Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 249
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Kepolisian Resor Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di kamar kosnya di Desa Karangsono, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dugaan polisi kos yang di grebek polisi dijadikan “gudang” pil double L di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Mirisnya, seorang pemuda berinisial M.R.M (20) warga setempat ditangkap sebagai terduga pelaku.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menjelaskan, “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil double L, kemudian kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka MRM beserta barang bukti berupa 104.961 butir pil double L dan 14 poket sabu di kamar kosnya di Desa Karangsono, Sukorejo.”

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 104.961 butir pil double L, 14 poket sabu dengan berat total 2,42 gram, satu unit timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip kosong, satu alat sekrop dari sedotan, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran pil double L di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemetaan dan pendalaman hingga mengerucut pada satu titik di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.

Selama dua hari, petugas melakukan pengintaian intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti telah lebih dulu disimpan di dalam kamar kos, sementara pelaku berada di luar lokasi. Setelah menunggu sekitar empat jam, pelaku akhirnya datang dan masuk ke kamar kosnya. Saat itulah petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh pil double L dari Jakarta dalam jumlah besar, yakni satu karton berisi 34 bungkus, masing-masing berisi 1.000 butir, dengan harga Rp16 juta. Barang tersebut kemudian diedarkan kembali dengan harga Rp700 ribu hingga Rp900 ribu per bungkus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Untuk kasus narkotika jenis sabu, pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara untuk peredaran obat keras berbahaya, ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.( mjb/tg)

 

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, SH. MH., M.Pd.I Pimpin Apel Gelar Pasukan Pamor Keris Patroli Motor Penegakan Prokes Di Masyarakat Sumenep

    Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, SH. MH., M.Pd.I Pimpin Apel Gelar Pasukan Pamor Keris Patroli Motor Penegakan Prokes Di Masyarakat Sumenep

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Prokes di Masyarakat) di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep alamat Jalan Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin 24 Januari 2022. Pukul 08.00 WIB. Kasubag Humas Sumenep AKP Widiarti S, S.H., pada hari Senin tanggal 24 […]

  • Sujiwo,Se.M.Sos: Berbuka Puasa Bersama Perangkat Desa RT dan RW. Tokoh Masyarakat Dan Mitra Jurnalis

    Sujiwo,Se.M.Sos: Berbuka Puasa Bersama Perangkat Desa RT dan RW. Tokoh Masyarakat Dan Mitra Jurnalis

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Sungai Raya ,RI – Bertempat Kediaman Sujiwo ,SE,M.Sos mantan wakil Bupati Kubu Raya di Komplek Mediteranian Sungai Raya Dalam melakukan kegiatan. Berbuka.puasa bersama yang dihadiri Kepala Desa Sungai Raya.Dalam .Khairil Anwar ,SH, para RT,RW, Kepala Dusun.LPM.Tokoh masyarakat.dan para Mitra Jurnalis.pada Sabtu 6/04/2024. Pada kesempatan itu,kepala Desa Sungai Raya dalam, Khairil Anwar SH mengatakan, saya sebagai […]

  • Advokat Bangsa Indonesia MoU Dengan  Universitas Wijaya Putra

    Advokat Bangsa Indonesia MoU Dengan Universitas Wijaya Putra

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Untuk meningkatkan kompetensi dan keilmuan para anggota ABI, DPP ABI resmi menjalin kerja sama dengan Program Pascasarjana Universitas Wijaya Putra Surabaya. Kerja sama difokuskan pada pendidikan lanjutan jenjang Strata-2 (S2) untuk 3 program studi; Magister Hukum (MH), Magister Manajemen (MM), dan Magister Administrasi Publik (MAP) dengan sistim perkuliahan online. Penandatanganan nota kesepahaman […]

  • Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Cermati Dan Susun Jadwal Pembahasan KUPA – PPAS – P 2020 Bersama Narasumber

    Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Cermati Dan Susun Jadwal Pembahasan KUPA – PPAS – P 2020 Bersama Narasumber

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Narasumber terkait pembahasan KUPA-PPAS-P ABPD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020, Selasa (04/08/20) di Ruang Kerja Gedung DPRD Jalan Kota Baru No 10 Blitar. Ditengah musibah Covid-19 yang melanda Dunia tetap berdampak diberbagai sektor. Dengan adanya musibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) banyak mengalami perubahan. Rapat […]

  • Selain Pemotongan Tumpeng Kombespol Muhammad Ridwan Menyerahkan 70 Paket Kepada Ponpes Darul Qur’an Wadda’wah Desa Sungai Raya Dalam

    Selain Pemotongan Tumpeng Kombespol Muhammad Ridwan Menyerahkan 70 Paket Kepada Ponpes Darul Qur’an Wadda’wah Desa Sungai Raya Dalam

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI- Dalam rangka HUT Bhayangkara Ke- 79 Polda Kalimantan Barat diwakili Dan Sat Brimob Kombes Pol .Muhammad Ridwan, bersama Diresnarkoba Kombespol Deddy Supriyadi, turut hadir ke Pondok pesantren Darul Qur’an Wadda’wah Desa Sungai Raya Dalam pada Selasa 1/7/2025 Dalam kunjungan Polda Kalimantan Barat yang.diwakili Dansat Brimob Kombes Pol Muhammad Ridwan, dan Kombes Pol […]

  • Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

    Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Nongkojajar bersama dengan Unit Resmob Unit V Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh IPDA Ahmad Kelvin Prawira S. Tr. K berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (20), yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Selasa (27/08/24). Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario 125 warna […]

expand_less