Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masda Putri Amelia Fraksi Golkar, Alihkan Pembahasan Perubahan Bapemperda ke Masa Sidang III 2026

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 26
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Masda Putri Amelia, menyampaikan paparannya dalam Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).senin 4 Mei 2026

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa agenda rapat hari ini merupakan forum sinkronisasi dan evaluasi antara pihak Eksekutif dan Legislatif. Pembahasan difokuskan pada perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempreda) Tahun 2026 dalam rangka menyambut Masa Sidang III.

Rapat hari ini merupakan rapat koordinasi antara Eksekutif dengan Legislatif, berkaitan dengan evaluasi perubahan Propempreda Tahun 2026 pada Masa Sidang III,” ujar Masda Putri Amelia secara tegas.

Politisi Golkar ini memaparkan, terdapat penyesuaian jadwal pembahasan yang dilakukan secara cermat. Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang semula diagendakan masuk dalam Masa Sidang II, diputuskan untuk dialihkan atau dimasukkan ke dalam Masa Sidang III.

Hal ini dilakukan demi kematangan materi, mengingat proses pembahasan memerlukan kajian yang lebih mendalam dan waktu yang cukup agar hasilnya maksimal.

Oleh karena itu, Raperda yang semula dijadwalkan pada Masa Sidang II dialihkan ke Masa Sidang III, dikarenakan proses evaluasi dan pembahasannya masih membutuhkan waktu yang lebih matang dan komprehensif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Masda Putri Amelia menambahkan bahwa dalam usulan perubahan Propempreda tersebut, tercatat dinamika yang positif. Terdapat usulan Raperda yang berasal dari dua sumber, baik yang diajukan oleh pihak Eksekutif maupun usulan yang berasal dari inisiatif Dewan sendiri.

Dalam perubahan ini, tercatat adanya usulan baru yang datang baik dari pihak Eksekutif maupun juga dari inisiatif Dewan,” tambahnya. (suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habib Ridho Bafaqih : Jangan Beri Ruang Bagi Siapapun Untuk Mefitnah POLRI

    Habib Ridho Bafaqih : Jangan Beri Ruang Bagi Siapapun Untuk Mefitnah POLRI

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN , RI – Jajaran Kepolisian Republik Indonesia khususnya jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mendapat dukungan sepenuhnya dari Tokoh Masyarakat dan ulama dalam menjaga harkamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat. Salah satunya yakni Habib Ridho Bafaqih tokoh agama dari Kecamatan Nguling Pasuruan mengimbau agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Serta tidak […]

  • Satlantas Kubu Raya Ungkap Tips Aman Berkendara di Jalan Licin Saat Musim Hujan

    Satlantas Kubu Raya Ungkap Tips Aman Berkendara di Jalan Licin Saat Musim Hujan

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 291
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA ,RI– Musim hujan yang membuat jalanan licin tak menyurutkan semangat petugas Satlantas Polres Kubu Raya untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Setiap hari, petugas turun ke lapangan melakukan pengaturan arus kendaraan di titik-titik yang rawan macet dan kecelakaan. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyadi melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade mengatakan, kegiatan ini […]

  • Pelapor Terindikasi Main Mata dengan Penyidik, Lansia Buta di Pamekasan Dijadikan Tersangka

    Pelapor Terindikasi Main Mata dengan Penyidik, Lansia Buta di Pamekasan Dijadikan Tersangka

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Pamekasan,RI – Kasus dugaan pemalsuan tanah di Polres Pamekasan yang viral mengguncang jagad sosial dengan mentersangkakan Lansia buta bernama Bahriyah (61) warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan terus menjadi kemelut dan menyita perhatian publik. Senin, 25/03/2024. Bagaimana tidak, kasus tersebut dinilai sangat janggal dan terindikasi kuat ada ketidakberesan dalam proses hukum yang sedang ditangani Polres […]

  • Polres Ketapang Lakukan Gelar Perkara Bersama Keluarga Korban Tabrak Lari

    Polres Ketapang Lakukan Gelar Perkara Bersama Keluarga Korban Tabrak Lari

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Ketapang,RI- Polres Ketapang melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan pada tanggal 7 Juni 2024 pukul 04.50 wib,bersama dengan pihak keluarga korban. Peristiwa tersebut, mengakibatkan seorang ibu rumah tangga ( IRT) bernama Sdri Masdariyeh meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan . Untuk […]

  • Polres Sumenep Terjunkan 475 Personil untuk Kawal dan Amankan Unras Dengan Humanis

    Polres Sumenep Terjunkan 475 Personil untuk Kawal dan Amankan Unras Dengan Humanis

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Sumenep dengan baik dan humanis.di depan Gedung DPRD Sumenep Madura Jawa Timur. Senin 11 April 2022. Kegiatan pengamanan unras dari Aliansi Mahasiswa Sumenep ke gedung DPRD Kab Sumenep dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H  dan […]

  • Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Kepemilikan Obat Berbahaya Jenis Trihexphenidyl

    Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Kepemilikan Obat Berbahaya Jenis Trihexphenidyl

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial RZ ( 25) terkait kasus peredaran obat keras berbahaya pada hari Kamis 12 Desember 2024 Tersangka RZ diamankan satresnarkoba Polres Pasuruan Kota sekira pukul 13.41wib . tempat kejadian perkara di pinggir Jalan Raya Ngopak Grati Kabupaten Pasuruan. RZ ( 25 ) seorang laki-laki Pasuruan […]

expand_less