Breaking News
light_mode
Trending Tags

Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom, Bupati Gresik Ajak Warga Sampaikan Aspirasi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom, Bupati Gresik Ajak Warga Sampaikan Aspirasi

Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memastikan program bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut terlihat dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan pangan di Kecamatan Wringinanom, Kamis (27/8). Dalam kegiatan ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Bagi Bupati Yani, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pemberian bantuan. Lebih dari itu, pemerintah perlu membuka ruang komunikasi agar dapat mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan warga.

“Jangan ragu menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan di lingkungan. Pemerintah perlu mendengar langsung dari masyarakat agar bisa mengetahui kondisi di lapangan,” ujar Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan yang disalurkan meliputi BLT DBHCHT dan bantuan pangan berupa beras dari Bulog. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

BLT DBHCHT merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, di antaranya petani tembakau, buruh pabrik rokok, penyandang disabilitas, dan lanjut usia sesuai dengan ketentuan penerima.

Masing-masing penerima BLT DBHCHT memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu per penerima.

Bupati Yani berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi keluarga penerima.

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Selain bantuan tunai, masyarakat juga mendapatkan bantuan pangan berupa beras dari Bulog,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh menyampaikan, penerima bantuan telah ditetapkan berdasarkan kriteria program. Untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran, Pemkab Gresik menggandeng PT Pos Indonesia.

PT Pos Indonesia juga membantu proses penyaluran bagi penerima yang memiliki kondisi tertentu sehingga tidak dapat datang langsung ke lokasi.

Sementara itu, bantuan pangan dari Bulog diberikan untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan atau sebanyak 30 kilogram selama periode tersebut.

Khusus di Kecamatan Wringinanom, bantuan pangan tersebut disalurkan kepada 9.239 penerima.

Secara keseluruhan, bantuan pangan Bulog di Kabupaten Gresik menyasar sekitar 156.121 penerima, dengan total alokasi bantuan sekitar 4.683.630 kilogram atau 4.683 ton beras untuk penyaluran selama tiga bulan.

Melalui penyaluran bantuan sekaligus dialog langsung bersama masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk memastikan program perlindungan sosial tidak hanya tersalurkan secara tepat sasaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Bupati Yani juga mendorong masyarakat agar aktif menyampaikan aspirasi dan persoalan di lingkungan masing-masing. Masukan tersebut menjadi bagian penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dan tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. (Rdwn)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembagian Sertifikat Program PTSL Desa Pesanggrahan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto

    Pembagian Sertifikat Program PTSL Desa Pesanggrahan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 362
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pemerintah Desa (Pemdes) Pesanggrahan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto telah menyerahkan Sertifikat Hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021, Kamis (13/1/2022) bertempat di Kantor Desa Pesanggrahan. “Ali Mustofa” Ketua Koordinator PTSL Desa Pesanggrahan mengatakan kepada Awak Media, Alhamdulillah untuk pembagian Sertifikat PTSL hari ini total ada 615 Sertifikat, […]

  • Dengarkan Keluhan Warga, H. Muchlas Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Dengarkan Keluhan Warga, H. Muchlas Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Masa Reses Sidang III Tahun 2026 dimanfaatkan Anggota DPRD Kota Probolinggo Fraksi Partai Golkar Dapil Kanigaran, H. Muchlas Kurniawan, SH, MH, untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan warga. Sabtu (08/08/2026). Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi H. Muchlas untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat […]

  • Sat Samapta Polres Pasuruan Patroli Asmara Senja di Gempeng–Bangil, Pedagang Takjil Dihimbau Jaga Kamtibmas

    Sat Samapta Polres Pasuruan Patroli Asmara Senja di Gempeng–Bangil, Pedagang Takjil Dihimbau Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Polres Pasuruan melalui Sat Samapta menggelar patroli Asmara Senja secara dialogis di kawasan Gempeng–Bangil, Rabu (25/2/2026) pukul 17.02 WIB. Kegiatan tersebut menyasar pedagang takjil guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang waktu berbuka puasa. Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan […]

  • Polresta Pontianak Tingkatkan Kemampuan Personel dengan Latihan Beladiri Polri

    Polresta Pontianak Tingkatkan Kemampuan Personel dengan Latihan Beladiri Polri

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 304
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel, Polresta Pontianak melaksanakan latihan beladiri Polri di halaman Markas Komando (Mako) Polresta Pontianak. Latihan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polresta Pontianak, AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., atas arahan dari Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. Latihan beladiri ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk meningkatkan […]

  • Akibat Korupsi Dana Desa Kades Gunung Besar Jadi Penghuni Penjara

    Akibat Korupsi Dana Desa Kades Gunung Besar Jadi Penghuni Penjara

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 341
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan penahanan terhadap PR (41)  Kepala Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah dalam Kasus Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan penahanan […]

  • Forkompimda Pemalang Memberlakukan Jam Malam Mendasari Perda No.13 Tahun 2020

    Forkompimda Pemalang Memberlakukan Jam Malam Mendasari Perda No.13 Tahun 2020

    • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Memberlakukan jam malam oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Pemalang, Antara lain, TNI-POLRI dan Jajaran (OPD) di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pasal 38 ayat (3), Bahwa sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan […]

expand_less