Terminal X Cilembang Beserta Kios Ahirnya Dibongkar

admin@radarindonesiaonline.com
22 Nov 2023 09:29
Daerah 0 67
2 menit membaca

Kota Tasikmalaya, RI – Selasa ( 21/11-23 ) dilakukan  pembongkaran X terminal cilembang  yang sudah lama tidak digunakan, haya kios milik pemerintahan Kab. Tasikmalaya sebanyak 27 kios dan kira kira  10  kios yang dibangun mandiri oleh pelaku usaha disekitar  X cilembang yang tadinya dimanfaatkan untuk tempat berjualan menurut Babinsa Linggajaya SERKA Agus RB yang dikompirmasi melalui Telepon selulernya, (21/11/23)


Pembongkaran ini atas dasar desakan warga masyarakat tasikmalaya dengan adanya penggunaan yang tidak sesuai atau digunakan yangg tidak baik sehingga menimbulkan keresahan dimasyrakat.
Pembongkaran diawali dengan apel pembongkaran yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kab Tasikmalaya, Ketua DPRD kota Tasikmalaya unsur Musfika , Para pejabat dilingkungan kab Tasikmalya, TNI/ POLRI, Satpol PP , para tokoh Ulama, masyarakat sekitar yang turut hadir menyaksikan jalannya pembongkaran  serta undangan lainya.


Sebelum acara pembongkarn dilakukan diadakn do’a bersama yang dipimpin oleh Kyai H. Aminnudin..
Pelaksanan exsekusi pembongkaran menggunakan alat berat adapun  yang  dibongkar sebanyak 27 kios yang dibangun pemerintah dan 10 kios yamg dibangun mandiri oleh pemanpaat sebagai tempat berjualan. 


Disela sela  pelaksaanan pembongkaran pemerintah kab.Tasikmalaya  memberikan santunan kepada para pengguna kios yang bongkar yang diserahkan langsung oleh Bupati Tasikmalaya dan ketu DPRD Kab. Tasikmalaya dan pejabat lainnya.


Bupati Tasikmalaya yang diwancara para awak media mengatakan kami lakukan atas desakan warga Tasikmalaya untuk dibongkar agar dimanfatkan yang lebih oftimal  karena awalnya ada penggunan pemanfaatan yang tidak pas yang mengganggu hubungan masyarkat dengan masyrakat sehingga menimbulkan komplik dimasyarakat serta ini dukungan oleh pemrintahan kota tasikmlaya , dan tak lupa terimakasih kepada ketua DPRD Kab Tasikmalaya karena tanpa izinnya tidak bisa dilakukan, dan masih ada aset yang tidak bisa di musnahkan bisa dimanfaatkan dan dipindah pengolaanya serta mudahan lahan yang besar ini bisa di manfatkan lebih baik, manfaat ekonominya untuk kabupaten dan manfaat sosialnya untuk kota Tasikmalaya sedangkan untuk penggunaan pengelolaannya akan turut ke tata ruang kota, dan bangunan ini akan dimusnahkan semua juga akan dibuat pengawasan, ujarnya


Sedangkan menurut ketu DPRD kab. Tasikmalaya mengtakan, pada dasarnya kami menyetujui pembongkaran ini untuk menghindari hal hal yang tidak diingikan kemudian nanti kita akan menunggu eksekutif untuk memanfaatkan lahan sangat luas ini dan terpenting dimanfaatkan baik secara ekonomi yang terpenting ini harus menjadi momentum  untuk peningkatan PAD kab Tasikmalaya, pungkasnya. (FIENS) 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x