SERANG – RI, Pemerintah Desa Sangiang pukul 09.00 WIB, menyalurkan Bantuan Sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Anggaran Tahun 2020 kepada warga Sangiang berlangsung di Kantor Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Banten, Jum’at (7/8/20)
Sebelum Dana Bantuan Sosial Langsung Tunai dibagikan kepada warga Kepala Desa Sangiang Sugeng mengingatkan kepada warga, bahwa bantuan ini merupakan bantuan pandemi wabah Covid-19. Ini Sebagai Kepedulian Pemerintah untuk membantu warga dalam kondisi wabah Covid-19.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sangiang Sugeng, Sekeltaris Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat Kepala Dusun, Ketua RT dan Hak Penerima (BLT).
Kepala Desa Sangiang Sugeng mengatakan kepada RI,” dalam menyalurkan Bantuan Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti yang diinstruksikan oleh Pusat kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan melalui anggaran Dana Desa antara 20-30 persen dari nilai Dana Desa denga nilai bantuan Rp, 600 ribu/bulan, selama tiga bulan kedepan,” jelasnya
“Dimasa pandemi wabah Covid-19 dan semoga Bantuan Langsung Tunai ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan barokah semua dan BLT ini akan diperpanjang selama 3 bulan dengan nilai Rp,300 ribu tidak seperti BLT sebelumnya,” terang Sugeng. (pardi)
Tidak ada komentar