HUT ke-24 GOW Cimahi: 40 Pasangan Nikah Siri Kini Resmi Kantongi Legalitas Hukum
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 14
- print Cetak

CIMAHI, RI– Sebanyak 40 pasangan suami istri di Kota Cimahi kini resmi mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka. Legalitas ini diperoleh setelah Pemerintah Kota Cimahi bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) menggelar prosesi isbat nikah massal di Selasar Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (19/5/2026).
Agenda sosial ini menjadi puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 GOW Kota Cimahi.
Tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum bagi pasutri yang sebelumnya baru menikah secara agama (siri), sekaligus menjamin hak-hak sipil anak dan istri di mata negara.
Seluruh peserta yang hadir merupakan pasangan yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan menyelesaikan sidang isbat di Pengadilan Agama Cimahi pada 8 Mei 2026 lalu.
Program ini lahir dari kolaborasi erat antara GOW,Pemkot Cimahi, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama setempat.Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif konkret GOW.
Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar acara seremonial tahunan, melainkan langkah nyata dalam mengentaskan masalah administrasi kependudukan.”Pernikahan siri memang sah secara agama, namun lemah di mata hukum negara. Dampaknya, keluarga sulit mengakses dokumen kependudukan, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan. Melalui isbat nikah ini, hak hukum istri dan anak kini terlindungi dengan kuat,” ujar Ngatiyana.
Perjalanan menghadirkan legalitas ini memakan waktu yang cukup panjang. Ketua Panitia Pelaksana, Maryuzella, mengungkapkan bahwa proses penjaringan dan pendampingan administrasi peserta sudah berjalan sejak Oktober 2025. Dari ratusan berkas pendaftar yang masuk dari berbagai kelurahan, terpilih 40 pasangan yang memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi ketat selama enam bulan. Pada kesempatan yang sama, Ketua GOW Kota Cimahi, Midjiati Ningsih Ngatiyana, menyatakan bahwa program ini dipilih sebagai bentuk pengabdian nyata organisasi kepada masyarakat.
Di usia yang ke-24, GOW berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah yang sensitif terhadap kebutuhan dasar warga.”Kami ingin kehadiran GOW dirasakan langsung manfaatnya. Momentum ulang tahun ini kami manfaatkan untuk program yang menyentuh langsung akar rumput,” tutur Midjiati.
Acara penyerahan dokumen pernikahan secara simbolis ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, perwakilan organisasi perempuan, serta keluarga besar para peserta. Pemkot Cimahi berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat terus berlanjut guna mewujudkan tertib administrasi di wilayah Kota Cimahi.R.Harry KP.
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar