Terkait Pungutan Liar Dan Pengaduan Soal Dana BOS, LKH Barracuda Layangkan Surat Ke Bupati Mojokerto

Radar Indonesia
1 Apr 2023 10:43
Daerah 0 66
2 menit membaca

MOJOKERTO, RI –  Berdasarkan pengaduan baik kepala sekolah SD maupun SMP sewilayah Kabupaten Mojokerto, terkait pungutan liar senilai ratusan ribu dan pengelolaan dana BOS, LKH Barracuda ambil sikap segera adakan audensi bersama Bupati Mojokerto.

Ketua LKH Barracuda” Hadi Purwanto ,ST, SH. “menyampaikan dinas pendidikan merupakan dinas yang menaungi lembaga pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP, dalam hal ini Dinas Pendidikan telah mereset Email kepala sekolah sewilayah Kabupaten Mojokerto dalam hal pembelanjaan dana BOS, sedangkan passwordnya di ganti oleh staf Dinas Pendidikan sehingga Kepala Sekolah dalam pemanfaatan dan pembelanjaan dana BOS ini harus datang langsung ke Dinas Pendidikan.

Dugaan kami, penyedia barang pembelanjaan dana BOS diatur sekaligus diarahkan untuk belanja disalah satu penyedia yang ditunjuk dinas, namun terlebih dahulu harus menemui salah satu staf Diknas.

Dengan kejadian ini, kami selaku pimpinan LKH Barracuda telah mengajukan permohonan audensi dengan nomer surat 174/BRI/HKM/2023 Yang bakal digelar pada tanggal 6 April 2023 di Pendopo Maja Tama Kabupaten Mojokerto, jelas Hadi Purwanto.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto” Mujiati ” menyampaikan, sebenarnya belanja itu belum terjadi, semua itu sebagai bentuk pendampingan kami untuk mengedukasi kepada para Kepala Sekolah agar semua bisa dan tau bagaimana berbelanja melalui akun SIPLAH, agar akun belanja / password tidak diberikan pada sembarang orang orang, supaya tidak disalahgunakan orang lain,” terangnya.

Disampaikan pula, disamping dana BOS belum cair di sekolah apalagi melihat di sistem arus kas keuangan rata-rata bulan mei, maka untuk transaksi sebelumnya mau kami edukasi terlebih dahulu.

Sekali lagi kami sampaikan, kami tidak pernah mengintervensi siapapun dan selalu saya arahkan pembelanjaan barang melalui SIPLAH dan bebas memilih penyedia barang mana saja, tutup Mujiati. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x