Categories: Hukrim

Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sabu Sebarat 3,24 Gram Diamankan

Ketapang, RI – Satuan Narkoba Polres Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap seorang pria pelaku tindak pidana narkotika berinisial ID, 42 Tahun,

Seorang warga yang beralamat di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Penangkapan terjadi di rumah pelaku pada Kamis 19 september 2024 sekira pukul 22.30 Wib

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K.,M.Sc., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., menyampaikan bahwa diamankannya pelaku tersebut bermula saat petugas menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di rumah pelaku.

“ Benar bahwa pada hari kamis 19 september 2024 sekira pukul 22.30 Wib, kami melakukan penegakan hukum melalui diamankannya seorang pelaku berinisial ID.

Pelaku kita amankan di dalam rumah pelaku yang beralamat di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ” Ujar Aris

Dilanjutkannya, saat dilakukan penggeledahan didalam rumah pelaku yang disaksikan perangkat RT dan beberapa warga setempat, petugas mendapatkan didalam lemari kamar dan disela kasur tidur pelaku, sejumlah barang bukti yaitu 11 klip plastik berisi serbuk kristal diduga shabu dengan berat total 3,24 gram bruto, 2 buah timbangan digital, 2 buah sendok sabu, 1 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah kaleng bekas merk zambuk, 1 buah tas dompet warna coklat hitam, 1 buah tas warna biru dan uang tunai senilai 600.000 rupiah.

Kasat Narkoba Polres Ketapang tersebut menambahkan bahwa petugas Satnarkoba terus mendalami asal pengiriman barang haram tersebut dan jalur peredarannya.

Dirinya menyatakan bahwa pengungkapan peredaran sabu ini tak berhenti di pelaku ID saja melainkan akan dikembangkan kepada pihak pihak yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“ Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Ketapang guna proses lebih lanjut, kepada pelaku sendiri akan di persangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” Pungkas Aris.

Publis: Muly

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Longsor Perumahan Mandalika Berdampak Pada Pemukiman Warga RW 17 Kelurahan Leuwigajah

Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cimahi Wilman Sugiansyah(kiri), anggota DPRD…

8 jam ago

MUBAROK Gelar Senam Sehat Di Lapangan Desa Canggu Jetis Mojokerto, Bersama Ratusan Emak Emak

MOJOKERTO, RI. Pasangan Calon Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al- bara dan Calon Wakil Bupati Mojokerto…

14 jam ago

Efektifkan Produksi, Babinsa Koramil Gedeg Bersama Poktan Rosan Panen Raya Gunakan Alat Modern

MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto bersama Poktan Rosan melaksanakan kegiatan Panen Padi…

16 jam ago

Cooling System Pilkada 2024 Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Kamtibmas

KOTA MOJOKERTO, RI. Menjadi salah satu penerapan Nusantara Cooling System (NCS) Pilkada 2024, Polres Mojokerto…

16 jam ago

Sinergisitas 3 Pilar Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809 dan Pemda Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024

Kediri Kota,RI - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, bersama…

16 jam ago

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu

Tanjung perak, RI - Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali…

17 jam ago