Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 174
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Kepolisian Resor Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di kamar kosnya di Desa Karangsono, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dugaan polisi kos yang di grebek polisi dijadikan “gudang” pil double L di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Mirisnya, seorang pemuda berinisial M.R.M (20) warga setempat ditangkap sebagai terduga pelaku.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menjelaskan, “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil double L, kemudian kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka MRM beserta barang bukti berupa 104.961 butir pil double L dan 14 poket sabu di kamar kosnya di Desa Karangsono, Sukorejo.”

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 104.961 butir pil double L, 14 poket sabu dengan berat total 2,42 gram, satu unit timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip kosong, satu alat sekrop dari sedotan, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran pil double L di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemetaan dan pendalaman hingga mengerucut pada satu titik di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.

Selama dua hari, petugas melakukan pengintaian intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti telah lebih dulu disimpan di dalam kamar kos, sementara pelaku berada di luar lokasi. Setelah menunggu sekitar empat jam, pelaku akhirnya datang dan masuk ke kamar kosnya. Saat itulah petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh pil double L dari Jakarta dalam jumlah besar, yakni satu karton berisi 34 bungkus, masing-masing berisi 1.000 butir, dengan harga Rp16 juta. Barang tersebut kemudian diedarkan kembali dengan harga Rp700 ribu hingga Rp900 ribu per bungkus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Untuk kasus narkotika jenis sabu, pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara untuk peredaran obat keras berbahaya, ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.( mjb/tg)

 

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pekalongan Kota Berhasil Sita Ratusan Balon Udara dan Petasan

    Polres Pekalongan Kota Berhasil Sita Ratusan Balon Udara dan Petasan

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 428
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Jajaran Polres Pekalongan Kota berhasil menyita ratusan balon udara dan petasan dari masyarakat yang dipersiapkan untuk merayakan tradisi Syawalan atau Seminggu usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto, S.H., S.I.K, M.H. mengungkapkan bahwa sesuai Surat Edaran Wali Kota yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa menerbangkan balon […]

  • Rehab RTLH Di Wilayah Pacet Sasaran Peninjauan Sterdam V/Brawijaya

    Rehab RTLH Di Wilayah Pacet Sasaran Peninjauan Sterdam V/Brawijaya

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Menjelang penutupan Program Bakti TNI Rehab Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 di wilayah Kodim 0815/Mojokerto yang berada di wilayah Koramil 0815/16 Pacet menjadi sasaran peninjauan Staf Teritorial Kodam V/Brawijaya, Rabu (30/08/2023). Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Nuril Mustofa saat mendampingi Pabandya Sterdam V/Brawijaya Letkol Inf Agus Suryono, mengatakan, […]

  • Babinsa Kodim 1209-07/Jgb Laksanakan Seleksi Paskibraka Tingkat Kecamatan

    Babinsa Kodim 1209-07/Jgb Laksanakan Seleksi Paskibraka Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Bengkayang ,RI – Babinsa Koramil 07/Jgb,Sertu Servi Riyono, laksanakan kegiatan melatih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Halaman Kantor Camat Jagoi Babang, Kec.Jagoi Babang,Kab.Bengkayang, Dalam rangka Kesiapan Paskibra Tingkat Kecamatan Menjelang HUT Ke-79 Republik Indonesia.Selasa (30/7/24). Sertu Servi mengatakan kegiatan seleksi ini memiliki arti penting guna mengoptimalkan peran Paskibra dalam pelaksanaan di lapangan sesuai ketentuan yang […]

  • Kapolrestabes Surabaya  Inisiasi  Pertemuan Lintas Agama Jelang Perayaan Imlek 2573

    Kapolrestabes Surabaya Inisiasi Pertemuan Lintas Agama Jelang Perayaan Imlek 2573

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi inisiator pertemuan dengan umat lintas agama untuk memastikan perayaan Tahun Baru Imlek tahun 2573 berjalan aman dan lancar. Dalam Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Polrestabes Surabaya, Kamis (27/1) siang, persembahyangan di Klenteng bisa tetap dilakukan namun tetap mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Intruksi […]

  • Antisipasi Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Pasuruan Kota Giatkan Patroli SPBU

    Antisipasi Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Pasuruan Kota Giatkan Patroli SPBU

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota dalam rangka mengantisipasi paska kenaikan harga BBM melaksanakan kegiatan Patroli dan pengecekan ketersediaan BBM disejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Sabtu (3/9/2022). Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, Polres Pasuruan Kota dalam mengantisipasi paska kenaikan harga BBM terus melakukan pemantauan […]

  • Wujud Kebersamaan Antar Umat Beragama GKJW Desa Pulorejo Gelar Bakti Sosial. Play Button

    Wujud Kebersamaan Antar Umat Beragama GKJW Desa Pulorejo Gelar Bakti Sosial.

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Wujud Kebersamaan Antar Umat Beragama GKJW Desa Pulorejo Gelar Bakti Sosial. Mojokerto, RI – Minggu 25 januari 2026 Gereja Jawi Wetan atau GKJW yang berada di Desa Pulorejo kecamatan dawar blandong menggelar bakti sosial berupa Pengobatan gratis dan potong rambut gratis untuk warga masyarakat. Ketua Pelayan Harian Majelis GKJW Jemaat Dawarblandong Pendeta Galih Fendi saat […]

expand_less