Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tidak Ada Tanggapan Dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Amir Cabut 3 Laporannya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
  • visibility 339
  • print Cetak

BANYUWANGI,RI – Dalam jumpa Pers, Pemerhati Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Amir Ma’ruf Khan memberikan Suatu bukti Kongkrit untuk di ketahui dan di beberkan ke semua Media Elektronik, Media Online, Media Cetak terkait tiga laporannya yang di kembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi di Cafe Insignia Kelurahan Bakungan Kecamatan Banyuwangi, pada  Kamis (6/2/2020).

Penjelasanya Amir Ma’ruf Khan Pada awak media  Mengatakan, “Saya mencabut tiga laporan itu di sebabkan  hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi, hingga saya melayangkan surat pencabutan tiga laporan yang di Kejaksaan tersebut,” kata Amir. Terkait hibah secara terus menerus, di situ terlampir identitas pelapor dan percakapan terkait devisit yang ada di banyuwangi, daftar penerima hibah yang tertera tanda tangannya, dari tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 secara terus menurus dengan nama yang sama.

“Saya juga melampirkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan juga SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), nama nama penerima dana hibah, seperti Lembaga pendidikan Airlanga, NU dan universitas terbuka Jember yang secara terus menerus mendapatkan dana hibah. dan diduga ada iming- iming proyek sebanyak 100 sampai 200 PL, karena saya meyakini tidak akan di tindak lanjuti,” ujar Amir.

Masih sambung  Amir tentang  penjelasan laporannya terkait  pajak galian C kepada para awak media mengatakan, Dugaan terkait pajak galian C juga di lampirkan Perda dan Pasal No 53 ayat 2 beserta DPA. dari tahun 2015, dan juga ada bukti pajak laporan rekanan dan penambang. Tahun 2019 yang masuk ke sistem ini juga ada nomor 002. “Kalau memang pembeli kena pajak kenapa penambang juga harus membayar,” tegas Amir.

Masih dalam Pelaporan Amir Ma’ruf Khan  memaparkan, yang  berkaitan dengan Dinas Pariwisata, yakni tentang penyalahgunaan wewenang atau lalai pembuatan film fiktif, yang terlampir surat pernyatan dari CV, dan pihak perusahaan sudah melaporkan ke Polres Banyuwangi saat ini sudah menjadi Polresta, karena ada tanda tangan palsu yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata pada tahun 2015. Salah satunya penyusunan film dokumentasi di Glenmor, yang pencairannya tidak langsung ke perusahaan CV Bulan Sabit yang di alamatkan di Jakarta. Tujuh Film tersebut dalam satu tahun dengan anggaran yang cukup besar.

“Adapun tiga laporan yang di kembalikan Kejaksaan tersebut, saya akan terus mempelajarinya kembali dimungkinkan ada kekurangan yang harus di sempurnakan, untuk melaporkan kembali ke penegak hukum yang lebih tinggi,” pungkas Amir. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Event Budaya Horja Bius “Pasahat Horbo Lae-Lae Tu Dolok Pusuk Buhit”, Merawat Tradisi Leluhur Dan Wujud Syukur Kepada Sang Pencipta

    Event Budaya Horja Bius “Pasahat Horbo Lae-Lae Tu Dolok Pusuk Buhit”, Merawat Tradisi Leluhur Dan Wujud Syukur Kepada Sang Pencipta

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kembali menggelar event budaya Horja Bius Mangalat Horbo dengan ritual “PASAHAT HORBO LAE-LAE TU DOLOK PUSUK BUHIT” . Event kedua ini merupakan rangkaian kegiatan Horas Samosir Fiesta (HSF) 2026 yang diselenggarakan di Sosor Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kamis (29/05/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari […]

  • Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

    Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas. Peluncuran Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021). […]

  • Pasca Bencana Longsor, Koramil Gringsing Bantu Warga Bersihkan Material Longsoran

    Pasca Bencana Longsor, Koramil Gringsing Bantu Warga Bersihkan Material Longsoran

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Kab.Batang, radarindonesiaonline.com– Anggota dari Koramil 03/Gringsing, Kodim 0736/Batang, Korem 071/Wijayakusuma bersama warga melaksanakan kerja bakti pembersihan timbunan tanah dan material longsor pasca bencana alam tanah longsor yang menimpa salah satu rumah warga di Dukuh Sidomulyo Desa Madugowong Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa (19/03/24). Sebelumya Talud jalan Dukuh Sidomulyo, Desa Madugowongjati longsor dan menimpa salah satu rumah […]

  • Bupati Bondowoso Audiensi Bersama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di Tapal Kuda

    Bupati Bondowoso Audiensi Bersama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di Tapal Kuda

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bupati Bondowoso Audiensi Bersama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di Tapal Kuda ⁠BONDOWOSO, RI – Bupati Abdul Hamid Wahid bersama Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i, menggelar audiensi dengan Forum Persatuan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) se-Tapal Kuda di Pendopo Raden Bagus Asra.  Ketua Forum PTKIS se-Tapal Kuda, Dr KH Kholilur Rahman menyampaikan, apresiasi […]

  • Kapolres Ketapang Hadiri Perayaan Malam Cap Go Meh 2577 Sekaligus Pelepasan Pawai Naga

    Kapolres Ketapang Hadiri Perayaan Malam Cap Go Meh 2577 Sekaligus Pelepasan Pawai Naga

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kapolres Ketapang Hadiri Perayaan Malam Cap Go Meh 2577 Sekaligus Pelepasan Pawai Naga KETAPANG, RI – Kapolres Ketapang bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang menghadiri puncak perayaan malam Cap Go Meh 2577 yang berlangsung meriah di Klenteng Tua PekKong Ketapang, Selasa malam (04/03/2026). Kehadiran unsur Forkopimda ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan tradisi masyarakat […]

  • PERINGATAN: Menghalangi Kerja Jurnalis, Dibui. Ketua Umum PJI Kecewa Vonis Penyiksa Jurnalis Nurhadi “BANCI”

    PERINGATAN: Menghalangi Kerja Jurnalis, Dibui. Ketua Umum PJI Kecewa Vonis Penyiksa Jurnalis Nurhadi “BANCI”

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pasal 4 ayat (2) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers ( UU Pers ) mengamanatkan, “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.”  Dan pasal 4 ayat (3), “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Sedangkan pasal 18 ayat (1) mengamanatkani, […]

expand_less