Categories: Investigasi

Tidak Ada Tanggapan Dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Amir Cabut 3 Laporannya

BANYUWANGI,RI – Dalam jumpa Pers, Pemerhati Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Amir Ma’ruf Khan memberikan Suatu bukti Kongkrit untuk di ketahui dan di beberkan ke semua Media Elektronik, Media Online, Media Cetak terkait tiga laporannya yang di kembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi di Cafe Insignia Kelurahan Bakungan Kecamatan Banyuwangi, pada  Kamis (6/2/2020).

Penjelasanya Amir Ma’ruf Khan Pada awak media  Mengatakan, “Saya mencabut tiga laporan itu di sebabkan  hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi, hingga saya melayangkan surat pencabutan tiga laporan yang di Kejaksaan tersebut,” kata Amir. Terkait hibah secara terus menerus, di situ terlampir identitas pelapor dan percakapan terkait devisit yang ada di banyuwangi, daftar penerima hibah yang tertera tanda tangannya, dari tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 secara terus menurus dengan nama yang sama.

“Saya juga melampirkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan juga SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), nama nama penerima dana hibah, seperti Lembaga pendidikan Airlanga, NU dan universitas terbuka Jember yang secara terus menerus mendapatkan dana hibah. dan diduga ada iming- iming proyek sebanyak 100 sampai 200 PL, karena saya meyakini tidak akan di tindak lanjuti,” ujar Amir.

Masih sambung  Amir tentang  penjelasan laporannya terkait  pajak galian C kepada para awak media mengatakan, Dugaan terkait pajak galian C juga di lampirkan Perda dan Pasal No 53 ayat 2 beserta DPA. dari tahun 2015, dan juga ada bukti pajak laporan rekanan dan penambang. Tahun 2019 yang masuk ke sistem ini juga ada nomor 002. “Kalau memang pembeli kena pajak kenapa penambang juga harus membayar,” tegas Amir.

Masih dalam Pelaporan Amir Ma’ruf Khan  memaparkan, yang  berkaitan dengan Dinas Pariwisata, yakni tentang penyalahgunaan wewenang atau lalai pembuatan film fiktif, yang terlampir surat pernyatan dari CV, dan pihak perusahaan sudah melaporkan ke Polres Banyuwangi saat ini sudah menjadi Polresta, karena ada tanda tangan palsu yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata pada tahun 2015. Salah satunya penyusunan film dokumentasi di Glenmor, yang pencairannya tidak langsung ke perusahaan CV Bulan Sabit yang di alamatkan di Jakarta. Tujuh Film tersebut dalam satu tahun dengan anggaran yang cukup besar.

“Adapun tiga laporan yang di kembalikan Kejaksaan tersebut, saya akan terus mempelajarinya kembali dimungkinkan ada kekurangan yang harus di sempurnakan, untuk melaporkan kembali ke penegak hukum yang lebih tinggi,” pungkas Amir. (Taufiq)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Pindah Dukung Cabup Mansur Hidayat , Sesepuh Partai Golkar Mengundurkan Diri

PEMALANG, RI – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Drs. Budi Rahardjo yang juga merupakan…

20 menit ago

Satgas yonif 642/Kps Laksanakan Kegiatan Ibadah Rosario Dan Doa Bersama Masyarakat Kampung Aroba

Kampung Aroba, RI - Kegiatan ibadah dan doa bersama masyarakat Kampung Aroba guna menjalin erat…

2 jam ago

Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Dalam Rangka TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky

Bengkayang, RI – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 Kodim 1209/Bky selain…

2 jam ago

Pangdam Tanjungpura Resmi Tutup Lomba MTQ Peringatan HUT ke-79 TNI

Kubu Raya, RI - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., secara resmi menutup…

2 jam ago

Warga Distrik Kurima Berbondong-Bondong Nikmati Yankes Keliling Gratis yang di Gelar Satgas 641/Bru

Yahukimo, RI - Tim Kesehatan Satgas RI-PNG Yonif 641/Beruang terus memberikan pelayanan kesehatan secara gratis…

2 jam ago

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Polres Kubu Raya Amankan Arus Lalu Lintas Jalur Trans Kalimantan

KUBU RAYA,RI - Polres Kubu Raya melaksanakan patroli monitoring dan pengamanan di wilayah terdampak banjir…

7 jam ago