Legalitas CV. WKS Dapat Dijadikan Contoh, Terkait Galian C Di Desa Pegongsoran – Pemalang

Radar Indonesia
20 Jan 2021 10:00
Peristiwa 0 700
1 menit membaca

PEMALANG – RI, Berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Oprasi Produksi Batuan (Pasir) CV. WKS, atas nama Pemilik Vivi Nandya Rachmawati, dengan nomer NPWP : 83.558.551.4.50200, Kode WIUP.2.2.3327.5.47.2018.012, Dengan luas +- 5.96. Ha lokasi yang terletak di Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.

Legalitas Galian C tersebut yang terpampang dipapan informasi yang terletak di Pinggir Jalan Raya Pemalang – Bantarbolang, dapat di jadikan contoh kepada Pengusaha Galian C di Daerah manapun, pada waktu sehari yang lalu diberitakan (Dugaan Galian C Yang Tak Mengantongi izin).

Menurut Nurholis saat mengkonfirmasi kepada Radar – Indonesia di Pemalang melalui WhatsApp, pada hari Selasa sore (19/01/2021) menyampaikan bahwa, “Legalitas perijinan Galian C di Desa Pegongsoran itu Pemiliknya adalah Anak saya. Kebetulan juga memang papan informasinya belum dipasang, karena baru mulai penataan akses jalan. Dalam hal ini saya mengkonfirmasi kebenarannya, berdasarkan lampiran surat-surat perijinan Galian C yang sudah saya kirim melalui WhatsApp,” kata Nurholis.

Berkaitan atas nama Agung Dewanto, menurut Nurholis hanya Sahabat saja, “jadi tidak ada kerjasama keterkaitan Galian C yang dimaksud, dan apalagi atas nama Pemiliknya adalah milik Anak saya,” terangnya. (A’IDIN, ST)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x