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Senin (21/3/2022) malam, digerebek Polisi dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Rumah tersebut menjadi tempat produksi Minuman Keras (Miras) oplosan selama tiga bulan terakhir.

Saat menggelar konferensi pers di lokasi, pada Rabu (23/3/2022) pagi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, dalam penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi Miras oplosan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu orang Tersangka I.A.S. (41 tahun).

Selain itu, di lokasi penggerebekan diperoleh barang bukti lima galon berisi miras oplosan, 24 botol isi Miras oplosan dengan striker topi stanly, striker topi stanly, satu pak segel tutup botol, satu pompa elektrik, Satu bungkus lem rajawali, satu corong, satu saringan air, dan satu gentong plastik.

“Tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan, yaitu alkhohol yang dibelinya di Surabaya dengan dalih bahan hand sanitizer dan air. Cara mengoplosnya, perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dicampur lima galon air. Kemudian dimasukannya oplosan tersebut ke dalam botol 950 ml, yang sudah ditempeli stiker label topi stanly setelah itu ditutup dengan segel,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Tidak hanya memproduksi, miras oplosan, juga dijual oleh Tersangka langsung ke Wilayah Krembung dan sekitarnya. Dengan harga Rp. 40 ribu per botolnya. Namun, karena Miras ini oplosan, menurut Kapolresta Sidoarjo sangat membahayakan kesehatan orang yang mengkonsumsinya dan dilarang peredarannya.

“Terhadap Tersangka I.A.S. kami kenakan tiga pasal sekaligus, pasal pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI  no 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama penjara 15 tahun,” lanjutnya.

Sebab itu, jelang Ibadah Ramadhan polisi akan terus menggiatkan Patroli Kamtibmas terhadap segala macam tindakan penyakit masyarakat. Seperti halnya peredaran Miras maupun penyalahgunaan Narkoba. (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Gelar Pembinaan Kelompok Perhutanan Sosial

    KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Gelar Pembinaan Kelompok Perhutanan Sosial

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- (13/09/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bekerja sama dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro mengadakan Pembinaan Kelompok Perhutanan Sosial sebagai pemenuhan kewajiban pemegang ijin perhutanan sosial pasca ijin turun, Kelompok Tani Hutan (KTH) Citra Lestari di Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang pada Kamis (12/09).Administratur […]

  • Awal Tahun 2023, Polres Jember Berhasil Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba

    Awal Tahun 2023, Polres Jember Berhasil Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JEMBER – RI, Satreskoba Polres Jember, Polda Jatim dalam satu minggu terakhir berhasil menggulung 10 Tersangka Pengedar Sabu dan obat keras berbahaya dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah. Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam Jumpa Pers menyampaikan, dalam kasus penyalahgunaan sabu terdapat 3 orang yang jaringannya sampai ke Madura. “Untuk perkara Narkotika Satnarkoba mengamankan 4 […]

  • Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban

    Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PONOROGO, RI – Wajah bahagia terpancar dari Novia Martin Natusholeha, warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, saat menerima kembali sepeda motor Honda Beat merah miliknya yang hilang dicuri. Motor keluaran tahun 2017 itu dikembalikan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, di Mapolres Ponorogo, Selasa (21/1/2025). Ia juga mengaku sangat berterima kasih atas kerja keras […]

  • Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

    Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026 Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Kepastian ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah maraknya hoaks terkait surat keputusan (SK) palsu serta penipuan berkedok rekrutmen PNS berbayar. Bupati Gresik, Fandi Akhmad […]

  • Semarak Ramadhan, Polres Pasuruan Bagi Takjil Gratis ke Pengendara

    Semarak Ramadhan, Polres Pasuruan Bagi Takjil Gratis ke Pengendara

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Pasuran, RI – Polres Pasuruan membagikan takjil gratis pada pengguna jalan yang melintasi depan Mapolres Pasuruan, Jalan Dokter Soetomo, Rabu (20/3/2024). Pembagian takjil tersebut langsung dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan NY Silvi Teddy Chandra beserta pejabat utama Polres Pasuruan. Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mengatakan, kegiatan ini di […]

  • Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

    Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional   Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk melakukan refleksi serta meneguhkan kembali hakikat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia. Hal tersebut ia sampaikan saat membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah […]

expand_less