Narkoba Jenis Pil Carnophen di Kabupaten Tuban Makin Marak dan Masif, BNN Bersama Polda Jatim Wajib Tau

admin@radarindonesiaonline.com
12 Mar 2024 20:51
2 menit membaca

Tuban, RI – Narkoba salah satu perusak dan mengancam generasi bangsa,hal ini, para mafia bandar wajib di berantas oleh pihak penegak hukum bersama BNN. Peredaran Narkoba di Kabupaten Tuban Jawa Timur, semakin merajalela, Selasa 12 Maret 2024

Para mafia bandar Narkoba di Tuban terus meracuni masyarakat, berbagai usia muda sampai tua pun ikut mengkonsumsi, beredar narkoba jenis Pil Carnophen sangat di minati.

Tepatnya di Desa/GG sadar Kota Tuban, peredaran sungguh tidak terbendung, sudah berulang kali di rasia oleh BNN, tetap aja bandel. detik ini peredaran pil tersebut masih berjalan.

Menurut keterangan narasumber yang keberatan namanya dikorannkan dan juga konsumen serta menjadi pegawainya, dirinya mengatakan sudah lama mengkonsumsi pil carnophen untuk penjualan satu butir bisa 10 ribu”, ujarnya.

Lanjutnya, Kami mengedarkan dua titik tempat mas, di kemuning atau selalu di katakan orang-orang julukan terkenalnya lawang seng. Pecandu semuanya di Tuban sudah tau titik kami untuk membeli, dan di bantu kurir juga disetiap perkecamatan seluruh Kabupaten Tuban. Suplay barangnya kipmi dan Mamik taoco (nama Samaran). Bos utama berinisial HD di bantu LD.

Senin 10 Maret 2024, awak media mencoba hubungi LD guna meminta keterangan, melalui sambungan telepon maupun chat WhatsApp akan tetapi tidak direspon dengan waktu bersamaan tim awak media mencoba hubungi Bos Besar (H), masih juga gak ada respon.

Pihak penegak Hukum kepolisian untuk segera bertindak bersama BNN mengingat para Mafia Bandar Narkoba ini telah meracuni dan merusak generasi bangsa dampak ini akan membuat kematian berlahan lahan. (Ddk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x