Investigasi

SMK Muhammadiyah Karanganyar Tahan Ijazah Siswanya Sampai 2 Tahun

KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Praktik penahanan ijazah tetap saja terjadi meski sudah ada larangan keras. Kali ini penahanan dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Karanganyar, Kabupaten Pekalongan Propinsi Jawa Tengah terhadap salah satu siswanya.

Penahanan ijazah dilakukan karena siswa tersebut belum juga membayar uang Sekolah, jumlah tunggakan yang harus dibayar siswa ini mencapai sekitar Rp5.125.000 (kelas X Rp.850 ribu dan sisanya kelas XII itupun semester 2). Karena merasa dipersulit dalam pengambilan ijazah ini, orang tua siswa lantas menceritakan ke Awak Media.

Kemarin, Kamis (14/4/22) Awak Media melakukan klarifikasi ke SMK Muhammadiyah Karanganyar ditemui bagian kesiswaan Khanafi didampingi Feri selaku Tenaga Administrasi mengatakan, “Dari hasil penelusuran data siswa diketahui, siswa tersebut KD sejak kelas X ada tunggakan infak pembangunan Rp.750 ribu dan biaya praktik semester 2 Rp.100 ribu memang belum membayar uang sekolah dengan tunggakan sampai kelas XII mencapai Rp 5.125 juta. Dan Khanafi membenarkan hal penahanan ijazah tersebut.

Khanafi menambahkan, “sebenarnya pihak Sekolah sudah memberikan bantuan, namun semuanya belum bisa tercover. Karena masih ada tunggakan itulah, maka SMK Muhammadiyah Karanganyar menahan ijazah siswa sampai sekarang. Dan sudah beberapa kali panggilan surat ke orang tua siswa namun tidak pernah datang ke Sekolah,” tambahnya.

Sementara Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Laila Hidayati, S.Pd.I., belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu karena tidak ada di Sekolah.

Eko Wismono, S.Pd., selaku Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karanganyar dimana SMK Muhammadiyah tersebut bernaung, saat ditemui di Rumahnya, Kamis (14/4/22) mengatakan, “Saya baru tahu kalau ada kejadian seperti ini dan tidak mengijinkan penahanan ijazah tersebut, lewat telepon selulernya menghubungi Kepala Sekolah untuk bisa bertemu dengan Awak Media karena harus dijelaskan pihaknya dalam waktu dekat akan menjembatani atau mempertemukan antara Pelapor dan Sekolah. Diharapkan segera ada jalan keluar terbaik sehingga antara kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” ujar Eko.

Namun, sebelum melakukan itu, Awak Media akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi dengan Pelapor, terutama soal kesanggupan membayar kekurangan uang Sekolah tersebut, meskipun pembayarannya tidak tunai.

Seperti saat ditemui di Rumah orang tua siswa di Desa Sangkanjoyo Kajen Wanto yang didampingi istrinya menuturkan, selama anaknya lulus 2018/2019 karena tunggakan tersebut tidak mendapatkan foto copy ijazah untuk melanjutkan Sekolah maupun untuk mencari pekerjaan, karena kesulitan ijazah ditahan anaknya tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan tingkatannya dan hanya mengandalkan dari surat penilaian Praktek Kerja Industri (Prakin) dari tempat praktek kerja lapangan.

Saat ditanya Awak Media, apakah dari pihak Sekolah pernah memanggil baik secara tulisan ataupun lisan untuk menyelesaikan administrasi tersebut, Wanto menegaskan tidak pernah adanya panggilan dari Sekolah, kalaupun ada pasti harus menyelesaikan semua tunggakan tertera disurat yang dibawa anaknya saat kelulusan Sekolah.

“Karena pernah saat itu orang tua siswa mengatakan bahwa dirinya tidak bisa membayar semua tunggakan tersebut dan pihak Sekolah mengatakan dicicilpun tidak boleh,” ujar Wanto yang berprofesi tukang pijat.

“Kalau pihak Sekolah memanggil kami ya pasti kami datang, jadi tidak benar itu kalau pihak Sekolah memanggil kami baik lewat surat ataupun lisan dan kami tidak datang,” imbuh Wanto. (Ifan)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

3 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

7 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

7 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

7 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

8 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

8 jam ago