Breaking News
light_mode
Trending Tags

Forkompimda Pemalang Memberlakukan Jam Malam Mendasari Perda No.13 Tahun 2020

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
  • visibility 293
  • print Cetak

PEMALANG – RI, Memberlakukan jam malam oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Pemalang, Antara lain, TNI-POLRI dan Jajaran (OPD) di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah,

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pasal 38 ayat (3), Bahwa sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) maka diminta perhatian hal-hal sebagaimana apa yang dimaksud adalah,

  1. Setiap Giat Ops Yustini dikenakan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan sebesar Rp. 20.000,- ditulis pada kuitansi (lembar pertama berwarna putih diberikan untuk Pelanggar, lembar kedua berwarna merah/hijau untuk Arsip di buku kuitansi) agar juga ditulis pada lembar sisi kiri kuitansi.
  2. Jika Pelanggar tidak membawa uang sebesar Rp. 20.000,- tindakan kepada Pelanggar membayar denda seadanya/uang yang dimiliki Pelanggar walaupun kurang dari Rp. 20.000,- atau, jika tidak membawa uang atau tidak mempunyai uang sama sekali saat terjaring Ops Yustisi maka Pelanggar diberikan sanksi Kerja Sosial.
  3. Identitas pelanggar direkap pada formulir rekapitulasi beserta uang denda yang diterima dan pada akhir Operasi dihitung bersama Petugas Instansi lain dan ditandatangani oleh 1 (satu) orang penanggung jawab masing-masing Instansi (TNI,
    Polri dan Satpol PP).
  4. Hasil denda sementara disetorkan kepada Sdri. Intan Wahyu Rahmawati, SH., untuk selanjutnya akan disetorkan ke rekening akun Pendapatan Denda Atas Pelanggaran Perda pada Kas Daerah Pemkab Pemalang.

Disampaikan kepada Radar-Indonesia pada hari Kamis malam (25/06/2021) oleh Kompol Ariakta Gagah Nugraha, SIK.MH., selaku Wakil atau Waka Polres Pemalang bahwa, “mulai hari ini sudah, memberlakukan jam malam penutupan di mulai jam 21.00 WIB. Secara umum di seluruh Wilayah Indonesia telah terjadi peningkatan tentang kasus Covid-19. Untuk mengurangi kerumunan-kerumunan yang menyebabkan penularan Covid-19, antara lain di tempat-tempat usaha, baik itu Warung Angkringan, Cafe dan sejenisnya. Pastinya atas kebijakan dari Pemerintah, atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata Ariakta.

Selain itu Ariakta berharap kepada masyarakat, “tentunya dengan adanya pemberlakuan jam malam agar masyarakat lebih disiplin dan saling menjaga (Prokes) serta menghindari kerumunan selama masih pandemi. Dalam hal wajib mengunakan masker agan mengurangi angka kasus penularan Covid-19,” tegas Ariakta saat jelang malam hari di depan Cafe Sanskuy di Jalan Raya Urip Sumoharjo Keluarahan Pelutan-Pemalang.

Hal senada di tempat yang sama dikatakan oleh Ir.M.Arifin selaku Sektraris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang bahwa, “Pemberlakuan jam malam berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2020. Kita wajib menggunakan masker dan patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), selama masih pandemi seperti ini. Maka dari Satgas Covid-19 di Kabupaten Pemalang masih tetap memberlakukan jam malam, sembari menunggu situasi yang ada,” kata M. Arifin.

Menanggapi oleh Mansur Hidayat, ST., selaku Wakil Bupati Pemalang kepada Radar-Indonesia ditempat yang sama yang telah didampingi bersama Tim (Satgas Covid-19) Kabupaten Pemalang, “pastinya atas kesenergian seperti ini tentu akan mengurangi angka kasus Covid-19 yang sekarang sedang meningkat. Harapan kami kepada masyarakat se-Kabupaten Pemalang agar saling menjaga di lingkungan masing-masing dan saling mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” ucap Mansur Hidayat. (A’IDIN, ST)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hemat BBM, Ning Ita Instruksikan Seluruh ASN Kota Mojokerto “Gowes” Setiap Hari Jumat

    Hemat BBM, Ning Ita Instruksikan Seluruh ASN Kota Mojokerto “Gowes” Setiap Hari Jumat

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Hemat BBM, Ning Ita Instruksikan Seluruh ASN Kota Mojokerto “Gowes” Setiap Hari Jumat Kota Mojokerto, RI – Di tengah upaya pemerintah pusat mendorong efisiensi energi melalui kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan inovasi lokal untuk mendukung penghematan bahan bakar minyak (BBM). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menginstruksikan […]

  • Warga Desa Jadung Keluhkan Realisasi BSPS 2024 di Duga Menyimpang dari Juknis

    Warga Desa Jadung Keluhkan Realisasi BSPS 2024 di Duga Menyimpang dari Juknis

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di Desa Jadung Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep menuai sorotan sejumlah warga penerima bantuan mengaku hanya menerima sebagian material bangunan dan uang tunai yang nilainya diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk Teknik (juknis) Kementerian pekerjaan umum dan perumahan Rakyat (PUTR).Temuan ini di ungkap setelah […]

  • Polres Mojokerto Kota Beri Pelayanan Prima Kepada Calon Jamaah Haji Kota Mojokerto

    Polres Mojokerto Kota Beri Pelayanan Prima Kepada Calon Jamaah Haji Kota Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 423
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Berkomitmen memberikan kelancaran terhadap keberangkatan calon Jamaah Haji Kota Mojokerto, Polres Mojokerto Kota memberikan berbagai pelayanan prima dalam pengamanan keberangkatan di Gedung Pemkot Mojokerto pada Senin (27/05/2025). Sekitar 145 Calon Jamaah Haji Kota Mojokerto Tahun 2024 yang tergabung dalam kloter 64 berkumpul di Gedung Sabha Mandala pada Senin siang dengan estimasi jumlah […]

  • Peduli Sesama Jurnalis Korban Penganiayaan, Jurnalis Di Mojokerto Gelar Aksi Solidaritas

    Peduli Sesama Jurnalis Korban Penganiayaan, Jurnalis Di Mojokerto Gelar Aksi Solidaritas

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Para Pewarta (Kuli Tinta) yang tergabung di PWI Mojokerto dan Jurnalis yang tergabung di berbagai Organisasi baik dari Kota dan Kabupaten Mojokerto mereka menggelar Aksi Solidaritas di Alun-alun Kota Mojokerto, Selasa (30/3/2021). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas kekerasan yang menimpa Jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi, di Surabaya. Dalam Unjuk Rasa tersebut, […]

  • Berikan pelayanan maksimal, Satlantas polres kobar lakukan pengaturan

    Berikan pelayanan maksimal, Satlantas polres kobar lakukan pengaturan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun RI.– Polres Kotawaringin Barat – Satlantas Polres Kotawaringin Barat terus melaksanakan Pengaturan lalu lintas sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi Warga masyarakat pengguna jalan. Seperti biasanya, Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat melakukan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, dan mengantisipasi […]

  • Babinsa Lakardowo Koramil 0815/07 Jetis Dampingi Pendistribusian Benih Jagung

    Babinsa Lakardowo Koramil 0815/07 Jetis Dampingi Pendistribusian Benih Jagung

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 319
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto beserta Koramil jajaran terus berupaya mendukung dan mensukseskan program ketahanan pangan di wilayah. Salahsatunya Koramil 0815/07 Jetis melalui Babinsa Lakardowo, Serma Heri Sasmita melakukan pendampingan pendistribusian benih jagung dari Program Pola Tanam Monokultur (Reguler) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Kamis (25/4/2024) siang. Babinsa Desa Lakardowo Serma Heri Sasmita saat dikonfirmasi […]

expand_less