Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jangan Berhenti di Arsan! Gabungan Tokoh Pemuda Muhammadiyah Desak Kapolres Sumenep Yang Baru, Bongkar Aktor Intelektual Dugaan Pemalsuan Ijazah Kades Kangayan hingga ke Akar-Akarnya”

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • visibility 89
  • print Cetak

SUMENEP,RI- What’s Up Jakarta – Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat mantan Kepala Desa Kangayan, Arsan, dinilai tidak boleh berhenti hanya dengan menjatuhkan proses hukum kepada satu orang. gabungan tokoh Pemuda Muhammadiyah Kangean mendesak Kapolres Sumenep yang baru untuk mengusut secara menyeluruh siapa saja pihak yang diduga berperan membantu, memfasilitasi, menyusun, maupun mengarahkan penggunaan dokumen yang diduga palsu tersebut hingga dapat dipakai sebagai syarat pencalonan Kepala Desa Kangayan pada Pilkades 2019.

Menurut salah satu tokoh pemuda Muhammadiyah Kangean yang juga jebolan dari kampus terkemuka di Jawa Timur, D. A Makruf, penetapan Arsan sebagai tersangka hingga proses hukuman yang telah dijalaninya di Lembaga Pemasyarakatan seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, bukan justru menjadi akhir dari penyidikan.

“Kalau benar ijazah itu palsu, maka logikanya tidak mungkin muncul dan digunakan begitu saja. Harus ada pihak-pihak lain yang diduga berperan sehingga dokumen tersebut dapat digunakan dalam proses pencalonan kepala desa. Kami mendesak Polres Sumenep mengusut perkara ini sampai tuntas tanpa pandang bulu,” tegas D. A Makruf kepada media ini. Kamis 09/07/2026

Berdasarkan penelusuran yang mendalam dilakukan oleh awak media, muncul informasi yang tidak bisa diragukan mengenai dugaan adanya seorang berinisial A.N. yang disebut-sebut merupakan salah seorang oknum LSM senior di wilayah Kangayan, yang diduga mengetahui atau memiliki peran aktif dalam rangkaian peristiwa tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan menjadi ranah penyidikan untuk dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah.

Karena itu, gabungan dari berbagai lintas tokoh pemuda kepulauan kangean meminta penyidik Polres Sumenep memanggil serta memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui asal-usul dokumen, proses penerbitannya, pihak yang memperoleh manfaat, hingga kemungkinan adanya pihak yang turut membantu penggunaan ijazah tersebut sebagai persyaratan pencalonan kepala desa.

Masyarakat kepulauan Kangean menilai, apabila penyidikan hanya berhenti pada Arsan, maka akan muncul pertanyaan besar mengenai siapa pihak yang diduga berada di balik proses penggunaan ijazah tersebut. Penegakan hukum yang profesional dan transparan dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Sebagaimana diketahui, Perkara tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan.

Arsan dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP terkait dugaan pemalsuan surat dan penggunaan dokumen yang diduga tidak benar. Dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan ijazah sebagai syarat pencalonan Kepala Desa Kangayan pada tahun 2019.

Dalam proses penyelidikan disebutkan bahwa ijazah yang digunakan memuat nomor induk 0480. Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, nomor induk tersebut tercatat atas nama Moh. Yani dalam daftar nilai Ujian Nasional MTs Tahun Pelajaran 2005/2006, sedangkan pada ijazah yang digunakan tercantum nama Arsan.

Gabungan tokoh pemuda Muhammadiyah menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkara ini agar penyidik tidak berhenti pada pelaku yang telah diproses, bahkan telah menjalani hukuman penjara, tetapi juga mengungkap apabila terdapat pihak lain yang berdasarkan alat bukti diduga turut serta, membantu, atau berperan aktif dalam dugaan tindak pidana tersebut (aktor) . Mereka menekankan bahwa setiap dugaan terhadap pihak lain harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(F/M)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launching Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolri: Upaya Menjaga Generasi Penerus Bangsa

    Launching Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolri: Upaya Menjaga Generasi Penerus Bangsa

