Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 68
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Kepolisian Resor Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di kamar kosnya di Desa Karangsono, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dugaan polisi kos yang di grebek polisi dijadikan “gudang” pil double L di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Mirisnya, seorang pemuda berinisial M.R.M (20) warga setempat ditangkap sebagai terduga pelaku.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menjelaskan, “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil double L, kemudian kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka MRM beserta barang bukti berupa 104.961 butir pil double L dan 14 poket sabu di kamar kosnya di Desa Karangsono, Sukorejo.”

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 104.961 butir pil double L, 14 poket sabu dengan berat total 2,42 gram, satu unit timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip kosong, satu alat sekrop dari sedotan, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran pil double L di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemetaan dan pendalaman hingga mengerucut pada satu titik di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.

Selama dua hari, petugas melakukan pengintaian intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti telah lebih dulu disimpan di dalam kamar kos, sementara pelaku berada di luar lokasi. Setelah menunggu sekitar empat jam, pelaku akhirnya datang dan masuk ke kamar kosnya. Saat itulah petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh pil double L dari Jakarta dalam jumlah besar, yakni satu karton berisi 34 bungkus, masing-masing berisi 1.000 butir, dengan harga Rp16 juta. Barang tersebut kemudian diedarkan kembali dengan harga Rp700 ribu hingga Rp900 ribu per bungkus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Untuk kasus narkotika jenis sabu, pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara untuk peredaran obat keras berbahaya, ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.( mjb/tg)

 

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan : Dandim 1202/Skw Hadiri Panen Perdana Padi Hibrida di Poktan Nek Balo.

    Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan : Dandim 1202/Skw Hadiri Panen Perdana Padi Hibrida di Poktan Nek Balo.

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    SINGKAWANG, RI – Dandim 1202/Skw, Letkol Arm Ferdy Pongsamma R, S.H., menghadiri Kegiatan panen perdana padi hibrida varietas BCA 18 F1 bertempat di Poktan Nek Balo, Kel. Pajintan, Kec. Singkawang Timur, Kota Singkawang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Wali Kota Singkawang, Komandan Kodim 1202/Skw, dan Kepala Dinas Pertanian Kota Singkawang.Rabu,(19/03/2025). Dalam panen […]

  • Rapat Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Mojokerto, Imbau Masyarakat Waspada dan Tak Panik

    Rapat Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Mojokerto, Imbau Masyarakat Waspada dan Tak Panik

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Bupati Mojokerto Pungkasiadi, memimpin langsung rapat gugus tugas Covid-19, didampingi Assisten Pemerintahan dan Kesra dengan diikuti OPD terkait di ruang rapat Satya Bina Karya, Minggu (15/3) pagi. Sesuai petunjuk Bupati, mengingat pentingnya situasi yang mendesak serta berdasarkan Keppres RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), memutuskan bahwa semua kegiatan […]

  • Percepat Capaian Vaksinasi, Kapolres Probolinggo Launching Mobil Gerai Vaksin Merdeka Semeru

    Percepat Capaian Vaksinasi, Kapolres Probolinggo Launching Mobil Gerai Vaksin Merdeka Semeru

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO  – RI, Kapolres Probolinggo meresmikan Mobil Gerai Vaksin Merdeka Semeru atau Mobil Vaksin Keliling, yang diinisiasi oleh Polres Probolinggo, pada Senin (06/9/2021) di Lapangan Mapolres Probolinggo. Hal ini dilakukan guna mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan herd immunity di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Probolinggo. Mobil Gerai Vaksin Merdeka Semeru ini nantinya akan keliling di Kabupaten […]

  • Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Wakapolres Ketapang Untuk Anggotanya

    Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Wakapolres Ketapang Untuk Anggotanya

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KETAPANG, Polda Kalbar ,RI– Wakapolres Ketapang, Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K. berikan arahan pelaksanaan apel pagi di Lapangan apel Mako Polres Ketapang, Senin (04/11/2024). Ia menyampaikan terkait pembinaan personil Polri bahwa tidak main-main bilamana perilaku anggota tersebut melakukan pelanggaran terkait Kode Etik Profesi Polri. Perintah pimpinan jelas, maka tidak ada lagi toleransi terhadap personil Polri […]

  • Lurah Tawangrejo Madiun Ajak Masyarakat Lebih Giat Kerja Bhakti

    Lurah Tawangrejo Madiun Ajak Masyarakat Lebih Giat Kerja Bhakti

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Lurah Tawangrejo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, Karneli himbau masyarakat lebih giat kerja bhakti membersihkan Sungai dan selokan lingkungan. Pasalnya, curah hujan yang tinggi dikhawatirkan dapat menyebabkan banjir sewaktu-waktu. Untuk diketahui sebelumnya, pada Minggu (13/12/2020) malam terjadi hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan meluapnya air Kali Sono, Tawangrejo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Air […]

  • Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

    Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokert Kota Mojokerto, RI – Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit (TBM). Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, melakukan soft launching wahana baru tersebut pada Sabtu (10/1/2026) bersamaan dengan kerjabakti massal dan tanam pohon yang […]

expand_less