KAPOLSEK WONOKROMO BERI PENGHARGAAN PADA KORBAN PERCOBAAN PENIPUAN DAN ANCAMAN DIBAWAH UMUR
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
- visibility 466
- print Cetak

SURABAYA – RI, Kompol Rini Pamungkas selaku Kapolsek Wonokromo, disela Apel bersama Anggotanya tadi pagi, telah memberikan suatu penghargaan kepada Korban percobaan penipuan dan ancaman pada anak dibawah umur.
Rini memberikan penghargaan tersebut karena sangat peduli, ada anak dibawah umur yang melihat kejadian dan mempunyai inisiatif melaporkan kejadian tindak kriminal di Wilayah Hukum Polsek Wonokromo.
“Anak-anak seperti inilah yang menjadi perhatian saya, melihat, mendengar maupun mengalami mereka langsung mempunyai inisiatif untuk melaporkan ke Polisi. Bayangkan anak-anak ini masih dibawah umur, sudah bisa bertindak sejauh itu, dan mereka sekarang masih anak dibawah umur, siapa tau sepuluh tahun kedepan bakal dari mereka yang memakai seragam seperti kita ini,” tegas Rini.
“Karena itu mereka saya undang kemari dan saya beri penghargaan sebagai tanda jasanya atas perbuatan yang mereka lakukan sangat berani dan perlu diacungi jempol,” tambah Rini.
Kronologi kejadian, pada 12 September kemarin, si Korban sedang bersepeda dengan ke empat temanya, dengan tujuan Jambangan (Surabaya). Saat di Perempatan Makodam Gunungsari dipepet dua kendaraan dengan menakut-nakuti dan diancam.
“Hei, minggir..kamu tadi yang mukul adik saya sampai berdarah,” enggak, sampean siapa, saya tidak kenal dengan Adik Sampean,” jawab si Korban DV (11 tahun) dan RS (13 tahun)
Lantas si Pelaku memaksa dan menggiring si Korban (DV) ke Lapangan Makodam Brawijaya ditakut-takuti dan diancam. Sedangkan (RS) di bonceng kendaraan diputar-putar oleh Pelaku satunya, sedangkan kedua temanya melarikan diri dan lapor berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Wonokromo.
Sesampai di sana bertemulah dengan Petugas Reskrim bernama Imam bersama rekan-rekannya, akhirnya dengan nafas tersengal-sengal melaporkan kejadian yang dialami DV dan RS.
Tak lama kemudian Petugas Reskrim Polsek Wonokromo langsung bergerak ke lokasi dan menangkap si Pelaku korban penipuan dan ancaman terhadap anak di bawah umur. Sedangkan Pelaku satunya melarikan diri dan masih dalam pencarian (DPO). (im)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar