Terkait Belum Adanya Fasum Perum Esha Hanan Residence. Pengembang Beralasan Menunggu RAB, DPP GNPB Akan Terus Kawal Persoalan Ini

admin@radarindonesiaonline.com
20 Jun 2022 12:43
Peristiwa 0 77
4 menit membaca

BATANG – RI, Menyusul adanya keluhan warga Penghuni Perumahan Bersubsidi Eshan Hanan Residence Desa Cepoko Kuning, Kecamatan Batang Kabupaten Batang, terkait belum adanya Fasilitas Umum seperti Musholla, listrik yang masih menumpang dengan Perumahan sebelah, dan lain sebagainya.

Akhirnya warga Perumahan didampingi DPP Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB) menggelar audensi di Ruang Rapat Dinas Perkim Kabupaten Batang, Jumat (17/06/2022).

Hadir dalam Audensi tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Batang Eko Widiyanto,SE.,M.M., Farida Ariani Kusuma Ningrum,S.T.M.Eng., Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan, Sri Purwandari,S.T., Kepela Seksi Pembinaan dan Pengendalian Perumahan, beberapa warga Perumahan Eshan Hanan Residence, DPP GNPB, dan PT Yuki Pratama Karya.

Audensi bertujuan untuk memfasilitasi warga Penghuni Perumahan Eshan Hanan Residence untuk menyampaikan suara dan meminta haknya kepada Developer PT. Yuki Pratama Karya atas pengadaan Fasum, seperti rencana awal di Site Plant Perumahan tersebut.

“Sebetulnya kalau dari pihak pengembang mudah dikomunikasi sejak awal, kami tidak akan sampai gelar audensi seperti ini kami menyampaikan seperti ini tidak kali ini saja tapi udah berkali-kali harapan warga masyarakat khususnya Perumahan KPR Subsidi Eksa Hanan Residence sesuai regulasi yang ada karena warga beli rumah KPR Subsidi pastinya kalau secara regulasi kan beserta Fasus, dan Fasumnya pada saat pembangunan rumah biasanya Musholla juga ikut dibangun. Kami hanya meminta Fasus dan Fasum itu dipenuhi atau hak-hak kami yang belum di penuhi tolong di penuhi. Juga tidak mau minta yang muluk-muluk,” papar warga.

Tomy selaku Direktur PT. Yuki Pratama Karya menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu RAB pembangunan Fasum dan Fasus dari penggarap.

“Untuk perbaikan jalan kita sudah mengupayakan pembangunan jalan atau pengaspalan. Namun berhubung masih dalam pembangunan yang belum selesai dan mobilitas tinggi ada kerusakan jalan.  Kalau jalan masih rusak kita belum bisa selalu menambal terus. Yang kita kerjakan nanti jadi layak untuk dilewati,” ujarnya.

Dia melanjutkan bahwa Terkait Fasum dan Fasus tersebut pihaknya akan merealisasikannya, “Kita mau bikin RAB dulu, terus bikin kontrak sama yang mengerjakan. Harapan kita Kan dengan jumlah warga yang udah juga puluhan itu dibentuk RT. Jadi adalah bentuk salah satu alat komunikasi kita.  Kalau seperti, ada yang seperti yang tadi kita perlu tau tadi ada batas – batas jalan. Sorry batas tanah itu yang mungkin warga Ehsan Hanan, di hampiri sama warga sekitar,  kita kan gak tau sampai itu. Padahalkan batas sendiri kita sudah,” tukasnya.

Di tempat yang sama Eko Widiyanto selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menuturkan, terkait dengan Perumahan Eshan Hanan yang di Cempoko Kuning, mudah-mudahan pihak Investor juga pihak Pengembang segera bisa menyelesaikan kekurangan dan kewajibannya dalam rangka PSU karena dengan Audiensikan apa yang dimau warga kemudian apa kewajiban yang harus dipenuhi pengembang secara terbuka. Sehingga bisa sesuai aturan bisa dipenuhi kemudian hak warga juga bisa dipenuhi karena disini ada juga kaitannya jalan, drainase, Mushola kemudian pemakaman ini juga hal yang penting, kaitannya juga TPS nanti juga bisa di koordinasikan antara warga dan pengembang sehingga nanti menjadi harapan kami menjadi tempat yang nyaman,  tempat tinggal yang nyaman di lokasi ini sehingga kedepan warga bisa nyaman tinggal dilokasi ini,” ujarnya.

Foto : Kepala Dinas Perkim

Dirinya juga menambahkan,” dari hasil pertemuan ini kaitannya dengan Mushola akan segera dicukupi dalam tahun ini, kemudian kaitannya dengan batas-batas dengan lahan sampingnya kami mohonkan pihak developer segera merapat ke pihak Desa dan kemudian untuk segeran mengclearkan batas-batas tersebut sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dengan warga sekitar. Kemudian untuk jalan dan drainase juga sekalian ditindak lanjuti kami memaklumi adanya beberapa jalan dan drainase  yang belum disempurnakan karena pembangunan belum 100% dan sehingga ada progress sehingga perlu waktu untuk lalu lintas atau mobilitas material bangunan yang sebagian belum selesai, ini juga sudah kita singgung juga.  Nanti pada saatnya juga kami harapkan dari pihak pengembang bisa menyerahkan PSnya ke Pemda,” ucapnya.

Sementara itu, Teguh selaku Sekjen DPP GNPB menegaskan bahwa DPP GNPB akan melakukan audensi kedua untuk melihat serta mengawal janji dan kewajiban Direktur PT. Yuki Pratama Karya kepada warga Penghuni Perumahan  Esha Hanan Residence.

“Kami juga akan melakukan audensi kedua untuk melihat etikad baik dari pengembang. dan Kita akan melayangkan surat keterbukaan informasi publik dokumen – dokumen yang miliki Perumahan Eshan Hanan atau PT. Yuki Pratama Karya. Jangan sampai kami akan menumpuh jalur permohonan pemblokiran ijin PT. Yuki Pratama karya,” tandasnya. (ali)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x