Hukrim

Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor Dan Narkoba, Polres Pasuruan Rilis Pers

PASURUAN , RI– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., berhasil menangkap para Pelaku Curanmor di parkiran Alfamidi, JI. Ikan Paus, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Para pelaku tersebut yakni 2(dua) orang Pria berinisial RH(25) dan AE(22), keduanya merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang beraksi pada tanggal 23 Desember 2023 pukul 22.15 WIB.

Pelaku selanjutnya yakni 1(satu) orang Pria berinisial MAA(29) dan 1 orang Wanita berinisial SMA(23) yang keduanya sama-sama warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang beraksi pada tanggal 18 Januari 2024 pukul 23.15 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan terkait kronologi kejadian kedua kasus tersebut, Untuk kasus yang pertama diketahui pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 pukul 22.15 WIB, Korban saat itu sedang setor tunai di ATM Bank BCA di dalam Alfamidi, dan kedua Pelaku berusaha mengambil sepeda motor merk Honda CRF Nopol N-3585-TEJ milik Korban dengan cara mendekati sepeda motor korban yang terparkir di halaman parkir Alfamidi.

“Kemudian Pelaku berusaha menyalakan sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan Kunci T, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.500.000,- (tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah),” ungkap Kapolres kepada para Awak Media saat Press Release di halaman Joglo Mapolres Pasuruan, Senin (22/01/2024).

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, – 1(satu) lembar Fotocopy STNK Honda CRF.

  • 1(satu) lembar surat keterangan dari Bank.
  • 1(satu) unit Sepeda motor honda beat warna biru putih nopol W 6336 VV milik Pelaku.
  • 4(empat) buah berbagai kunci sepeda motor yang sudah di modif.
  • 7 (tujuh) buah kunci anak kunci T.

“Kasus Curanmor yang kedua juga dilakukan oleh 2(dua) pelaku, yakni seorang pria berinisial MAA(29) dan seorang wanita berinisial SMA(23), keduanya sama-sama warga asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKBP Bayu mengatakan bahwa Modus Operandi dari keempat pelaku tersebut sama, dan sasarannya para Sepeda Motor yang terparkir di halaman Alfamidi.

Dalam kasus kedua ini, Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,

  • 1(satu) lembar Fotocopy STNK Honda Beat warna hitam kuning milik korban.
  • 1(satu) lembar surat keterangan dari bank
  • 1(satu) unit Sepeda motor honda Beat warna hitam kuning nopol N 6469 TAE milik Korban.
  • 1(satu) unit sepeda motor honda Beat warna hitam tanpa nopol milik pelaku.
  • 1(satu) buah gagang kunci T beserta anak kunci T.
  • 1(satu) buah kunci sepeda motor yang sudah dimodif.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7(tujuh) tahun penjara,” tandas AKBP Bayu.

Berikutnya dari hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polres Pasuruan selama Bulan Januari 2024 telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak 13(tiga belas) orang laki-laki.

“Dalam hasil penangkapan, Satresnarkoba Polres Pasuruan telah menyita barang bukti Narkotika berupa Sabu-sabu seberat 51,99(lima puluh satu koma sembilan puluh sembilan) gram,” pungkasnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat(2) atau Pasal 112 ayat(2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal Seumur hidup.(mjb/tg)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

4 jam ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

5 jam ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

6 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

11 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

15 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

15 jam ago