TNI – POLRI – SATPOL PP, PUSKES LIWA Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker Di Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit

admin@radarindonesiaonline.com
6 Apr 2021 12:41
Peristiwa 0 47
1 menit membaca

LAMPUNG BARAT – RI, Kodim 0422/Lampung Barat Bersama Polres Dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Barat terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Selasa (06/04/2021).

Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat,  saat digelar Operasi tersebut di seputar Pasar Rawah Indah. 

Operasi kali ini Giat menyasar Pengguna Jalan / Pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit. Operasi penertiban penggnaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19.

Tujuan kegiatan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor dan Pengunjung Pasar Liwa yang melintas Pasar.

“Sejumlah Personil Gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Adanya kegiatan ini sejumlah Pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Pasar Tradisional Mudal pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa Pengunjung Pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras dari Petugas. (san)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x