Breaking News
light_mode
Trending Tags

Forkompimda Pemalang Memberlakukan Jam Malam Mendasari Perda No.13 Tahun 2020

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
  • visibility 263
  • print Cetak

PEMALANG – RI, Memberlakukan jam malam oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Pemalang, Antara lain, TNI-POLRI dan Jajaran (OPD) di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah,

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pasal 38 ayat (3), Bahwa sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) maka diminta perhatian hal-hal sebagaimana apa yang dimaksud adalah,

  1. Setiap Giat Ops Yustini dikenakan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan sebesar Rp. 20.000,- ditulis pada kuitansi (lembar pertama berwarna putih diberikan untuk Pelanggar, lembar kedua berwarna merah/hijau untuk Arsip di buku kuitansi) agar juga ditulis pada lembar sisi kiri kuitansi.
  2. Jika Pelanggar tidak membawa uang sebesar Rp. 20.000,- tindakan kepada Pelanggar membayar denda seadanya/uang yang dimiliki Pelanggar walaupun kurang dari Rp. 20.000,- atau, jika tidak membawa uang atau tidak mempunyai uang sama sekali saat terjaring Ops Yustisi maka Pelanggar diberikan sanksi Kerja Sosial.
  3. Identitas pelanggar direkap pada formulir rekapitulasi beserta uang denda yang diterima dan pada akhir Operasi dihitung bersama Petugas Instansi lain dan ditandatangani oleh 1 (satu) orang penanggung jawab masing-masing Instansi (TNI,
    Polri dan Satpol PP).
  4. Hasil denda sementara disetorkan kepada Sdri. Intan Wahyu Rahmawati, SH., untuk selanjutnya akan disetorkan ke rekening akun Pendapatan Denda Atas Pelanggaran Perda pada Kas Daerah Pemkab Pemalang.

Disampaikan kepada Radar-Indonesia pada hari Kamis malam (25/06/2021) oleh Kompol Ariakta Gagah Nugraha, SIK.MH., selaku Wakil atau Waka Polres Pemalang bahwa, “mulai hari ini sudah, memberlakukan jam malam penutupan di mulai jam 21.00 WIB. Secara umum di seluruh Wilayah Indonesia telah terjadi peningkatan tentang kasus Covid-19. Untuk mengurangi kerumunan-kerumunan yang menyebabkan penularan Covid-19, antara lain di tempat-tempat usaha, baik itu Warung Angkringan, Cafe dan sejenisnya. Pastinya atas kebijakan dari Pemerintah, atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata Ariakta.

Selain itu Ariakta berharap kepada masyarakat, “tentunya dengan adanya pemberlakuan jam malam agar masyarakat lebih disiplin dan saling menjaga (Prokes) serta menghindari kerumunan selama masih pandemi. Dalam hal wajib mengunakan masker agan mengurangi angka kasus penularan Covid-19,” tegas Ariakta saat jelang malam hari di depan Cafe Sanskuy di Jalan Raya Urip Sumoharjo Keluarahan Pelutan-Pemalang.

Hal senada di tempat yang sama dikatakan oleh Ir.M.Arifin selaku Sektraris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang bahwa, “Pemberlakuan jam malam berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2020. Kita wajib menggunakan masker dan patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), selama masih pandemi seperti ini. Maka dari Satgas Covid-19 di Kabupaten Pemalang masih tetap memberlakukan jam malam, sembari menunggu situasi yang ada,” kata M. Arifin.

