Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pekalongan Kota Berhasil Sita Ratusan Balon Udara dan Petasan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
  • visibility 363
  • print Cetak

PEKALONGAN – RI, Jajaran Polres Pekalongan Kota berhasil menyita ratusan balon udara dan petasan dari masyarakat yang dipersiapkan untuk merayakan tradisi Syawalan atau Seminggu usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto, S.H., S.I.K, M.H. mengungkapkan bahwa sesuai Surat Edaran Wali Kota yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa menerbangkan balon sudah dilarang namun masyarakat masih banyak yang membandel padahal kegiatan itu sangat berbahaya bagi jalur penerbangan maupun menimbulkan bencana lainnya. Operasi balon udara dan petasan yang dimulai dari tanggal 17 Mei 2021 ini terus digencarkan hingga 24 Mei 2021 mendatang.

AKBP M. Irwan menyebutkan, dari informasi dan laporan warga setempat maupun penyisiran di lapangan, Jajaran Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan sebanyak 161 balon udara terdiri dari 121 buah balon udara berukuran besar dan 40 buah balon udara berukuran kecil. Sementara, untuk petasan yang berhasil disita sebanyak 550 buah baik berukuran kecil dan besar, bubuk bahan baku petasan seberat 5,3 kilogram, selongsong 82 buah, dan sumbu petasan siap pakai sebanyak 154 helai.

“Kegiatan Operasi ini dalam rangka menghadapi kegiatan Syawalan tahun 2021, kami bersama Forkopimda dan Forkopimcam melakukan beberapa antisipasi diantaranya menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Surat Edaran Wali Kota terkait larangan penerbangan balon udara secara liar, petasan, menghindari kerumunan dalam pencegahan dan penularan pandemi Covid-19. Dari kegiatan tersebut, kami menerima sebagian informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan sebagian dilakukan penyisiran di lapangan bersama-sama dengan Forkopimda dan Forkopimcam agar dalam momentum Syawalan ini Kota Pekalongan tetap kondusif,” terang AKBP M. Irwan saat Konferensi Pers di Makopolres Pekalongan Kota, Kamis (20/5/2021).

Selain penyitaan balon udara dan petasan, AKBP M. Irwan menjelaskan, Polisi juga berhasil mengamankan seorang Tersangka inisial R (37 tahun), warga Kelurahan Panjang Baru, sebagai Produsen yang memperjualbelikan petasan dalam jumlah banyak dan balon udara. Tersangka diamankan karena telah merakit bahan baku petasan yang dibelinya dari sebuah Marketplace kemudian petasan rakitannya diperjualbelikan dalam jumlah banyak kepada masyarakat. Tersangka mengaku belajar merakit bahan baku petasan tersebut dari kanal Youtube dan meraup keuntungan dari penjualan petasan rakitannya sebesar Rp5 juta.

Dari perkara tersebut, Tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana hukuman di hukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun Juncto Pasal 421 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan ancaman hukuman penjara 3 tahun atau denda Rp1 Miliar.

“Perkara ini tengah kami dalami dan mencari sejauh mana keterlibatan Tersangka dalam melaksanakan kegiatan tersebut dan bukti-bukti pendukung lainnya. Dari beberapa bahan yang dibeli Tersangka dari Marketplace tersebut diantaranya potasium, belerang, almunium, arang aktif kemudian bahan-bahan tersebut dicampur dan dibuat petasan untuk diperjualbelikan,” tandasnya. (IFAN-TIM)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Kasus Narkoba Jenis Sabu, di Ungkap Polres Sumenep 5 Orang Pelaku di Amankan

    Kembali Kasus Narkoba Jenis Sabu, di Ungkap Polres Sumenep 5 Orang Pelaku di Amankan

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 468
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Senin, tanggal 8 Juli 2024, sekira pukul 15.00 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di halaman rumah kos yang terletak di Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kab. Sumenep. Kelima terlapor terdiri dari : Barang bukti yang berhasil disita dari […]

  • Polres Lamandau Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 35,7 Kg dan Inex 15 Butir Pil

    Polres Lamandau Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 35,7 Kg dan Inex 15 Butir Pil

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    LAMANDAU,RI- Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Kalimantan Tengah Resor Lamandau berhasil ungkap dan musnah barang bukti narkotika. Pemusnahan dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono didampingi Bupati Lamandau diwakili Asisten, Friarayatini, Kajari Lamandau Moh Yusuf Syahrir, Dandim 1017 Letkol Armed Ady Kurniawan, Unsur Forkompinda terkait dan ASN, proses pemusnahan diawasi ketat personil propam dan disaksikan awak […]

  • Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas RI di Polda Jatim

    Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas RI di Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo didampingi pejabat utama Polda Jatim, Senin (8/8/2022) menerima Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI. Tim Kompolnas RI yang diketuai oleh Sekertaris Kompolnas RI Beny Jozua Mamoto dan didampingi anggota Kompolnas Poengky Indarti serta Kepala sekerteriat Kompolnas Brigjen Pol […]

  • Wujud Kepedulian dan Rasa Simpati, Dandim 0819/Pasuruan, Kunjungi Istri Anggota yang Sakit

    Wujud Kepedulian dan Rasa Simpati, Dandim 0819/Pasuruan, Kunjungi Istri Anggota yang Sakit

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Di sela-sela Kesibukannya Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S. T., beserta Ibu Ketua Persit KCK Cab. XXXIII meluangkan waktu untuk menjenguk Istri Serda Achmadi babinsa Koramil 06/Nguling yang sakit di rumah, bertempat di Perum Graha Indah Blok J No. 2 Kelurahan Krapyak Rejo Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. Rabu (08/11/23) Dalam keterangannya Dandim […]

  • Pilkada Serentak Di Tahun Ini Setiap TPS Berjumlah 600 DPT

    Pilkada Serentak Di Tahun Ini Setiap TPS Berjumlah 600 DPT

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Ketua KPU Kubu Raya Karsiono mengatakan untuk Pilkada serentak ditahun ini ,jumlah DPT setiap TPS sebanyak 600, orang hal tersebut dikatakanya saat melakukan kegiatan Media Gathering bersama para Wartawan di Octo Sport Kubu Raya senin 27/5/2024. Dikatakan Karsiono, untuk jumlah DPT Pilkada setiap TPS di Kubu Raya sekarang ini berbeda dengan […]

  • Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos kepada 294 Tukang Becak Jelang Hari Raya

    Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos kepada 294 Tukang Becak Jelang Hari Raya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M, Pemerintah Kota Mojokerto kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai kepada 294 tukang becak kurang mampu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa (3/3). Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp350.000 yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto. Bantuan […]

expand_less