Categories: Hukrim

Simpan Sabu, Seorang Lelaki di Air Upas Diamankan Polisi

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Seorang lelaki berinisial TO alias US (27) diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Marau setelah ditemukan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/09/2024) pukul 16.00 Wib, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman TO.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif oleh anggota Polsek Marau. ” Setelah mendapat laporan, tim kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Desa Air Upas Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang. Kami berhasil menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tas yang dibawa terduga pelaku,” jelas Kapolsek.

Dilanjutkan Kapolsek Marau, pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas mendapati didalam tas yang dibawa pelaku, sejumlah barang bukti berupa 1 klip plastik berisi serbuk putih yang di duga sabu, 1 buah sendok takar dan 1 buah timbangan.

Dalam pemeriksaannya pelaku TO mengakui bahwa sabu tersebut didapatnya dari seorang pelaku lainnya berinisial T yang juga beralamat di Desa Air Upas. Petugas pun bergerak langsung ke rumah T dan mendapati pelaku T sudah tidak ada di tempat, petugas tetap melakukan penggeledahan kamar pelaku T dan mendapati sejumlah barang bukti berupa 1 buah buku yang berisi catatan penjualan sabu, 34 tabung kaca yang diduga digunakan untuk dijadikan tabung bong serta 1 Buah Brangkas besi yang berisi uang senilai Rp.91.800.000( Sembilan puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah).

kini pelaku TO telah diamankan di Ruang Satuan Narkoba Polres Ketapang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika yang dapat terancam hukuman penjara.

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Marau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Air Upas dan meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.

Publis : Muly

Pom py

Recent Posts

Pengerjaan Program P3 – TGAI Desa Nagrog Sesuai Bestek Dan Patut dijadikan Contoh

Kab. Tasikmalaya RI – Pengerjaan kelompok pengguna air (P3A) Desa Nagrog kec.Cipatujah, Kab Tasikmalaya, Jawa…

57 menit ago

Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

Jember, RI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil menangkap seorang pria inisial WS…

59 menit ago

Gowes Bareng Danrem 082/CPYJ, Meriahkan HUT Ke-79 TNI Bersama Forkopimda & LCC Mojokerto

MOJOKERTO, RI. Meriahkan HUT Ke-79 TNI, Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi didampingi Dandim 0815/Mojokerto…

1 jam ago

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, Maskot “Si Jali” dan “Kerto- Kerti” Dikirab Keliling Kota Mojokerto

KOTA MOJOKERTO, RI. Dalam rangka menyosialisasikan dimulainya Pilkada Serentak 2024 sekaligus mengajak masyarakat agar menggunakan…

1 jam ago

SATGAS YONIF 642/KPS AJAK WARGA SENAM DAN NOBAR ACARA HUT TNI KE – 79 DI KAMPUNG JAGIRO

Bintuni, RI - Pos Jagiro Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps Ta. 2024…

1 jam ago

Polsek Tumbang Titi Ringkus Wanita Pemilik Sabu

Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Anggota Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang meringkus seorang perempuan berinisial…

3 jam ago