BANTEN – RI, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan Kabupaten/Kota.
Berbeda dengan perpanjangan PSBB yang biasanya dilakukan selama 14 hari, kali ini PSBB di Banten dilaksanakan selama satu bulan.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor: 443/Kep.214-Huk/2020 tentang tentang PSBB di Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang menetapkan PSBB dilakukan selama satu bulan terhitung 21 September 2020.
Dikatakan WH, pertimbangan perpanjangan PSBB di Banten lantaran adanya tren kenaikan kasus. (Tantowi)
Tidak ada komentar