MERANGIN – RI, Aktivitas PETI semakin hari semakin menjadi dan tanpa takut terhadap hukum, itu terlihat di Desa Rantau Ngarau dan dipinggir Jalan Lintas Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Tidak jauh dari Jalan Lintas Kecamatan sekitar 30m dan berada ditengah desa dan aktivitas tersebut menjadi tontonan warga, Disitu tampak beberapa unit alat excavator yang sangat bebas bekerja melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), seakan akan tidak takut dengan hukum.
Menurut keterangan dari warga masyarakat setempat, sudah tidak asing lagi dengan kegiatan tersebut sebab para Pelaku PETI sudah berani terang-terangan beraktifitas.
“Kami sudah tidak heran lagi, sedangkan Aparat Penegak Hukum dan Instansi Pemerintah yang terkait tidak mau menindaklanjuti dengan tegas dengan berbagai macam alasan,”ucap warga yang enggan namanya disebut. Selasa (23/822).
Warga lainnya juga mengatakan bahwa mereka bingung dengan adanya aktifitas PETI yang bebas beroperasi di tengah desa tersebut, sebab mustahil jika Aparat Penegak Hukum maupun Pemerintah Desa tidak mengetahui kegiatan tersebut apa lagi tidak jauh dari Kantor Kapolsek Tabir Ulu.
“Tidak mungkin Aparat Penegak Hukum dan Pemerintahan Desa tidak tahu, jarak dari Jalan Lintas Kecamatan sekitar 30m, kemungkinan besar semua pihak tutup mata seolah-olah tidak ambil pusing,” ujar warga.
Lanjut kata warga, “kami selaku warga masyarakat sangat berharap kepada Instansi terkait dan khususnya Aparat Penegak Hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap Pelaku PETI,” tutup warga. (mady/tim)
Tidak ada komentar