Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung Digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • visibility 274
  • print Cetak

SIDOARJO – RI, Sebuah rumah kontrakan di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Senin (21/3/2022) malam, digerebek Polisi dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Rumah tersebut menjadi tempat produksi Minuman Keras (Miras) oplosan selama tiga bulan terakhir.

Saat menggelar konferensi pers di lokasi, pada Rabu (23/3/2022) pagi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, dalam penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi Miras oplosan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu orang Tersangka I.A.S. (41 tahun).

Selain itu, di lokasi penggerebekan diperoleh barang bukti lima galon berisi miras oplosan, 24 botol isi Miras oplosan dengan striker topi stanly, striker topi stanly, satu pak segel tutup botol, satu pompa elektrik, Satu bungkus lem rajawali, satu corong, satu saringan air, dan satu gentong plastik.

“Tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan, yaitu alkhohol yang dibelinya di Surabaya dengan dalih bahan hand sanitizer dan air. Cara mengoplosnya, perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dicampur lima galon air. Kemudian dimasukannya oplosan tersebut ke dalam botol 950 ml, yang sudah ditempeli stiker label topi stanly setelah itu ditutup dengan segel,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Tidak hanya memproduksi, miras oplosan, juga dijual oleh Tersangka langsung ke Wilayah Krembung dan sekitarnya. Dengan harga Rp. 40 ribu per botolnya. Namun, karena Miras ini oplosan, menurut Kapolresta Sidoarjo sangat membahayakan kesehatan orang yang mengkonsumsinya dan dilarang peredarannya.

“Terhadap Tersangka I.A.S. kami kenakan tiga pasal sekaligus, pasal pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI  no 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama penjara 15 tahun,” lanjutnya.

Sebab itu, jelang Ibadah Ramadhan polisi akan terus menggiatkan Patroli Kamtibmas terhadap segala macam tindakan penyakit masyarakat. Seperti halnya peredaran Miras maupun penyalahgunaan Narkoba. (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Pameuntasan Berikan Apresiasi Pada Pemerintah Kecamatan Kutawaringin Yang Melaksanakan Program “Saba Rw”

    Kades Pameuntasan Berikan Apresiasi Pada Pemerintah Kecamatan Kutawaringin Yang Melaksanakan Program “Saba Rw”

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Bandung ,RI- Program Saba desa “Saba Rw” yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Kecamatan Kutawaringin merupakan program untuk menjalin silatuhrahmi, memberikan informasi dan saling kenal antara Pemerintah Kecamatan dengan masyarakat, seperti halnya hari ini program saba desa yang ke 9 dihadiri oleh Camat Kutawaringin, Drs. H. Asep Ruswandi M. Si, Sekcam Dede Risnandar, Kasi Pemberdayaan, Gani beserta […]

  • 20 Tahun Tak Di Gubris, 4 Desa Di Kabupaten Pasuruan Minta Pindah Ke Kabupaten Sidoarjo

    20 Tahun Tak Di Gubris, 4 Desa Di Kabupaten Pasuruan Minta Pindah Ke Kabupaten Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kekecewaan warga 4 Desa di 2 Kecamatan, telah pada puncaknya. Hal ini diketahui dengan adanya aksi damai warga 4 Desa yakni Desa Cangkringmalang, Kedungringin, Kedungboto dan Tambakan di Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan – Raci dan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Kekecewaan warga 4 Desa di 2 Kecamatan ini, lantaran tidak ada kepedulian dari […]

  • Bupati Lambar Peringatan Isra’ Mi’raj 1442 Hijriah, Sekaligus Penyerahan Insentif Guru Ngaji dan Marbot

    Bupati Lambar Peringatan Isra’ Mi’raj 1442 Hijriah, Sekaligus Penyerahan Insentif Guru Ngaji dan Marbot

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Peringatan Isra’ Mi’raj 1442 Hijriyah di gelar pada, Kamis 25 Maret 2021, di kediaman Bupati Lampung Barat, Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu. Dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Partinia Mabsus, Penceramah Ust. Asep Nurkholis, Jamaah Pengajian Baitul Mukhlisin, Tokoh Agama Tokoh […]

  • Kebahagiaan Terpancar Dari Keluarga Penerima Manfaat Program RTLH

    Kebahagiaan Terpancar Dari Keluarga Penerima Manfaat Program RTLH

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kebanggaan serta kepuasan tersendiri bagi Personel Satgas TMMD ke 113 Kodim Pasuruan yang sudah melaksanakan sasaran program pembangunan rehab Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), salah satunya pada perehaban rumah Misnai (54) yang sudah selesai pembangunannya, Kamis (02/06/22). Keluarga Misnai warga Dusun Krajan Desa Sebalong tersebut tidak henti-hentinya mengucap puji Syukur, akhirnya rumahnya […]

  • Sigap, Polisi Tangani Pohon Tumbang di Jagalan, Lalulintas Trenggalek – Ponorogo Kembali Normal

    Sigap, Polisi Tangani Pohon Tumbang di Jagalan, Lalulintas Trenggalek – Ponorogo Kembali Normal

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Trenggalek ,RI – Hujan disertai angin terjadi hampir di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Trenggalek,kemarin Selasa (14/2). Akibatnya, pohon berukuran cukup besar tersebut roboh menutupi hampir separuh badan jalan sehingga arus kendaraan di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo menjadi tersendat. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Menerima laporan tersebut,jajaran Kepolisian Resor Trenggalek,Polda Jatim bersinergi […]

  • Vaksin Covid-19 Sasar Penyandang Disabilitas

    Vaksin Covid-19 Sasar Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Bupati Mojokerto ‘Ikfina Fahmawati’, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 letkol Inf Beni Asman dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, mengawal langsung giat “Vaksinasi Merdeka Semeru” yang diberikan pada 50 orang Penyandang Disabilitas, pagi di Halaman Kantor Mapolres Mojokerto, Selasa (10/8/2021). Vaksin jenis Sinovac yang diberikan, diharapkan mampu mempercepat […]

expand_less