UPT PPA Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kelurahan Karanganyar
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 13 menit yang lalu
- visibility 9
- print Cetak

PASURUAN,RI- Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas UPT PPA ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan edukasi tentang upaya pencegahan serta mekanisme pelaporan apabila terjadi tindak kekerasan.
Hadir dalam kegiatan tersebut petugas UPT PPA Eko Suryo, Lurah Karanganyar Rafli Sando Dwilaksana, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, staf Kelurahan Karanganyar, serta para Ketua RT dan Ketua RW se-Kelurahan Karanganyar. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masyarakat.
Dalam paparannya, Eko Suryo menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melapor apabila mengetahui atau menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semakin cepat kasus ditangani, semakin besar peluang korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan. Peran keluarga, lingkungan, serta tokoh masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan,” ujar Eko Suryo.
Sementara itu, Lurah Karanganyar Rafli Sando Dwilaksana menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepedulian bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada UPT PPA yang telah memberikan pemahaman kepada masyarakat Kelurahan Karanganyar. Kami berharap seluruh perangkat kelurahan, Ketua RT, Ketua RW, serta warga dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur Rafli.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi hak-hak perempuan serta anak di Kota Pasuruan.(mjb)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar