Breaking News
light_mode
Trending Tags

Serahkan SK Pengangkatan PNS dan perpanjangan PPPK formasi Tahun 2021, Ini Pesan Bupati Gresik

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 108
  • print Cetak

Serahkan SK Pengangkatan PNS dan perpanjangan PPPK formasi Tahun 2021, Ini Pesan Bupati Gresik

 

Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan langsung surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus pengambilan sumpah/janji, serta penyerahan perpanjangan kontrak PPPK formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Kegiatan digelar di area parkir belakang Kantor Pemkab Gresik, Selasa (28/4/2026).

Sebanyak 468 SK diserahkan masing-masing untuk jabatan struktural 204 dan jabatan fungsional 264. Sedangkan pejabat fungsional yang dilantik berjumlah 8 orang dengan rincian penyuluh lingkungan hidup ahli pertama 1 orang, perencana ahli pertama 1 orang, pustakawan ahli pertama 2 orang, perawat ahli muda 1 orang, perawat ahli pertama 1 orang, bidan ahli pertama 1 orang, dan bidan ahli muda 1 orang.

Dalam arahannya, Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan 3 (tiga) pesan utama kepada PNS yang baru diambil sumpahnya. Pertama meningkatkan disiplin dan etos kerja sebagai contoh bagi masyarakat. Kedua, menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Kembangkan kompetensi diri agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingat, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Ketiga, lanjut Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, bahwa seluruh proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dan sistem seleksi yang transparan. Menurut Bupati, penataan aparatur di lingkungan Pemkab Gresik yang berlandaskan sistem meritokrasi, dengan mengedepankan kompetensi dan potensi.

Saya sangat prihatin jika di Kabupaten Gresik ada persoalan terkait SK palsu. Tentu ini mencoreng raihan prestasi birokrasi Pemkab Gresik yang sudah lama dibangun dengan susah payah. Saya mengapresiasi kepada Polres Gresik yang sudah menangani kasus ini dengan cepat. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti ini,” ujarnya.

Bupati Yani juga menekankan bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan sekadar memperoleh status, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat, abdi negara, dan abdi pemerintah. Sumpah jabatan yang diucapkan merupakan janji suci yang tidak hanya disaksikan undangan, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan profesionalitas.

ASN harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi yang tinggi. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang pengabdian,” tuturnya.

Untuk PPPK yang baru saja diperpanjang tingkatkan kedisiplinan, niatkan dengan ikhlas menjadi pegawai membantu masyarakat. Mudah-mudahan setelah menerima SK perpanjangan ini kerjanya semakin semangat dalam melayani masyarakat,” pesannya.

Sementara, salah satu PNS yang menerima SK pengangkatan PNS Febri (26) mengungkapkan rasa syukur telah menerima SK dari Bupati Gresik. Ia mengaku bangga mengabdi sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Gresik. “Terharu dan senang. Insyaallah saya akan berusaha maksimal, belajar dan berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gresik,” ucap Febry.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik. (Rdwn)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro ACH Pemalang Berangkatkan 115 Orang Jamaah Umroh

    Biro ACH Pemalang Berangkatkan 115 Orang Jamaah Umroh

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – PT Arroyan Cahaya Harromain (ACH) Pemalang yang bergerak dibidang jasa pemberangkatan haji dan umroh hari ini Rabu, 12/2/2025, memberangkatkan jamaah umroh sebanyak 115 orang. Jamaah umroh sebanyak itu terdiri dari cabang Temanggung 36 orang, Banjarnegara 40 orang, dan kantor pusat Pemalang sebanyak 39 orang. Direktur Ar Royan Cahaya Haramaian (ACH) Pemalang, KH […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Buku dan Alat Tulis untuk Anak-Anak di Kp. Silatuga, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Pendidikan di Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Buku dan Alat Tulis untuk Anak-Anak di Kp. Silatuga, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Pendidikan di Papua

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Suasana cerah di Kampung Silatuga, Distrik Sugapa, Kamis (13/11/2025), menjadi saksi kehangatan antara prajurit TNI dan anak-anak Papua. Sepuluh personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan yang dipimpin oleh Serda Anwar (Dantim 2 TK Silatuga) melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat, khususnya para pelajar di kampung tersebut. Dalam kegiatan penuh keakraban itu, […]

  • Koramil 0815/05 Gedeg Kerahkan Babinsa Pantau Pendistribusian Bantuan Pangan Pemerintah

    Koramil 0815/05 Gedeg Kerahkan Babinsa Pantau Pendistribusian Bantuan Pangan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto terus mendukung program pemerintah dalam upaya mensejahterahkan masyarakat di wilayah teritorialnya dengan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten maupun Kota Mojokerto. Seperti kali ini, Kodim 0815/Mojokerto melalui Koramil 0815/05 Gedeg mengerahkan personel Babinsanya mengawal Pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) bagi masyarakat di Balai Desa Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, […]

  • Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

    Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Pasuruan ,RI – Polsek Bangil menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kader muda dengan menghadiri pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) dan Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) yang diselenggarakan oleh PAC GP Ansor Kecamatan Bangil, Jumat (1/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di TPQ Madin Al-Amanah, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil ini diikuti sekitar 40 peserta. Kapolsek Bangil, Kompol Slamet Prayitno, […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Tebar Sukacita Natal di Jalan Trans Papua Bilogai

    Satgas Yonif 500/Sikatan Tebar Sukacita Natal di Jalan Trans Papua Bilogai

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sugapa, RI – Dalam semangat kasih dan kebersamaan menyambut Hari Raya Natal, Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat di Jalan Trans Papua, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 10 personel Titik Kuat (TK) Bilogai yang dipimpin langsung oleh Dantim 2 […]

  • Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Pemakzulan Gibran Mimpi Kancil di Siang Bolong  Jangan Bodohi dan Pecah Belah Masyarakat

    Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Pemakzulan Gibran Mimpi Kancil di Siang Bolong Jangan Bodohi dan Pecah Belah Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Amar putusan MK (Mahkamah Konstitusi) perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, diketok (Selasa malam, 6 Oktober 2026), menolak permohonan termohon, Denny Indrayana dan kawan kawan. Saya sayangkan, MK sengaja memasukkan pertimbangan, “hanya potongan” riwayat pendidikan Gibran, “tidak ditemukan dokumen fisik ijazah setara SMA Wapres Gibran”. Hingga menimbulkan kesimpulan melenceng, Gibran tidak memenuhi persyaratan calon Wapres berdasarkan pasal 169 […]

expand_less