Menanggapi oleh Mansur Hidayat, ST., selaku Wakil Bupati Pemalang kepada Radar-Indonesia ditempat yang sama yang telah didampingi bersama Tim (Satgas Covid-19) Kabupaten Pemalang, “pastinya atas kesenergian seperti ini tentu akan mengurangi angka kasus Covid-19 yang sekarang sedang meningkat. Harapan kami kepada masyarakat se-Kabupaten Pemalang agar saling menjaga di lingkungan masing-masing dan saling mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” ucap Mansur Hidayat. (A’IDIN, ST)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Togel Marak Di Pemalang          ” Pihak Terkait ” Tutup Mata

    Togel Marak Di Pemalang ” Pihak Terkait ” Tutup Mata

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 1Komentar

    PEMALANG – RI, Dunia belum lama ini di goncang dengan terjadinya penyebaran wabah virus Corona. Diberbagai belahan Dunia, baik Amerika, China, Italia dan seterusnya di serang wabah virus tersebut. Bahkan Negara Indonesia pun juga demikian. Dengan terjadinya wabah virus Corona, hampir semua kegiatan jadi kena imbas yang cukup luar biasa. Beberapa kegiatan Pembangunan terhambat, Pelayanan […]

  • <strong>Sebanyak 91 Desa di 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2023, Kamis (13/07/2023).</strong>

    Sebanyak 91 Desa di 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2023, Kamis (13/07/2023).

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 399
    • 0Komentar

    KOTABUMI – RI, Guna memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan mendorong partisipasi masyarakat desa untuk memilih pemimpinnya, Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Hi. Ardian Saputra, S.H., bersama jajaran Forkopimda memantau langsung  jalannya pelaksanaan Pilkades di 295 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemantauan dan monitoring Pilkades yang diikuti oleh 266 calon […]

  • Babinsa Koramil 0815/04 Puri Bantu Petani Wujudkan Swasembada Pangan

    Babinsa Koramil 0815/04 Puri Bantu Petani Wujudkan Swasembada Pangan

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional, Babinsa Koramil 0815/04 Puri Kodim 0815/Mojokerto Serda Anang Pujiono terjun langsung membantu petani di wilayah binaan tepatnya di Dusun Genengan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (18/12/2024). Aktivitas yang dilakukan Babinsa bersama Ketua Poktan Sido Tani, Mujib, yakni melaksanakan perawatan tanaman padi di […]

  • Dana Program P3-TGAI Gelombang Dua Dari Sumber APBN Tahun 2024 Telah Disalurkan

    Dana Program P3-TGAI Gelombang Dua Dari Sumber APBN Tahun 2024 Telah Disalurkan

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Tasikmalaya, RI – Para kelompok pengguna air ditasikmalaya yang mendapat Dana Bantuan Program Peningkatan Percepatan Tata guna Air P3- TGAI sekarang lagi semeringah.Pasalnya pemerintah telah menggelontorkan dana untuk gelombang Tahap kelompok ke dua pada tahun ini yang bersumber dari APBN tahun 2024 yang diperuntukan peningkatan jaringan irigasi permukaan dengan nilai dana yang cukup besar.Adapun besaran […]

  • Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Langsung Ungkap Peredaran Sabu 45,76 Gram

    Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Langsung Ungkap Peredaran Sabu 45,76 Gram

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Langsung Ungkap Peredaran Sabu 45,76 Gram Polresta Pasuruan , RI – Komitmen pemberantasan narkotika langsung ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota. Belum genap satu minggu menjabat sebagai Kasat Resnarkoba, AKP Ronny Margas, S.H., langsung “tancap gas” memimpin pengungkapan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat 45,76 […]

  • Kapolsek Jetis Ajak Ulama Bantu Jaga Keamanan Jelang Pemilu 2024

    Kapolsek Jetis Ajak Ulama Bantu Jaga Keamanan Jelang Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kapolsek Jetis Kompol Nanang Sujianto SH bersama anggota bersilaturahmi dengan tokoh agama Ketua NU Surya Kec.jetis Kab.Mojokerto Kh. Soliqin S.Pd I.,kegiatan Silaturahmi di rumah KH Soliqin Dsn Pasinan wetan Ds. Kupang Kec.Jetis Kab. Mojokerto, Dalam kesempatan itu, mengajak untuk jaga keamanan jelang Pemilu 2024. menjelaskan, silaturahmi dan diskusi dengan tokoh agama, khususnya […]

expand_less