MOJOKERTO, RI – Berdasarkan pengaduan baik kepala sekolah SD maupun SMP sewilayah Kabupaten Mojokerto, terkait pungutan liar senilai ratusan ribu dan pengelolaan dana BOS, LKH Barracuda ambil sikap segera adakan audensi bersama Bupati Mojokerto.
Ketua LKH Barracuda” Hadi Purwanto ,ST, SH. “menyampaikan dinas pendidikan merupakan dinas yang menaungi lembaga pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP, dalam hal ini Dinas Pendidikan telah mereset Email kepala sekolah sewilayah Kabupaten Mojokerto dalam hal pembelanjaan dana BOS, sedangkan passwordnya di ganti oleh staf Dinas Pendidikan sehingga Kepala Sekolah dalam pemanfaatan dan pembelanjaan dana BOS ini harus datang langsung ke Dinas Pendidikan.
Dugaan kami, penyedia barang pembelanjaan dana BOS diatur sekaligus diarahkan untuk belanja disalah satu penyedia yang ditunjuk dinas, namun terlebih dahulu harus menemui salah satu staf Diknas.
Dengan kejadian ini, kami selaku pimpinan LKH Barracuda telah mengajukan permohonan audensi dengan nomer surat 174/BRI/HKM/2023 Yang bakal digelar pada tanggal 6 April 2023 di Pendopo Maja Tama Kabupaten Mojokerto, jelas Hadi Purwanto.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto” Mujiati ” menyampaikan, sebenarnya belanja itu belum terjadi, semua itu sebagai bentuk pendampingan kami untuk mengedukasi kepada para Kepala Sekolah agar semua bisa dan tau bagaimana berbelanja melalui akun SIPLAH, agar akun belanja / password tidak diberikan pada sembarang orang orang, supaya tidak disalahgunakan orang lain,” terangnya.
Disampaikan pula, disamping dana BOS belum cair di sekolah apalagi melihat di sistem arus kas keuangan rata-rata bulan mei, maka untuk transaksi sebelumnya mau kami edukasi terlebih dahulu.
Sekali lagi kami sampaikan, kami tidak pernah mengintervensi siapapun dan selalu saya arahkan pembelanjaan barang melalui SIPLAH dan bebas memilih penyedia barang mana saja, tutup Mujiati. (Bams)
Post Views: 119
Tidak ada komentar