Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 189 Kasus pada Operasi Pekat Semeru 2023

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
  • visibility 279
  • print Cetak

Tulungagung , RI – Selama kurun waktu 12 hari Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap 189 Kasus dengan mengamankan terduga pelaku sebanyak 198 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 189 kasus ini 36 kasus dalam proses Sidik dan 162 kasus dalam Proses Tipiring,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH saat memimpin Konferensi Pers di halaman Mapolres Tulungagung,Kamis (30/3).

Untuk 189 kasus yang berhasil diungkap masing – masing terdiri dari, Kasus Perjudian sebanyak 8 kasus, Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 5 kasus, Penyalahgunaan bahan peledak (Handak) atau petasan sebanyak 5 kasus.

Selain itu juga mengungkap  peredaran Miras sebanyak 12 kasus, Mabuk-mabukkan sebanyak 116 kasus (Tipiring), Premanisme (perampasan dan meminta-minta uang dipinggir jalan) sebanyak 40 kasus, dan Street crime sebanyak 1 kasus.

“Adapun TKP yang dilakukan para pelaku meliputi di pemukiman, Warkop, Ruko / toko dan pinggir jalan yang ada di wilayah Tulungagung,” imbuhnya.

Selain mengamankan para tersangka Kapolres juga menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil menyita sejumlah Barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan ada Ranmor R2 sebanyak 9 (sembilan) unit, Ranmor R4 sebanyak 2 unit,” kata Kapolres Tulungagung.

Dari beberapa kasus lanjut Kapolres Tulungagung, petugas juga mengamankan berbagai merk HP sebanyak 21 buah dan Uang tunai sejumlah Rp 7.161.700,- termasuk kasus judi online yang didapati Rekapan Judi Togel sebanyak 54 lembar.

Untuk kasus bahan petasan, Polisi menyita Serbuk bahan peledak 79 kg, Sumbu Ledak 129 biji, Potasisum 3 Kg, Benzoat 250 gram, Bubuk Arang kayu 1 kg, Belerang bubuk sulfur seberat 1 kg, Serbuk kelapa hitam 2 kg, Petasan 16 biji.

Sedangkan dari kasus penyalahgunaan Narkoba Polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 9,99 gram, Pipet Kaca 2 buah,Timbangan digital 1 buah, Sedotan 3 buah, Alat hisap (bong), 1 buah Pil Dobel L sebanyak 16,047 butir, Miras sebanyak 1.100 (Seribu Seratus) botol berbagai merk. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut di Cerme Gresik, Perempuan Asal Benjeng Meninggal Ditempat

    Kecelakaan Maut di Cerme Gresik, Perempuan Asal Benjeng Meninggal Ditempat

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Gresik, RI – Kecelakaan mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Kamis (30/1/2025) Sore.  Kali ini kecelakaan melibatkan antara  dua sepeda motor Honda jenis Beat. Atas kejadian kecelakaan tersebut, satu orang pengendara motor tewas terlindas di lokasi kejadian di Jalan Umum Desa Dadap Kuning, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Kabar yang dihimpun, […]

  • Pra Musrenbang RKPD Sumut 2025, Bupati Samosir Usulkan Penanganan Jalan Provinsi

    Pra Musrenbang RKPD Sumut 2025, Bupati Samosir Usulkan Penanganan Jalan Provinsi

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Karo, RI – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengusulkan lanjutan penanganan jalan provinsi di Kabupaten Samosir. Hal tersebut disampaikan dalam pra musrenbang RKPD Sumut 2025 yang dilaksanakan di Hotel Sibayak Kabupaten Karo, Selasa (16/01/2024). Vandiko menyebutkan di Kabupaten Samosir terdapat 3 ruas jalan provinsi dan sangat perlu mendapat perhatian lanjutan dari Provinsi Sumatera Utara tahun […]

  • Kapolres Pasuruan Menghadiri Vaksinasi Massal Bersama PWI Pasuruan Di Kecamatan Puspo

    Kapolres Pasuruan Menghadiri Vaksinasi Massal Bersama PWI Pasuruan Di Kecamatan Puspo

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K, M.Si bersama anggota PWI Pasuruan menghadiri kegiatan Vaksinasi di Wilayah Puspo tepatnya di Balai Desa Jimbaran, Kec.Puspo, Kab.Pasuruan. (16/11/2021) Kegiatan Vaksinasi Masal ini digagas oleh rekan media PWI Pasuruan untuk membantu dan mendukung percepatan Herd Immunity hingga mencapai 70%. Kegiatan Vaksinasi di Balai Desa Jimbaran ini […]

  • Kanit Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas

    Kanit Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Polsek Sengah Temila ~ Polres Landak ~Polda Kalbar ~ RI- Pada hari Minggu, tanggal 26 Mei 2024, pukul 09.00 WIB, Kanit Polsek Sengah Temila, Aiptu Parluhutan, melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas Lintah Tangkal, Dusun Tangkal, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Kegiatan himbauan tersebut dihadiri oleh Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus […]

  • Kapolres Pasuruan Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan

    Kapolres Pasuruan Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dhani Iriawan Opsla memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Dusun Krajan, Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kamis (13/11/2025). Bantuan diserahkan langsung kepada warga terdampak, salah satunya Ibu Aisah (63), seorang wiraswasta […]

  • Kepala Desa Tambak Mas Di Duga Melakukan Tindakan Sewenang-Wenang Atas Penggunaan Tanah Milik Warga Tanpa Ijin, Kini Di Duga Akan Merambah Ke Dugaan Korupsi

    Kepala Desa Tambak Mas Di Duga Melakukan Tindakan Sewenang-Wenang Atas Penggunaan Tanah Milik Warga Tanpa Ijin, Kini Di Duga Akan Merambah Ke Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    MAGETAN,RI – Kepala Desa Tambak Mas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan Jawa Timur yang semula di laporkan oleh warganya  sendiri atas dugaan pemakaian  tanah tanpa ijin  pemiliknya atau kuasanya  sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960, kini di duga akan merambah  ke penyalahgunaan wewenang dan dugaan Korupsi. Untuk di ketahui sebelumnya Kepala Desa Tambak […]

expand_less