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri launching vaksinasi merdeka anak di SDN 01 Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). Kegiatan ini juga digelar secara serentak di 30 provinsi di Indonesia. Dalam sambutannya, Sigit menyampaikan percepatan vaksinasi terhadap anak digelar sebagaimana tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin […]

  • Antisipasi Karhutla, Petugas Gabungan Di Blora Gelar Patroli Hutan

    Antisipasi Karhutla, Petugas Gabungan Di Blora Gelar Patroli Hutan

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 408
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Untuk antisipasi Pembalakan Liar di Kawasan Hutan Negara serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polres Blora Polda Jawa Tengah menjalin sinergi dengan Kodim 0721/Blora dan Perhutani menggelar Patroli bersama. Untuk diketahui sebagian besar Wilayah Kabupaten Blora adalah wilayah hutan, dan untuk menjaga keamanan di hutan tersebut aparat gabungan kompak melakukan tindakan […]

  • Bangun Solidaritas bersinergi Dalam Kemitraan Sarasehan Pengusaha Muda Haji Mat Yasin sukses digelar. Play Button

    Bangun Solidaritas bersinergi Dalam Kemitraan Sarasehan Pengusaha Muda Haji Mat Yasin sukses digelar.

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bangun Solidaritas bersinergi Dalam Kemitraan Sarasehan Pengusaha Muda Haji Mat Yasin sukses digelar. Gresik, RI – Bertujuan menambah kerukunan dan kekompakan salah satu Pengusaha Muda Gresik Haji Mat Yasin mengadakan acara saresehan dengan tema “membangun sinergi dan kemitraan” Acara yang berlangsung pada hari sabtu pagi tanggal 20 juni 2026 bertempat di Rumah Makan Sumatera dihadiri […]

  • Mulai Tersentuh, Satgas TMMD 116 Kodim 0815/Mojokerto Garap JUT Dusun Randurancang

    Mulai Tersentuh, Satgas TMMD 116 Kodim 0815/Mojokerto Garap JUT Dusun Randurancang

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI –  Usai menuntaskan Jalan Lingkungan yang berada di Dusun Kamotan Wetan, pagi ini Rabu (24/05/2023) Satgas TMMD 116 Kodim 0815/Mojokerto mulai merambah Jalan Usaha Tani (JUT) Dusun Randurancang, Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Sasaran fisik TMMD 116 ini merupakan jalan utama yang digunakan masyarakat setempat dan sekitarnya dalam melakukan rutinitas […]

  • Silaturahmi Ramadan di Lapas Batam: Buka Bersama Keluarga Warga Binaan dan Peluncuran Program “Masuk Minus Bebas Plus”

    Silaturahmi Ramadan di Lapas Batam: Buka Bersama Keluarga Warga Binaan dan Peluncuran Program “Masuk Minus Bebas Plus”

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    BATAM,RI- Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai acara silaturahmi Ramadan yang digelar di Lapas Batam. Acara ini menjadi momen istimewa bagi warga binaan untuk bertemu dan berbuka puasa bersama keluarga mereka. Selain itu, Lapas Batam juga meluncurkan program inovatif bernama “Masuk Minus Bebas Plus” yang bertujuan untuk mengubah mengurangi overkapasitas di Lapas sesuai dengan program […]

  • Sejarah Baru Pengupahan Cimahi: UMK 2026 Naik 5,87 Persen Berkat Kesepakatan Bulat Tripartit

    Sejarah Baru Pengupahan Cimahi: UMK 2026 Naik 5,87 Persen Berkat Kesepakatan Bulat Tripartit

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI– Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi tahun 2026 menjadi momentum bersejarah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Cimahi Ngatiyana, seluruh unsur dalam Dewan Pengupahan—yang melibatkan Serikat Buruh, Pengusaha (Apindo), dan Pemerintah—untuk pertama kalinya sepakat merekomendasikan kenaikan UMK secara bulat tanpa voting. Kesepakatan tersebut menghasilkan kenaikan UMK sebesar 5,87 persen, atau setara dengan Rp 226.875. […]

expand_less