Kejati Kalbar Berhasil.Menyelamatkan.Uang Sebesar Rp 115 Milyar Rupiah Dugaan Dari Hasil Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Bouksit Dikalbar
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- visibility 68
- print Cetak

PONTIANAK,RI- Pada hari ini Selasa Tgl 16/04/2026 Kejati Kalimantan Barat melalui Pres Riles kepada sejumlah Media menyampaikan dalam penyelamatan ke uangan Negara sebesar Rp.15 Milyar Rupiah yang berlangsung di Kejati Kalimantan Barat pada Selasa 16/04/2026.
Dalam demikian,Kejati Kalimantan Barat tentu tidak akan main – main dalam melakukan. penindakan terhadap masalah korupsi yang ada dikalimantan Barat.
Maka setelah,ada penyelamatan ke uangan Negara hasil dari tindak pidana.korupsi pertambangan bauksit tersebut masyarakat kalimantan.barat mengucapkan terima kasih terhadap kinerja Kejati Kalimantan Barat yang telah sukses mengungkap penyelamatan keuangan negara hasil dari dugaan Korupsi Tata kelola pertambangan Bauksit di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam penyampaian nya Kejati Kalbar melalui.Adisten Tindak Pidana khusus ( Aspidsus )Kejati Kalbar Siju ,SH MH
disaat melaksanakan Pres Relis mengatakan, pada kesempatan ini akan menyampaikan abdit perkembangan penyelamatan keuangan. Negara sebesar Rp. 115 Milyar Rupiah.
Dikatakannya saat ini , tim penyidik kejaksaan tinggi Kalimantan Barat telah menyampaikan perkembangan terkait dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp.115 Milyar Rupiah.
Berdasarkan surat perintah kepala Kejati Kalbar ke penyidik.Kejati Kalbar.tentang dugaan Korupsi pertambangan Bauksit diwilayah Kalimantan barat.
Untuk penetapan tersangka saat ini Kejati Kalimantan Barat masih mendalami
proses, tindak pidana perkara tersebut.,,
Pewarta : Muly
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar