Zainul Fatoni Pastikan Persiapan Raperda Prokomperda Terealisasi Tepat Waktu
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 20
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Usai pelaksanaan rapat Badan Musyawarah Peraturan Daerah (Bapemperda), Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainul Fatoni, menegaskan pentingnya memastikan kesiapan seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum masuk ke tahap pembahasan.(senin 4/5/2026)
Menurut Zainul, tugas utama Bapemperda adalah memverifikasi bahwa setiap Raperda yang diusulkan, baik dari sisi Eksekutif maupun inisiatif DPRD, telah memenuhi syarat administrasi dan substansi yang cukup untuk dibahas.
“Salah satu persyaratan utamanya adalah kesiapan dokumen. Khusus untuk Raperda Perubahan, kami pastikan proses harmonisasinya sudah selesai. Hal ini dilakukan agar Program Kerja Pembentukan Peraturan Daerah (Prokomperda) pada Masa Sidang III, yang berlangsung bulan April hingga Agustus, dapat terlaksana dengan tertib dan lancar, tanpa ada lagi pergeseran jadwal di kemudian hari,” ujar Zainul Fatoni.
Dalam rapat tersebut, pihaknya juga telah melakukan konfirmasi mendalam kepada Eksekutif terkait status dan substansi Raperda yang diajukan, termasuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.
Zainul juga menjelaskan terkait perbedaan persyaratan antara Raperda baru dan Raperda perubahan. Berdasarkan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, untuk Raperda yang bersifat perubahan tidak mewajibkan penyusunan Naskah Akademik (NA), namun tetap diwajibkan adanya kajian yang memadai.
“Berbeda dengan Raperda baru, baik usulan Eksekutif maupun DPRD, yang memang wajib dilengkapi dengan Naskah Akademik. Sedangkan untuk Raperda perubahan, fokusnya ada pada kelengkapan kajian teknisnya,” jelasnya.
Dengan verifikasi yang ketat ini, diharapkan proses legislasi ke depan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.(Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar