MOJOKERTO, RI. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Prusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I Mojokerto melakukan pengambilan sampling untuk uji lab kualitas air di beberapa sungai di wilayah kerja Perhutani KPH Mojokerto pada Senin (05/08/2024)
Pengambilan sampling dilakukan di kali Lamong, Petak 11 B, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Grenjengan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kambangan dan Petak 51, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Babadan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mantup, Kabupaten Lamongan.
Administratur Perhutani KPH Mojokerto melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L); Soelistyatno menyampaikan terima kasih kepada Perum Jasa Tirta I Mojokerto yang telah merespon, untuk melakukan uji lab ini guna mengukur kadar kualitas air yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan kita.
“Upaya tersebut dilakukan guna untuk mengetahui kondisi kandungan yang ada pada air, sehingga dapat diketahui bahwa air yang ada pada sungai tersebut berpotensi untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk bisa dikonsumsi, Tidak hanya itu, pengukuran kualitas air ini juga merupakan program prioritas dari kebijakan Contigency Plan bidang K3L,” papar Soelistyatno.
“Semoga dengan dilakukannya uji labortaorium ini kita semua dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan akan air kepada semua masyarakat sekitar hutan.” imbuhnya.
Ditambahkan oleh Wahyu Prianggara dari Jasa Tirta mengatakan, bahwa kegiatan uji lab ini perlu dilakukan rutin setahun sekali, baik untuk titik mata air maupun sungai utk mengukur kadar kualitas dan kelayakan air yg sangat dibutuhkan dalam kehidupan.
“Kita perlu sadar akan peran penting kualitas lingkungan untuk standar air bersih. Kami berharap semua pihak yang bergerak dibidang lingkungan dapat konsisten untuk memperhatikan semua kondisi lingkungan yang ada disekitarnya.” Pungkas Wahyu Prianggara didampingi rekan Timnya, M. Jauhari Umar. (Bams)
Tidak ada komentar