Wali Kota Pasuruan Bagikan Bansos Bagi Masyarakat Yang Terdampak PPKM Darurat

Radar Indonesia
20 Jul 2021 15:31
Peristiwa 0 67
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Forkopimda Kota Pasuruan bagikan Bantuan Sosial kepada warga Kota Pasuruan, Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) ini sebagai bentuk program Pemerintah kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat, sekaligus mengajak mereka agar secepatnya divaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan, Senin (19/07/21).

Dalam Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan Drs. H. Syaifulloh Yusuf didampingi oleh Adi Wibowo, S.T.P, M.si Wakil Wali Kota Pasuruan, Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) Dandim 0819 Pasuruan dan AKBP Arman, S.I.K, M.si., Kapolresta Pasuruan.

Ada 4 sasaran yang menjadi titik fokus pembagian Bansos kali ini yaitu Kelurahan Bukir Kecamatan Gading Rejo, Kelurahan Tembok Kecamatan Purworejo, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Panggungrejo dan Kelurahan Kepel Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.

Rombongan Forkopimda singgah di depan Gor Unsur Kota Pasuruan untuk membagikan Bantuan Sosial Kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat, para Penjual Kue dan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di depan Gor Unsur, mereka menerima Bantuan Sosial berupa 10 Kg beras, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Dandim 0819 dan Kapolresta Pasuruan berikan langsung Bantuan Sosial tersebut.

Wali Kota Pasuruan Drs. H. Syaifullah Yusuf mengatakan, “Dalam masa Pandemi Covid-19 ini kami selaku Pemerintah Daerah Kota Pasuruan mengimbau kepada Warga Pasuruan untuk bersabar dan berdoa semoga Covid -19 cepat berakhir dan bisa hidup normal lagi. Dampak dari Covid-19 ini memang dirasa cukup membuat warga agak sengsara atau susah dalam mencari nafkah untuk Keluarga dan hari ini ada Bantuan BLT sebesar 200.000 dan Beras 5 Kg kepada Warga yang Terdampak PPKM Darurat,” ungkap Wali Kota yang akrab disapa Gus Ipul.

“Bagi Warga yang tidak dapat BLT dari Pusat nanti akan di beri oleh Pemerintah Daerah sendiri. Untuk beras sudah di siapkan kurang lebih 55 ton oleh Pemerintah, Semoga dengan Bantuan BLT dan Beras bisa meringankan beban hidup Warga Kota Pasuruan,” imbuhnya. (Mjb / tg red pendim 0819 Pas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x