Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Dalam Resesnya Serap Aspirasi Warga Bulu Sari Kecamatan Gempol
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
- visibility 57
- print Cetak

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menggelar reses di Desa Bulusari Gempol Pasuruan
PASURUAN,RI- Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar reses dalam masa persidangan ke II Tahun 2026 bertempat di Yayasan Al – Hidayah Dusun Jembrung Desa Bulusari Kecamatan Gempol pada hari senin, 23/02/2026
Dalam acara reses tersebut hadir konstituen maupun warga setempat serta Ketua PAC PKB maupun para pengurus ranting PKB Kecamatan Gempol
Kegiatan reses yang berlangsung di bulan suci ramadhan tersebut ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan ” bahwa rencana reses masa persidangan II dijadwalkan selama 3 ( tiga) hari mulai 23 s/d 25 Pebruari 2026 dengan maksud menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan ”
Reses ini sengaja saya laksanakan pada Sore hari agar masyarakat lebih leluasa hadir untuk menyampaikan aspirasinya ” Paparnya
Hal tersebut merupakan kesempatan, ia juga menekankan pentingnya mekanisme pengusulan program pembangunan melalui sistem informasi Pemerintahan Daerah
Menurutnya platform digital milik Kementrian Dalam Negeri menjadi satu satunya jalur resmi perencanaan dan penganggaran pembangunan Daerah.
Lebih lanjut dia menyampaikan Sistim Informasi Pemerintah Daerah ( SKPD) hukumnya wajib digunakan Pemerintah Daerah, jadi Pemerintah Daerah , intinya Kepala Daerah maupun DPRD boleh lagi mengusulkan program diluar mekanisme tersebut ” Jelasnya
Ia menuturkan Sebagai wakil rakyat pihaknya berkomitmen mengawal setiap usulan masyarakat dalam Forum pembahasan bersama organisasi perangkat b daerah (OPD) agar dapat direalisasikan dan memberi manfaat bagi warga ( mjb)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar