Pelaku Curat di Tangkap Polsek Bintan Timur
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Senin, 4 Nov 2024
- visibility 245
- print Cetak

Bintan,Kepri,- Seorang pemuda berdomisili di Kelurahan Kijang Kota berinisial PE (22) diamankan Polsek Bintan Timur karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pelaku meringsek masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah korban berinisial M di jalan Barek Motor Kijang Kota pada senin pagi (4/11/24).

Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Iptu Prasojo mengatakan bahwa PE diamankan hari Kamis (4/11/24) di desa Teluk Sebong saat sedang berada dirumah keluarga pacarnya.
“Pemuda itu menggasak barang berharga dengan total kerugian sebesar Rp.3.000.000,” kata KasiHumas.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bintan Timur untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Ratna)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar