Breaking News
light_mode
Trending Tags

Forkompimda Pemalang Memberlakukan Jam Malam Mendasari Perda No.13 Tahun 2020

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
  • visibility 277
  • print Cetak

PEMALANG – RI, Memberlakukan jam malam oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Pemalang, Antara lain, TNI-POLRI dan Jajaran (OPD) di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah,

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pasal 38 ayat (3), Bahwa sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) maka diminta perhatian hal-hal sebagaimana apa yang dimaksud adalah,

  1. Setiap Giat Ops Yustini dikenakan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan sebesar Rp. 20.000,- ditulis pada kuitansi (lembar pertama berwarna putih diberikan untuk Pelanggar, lembar kedua berwarna merah/hijau untuk Arsip di buku kuitansi) agar juga ditulis pada lembar sisi kiri kuitansi.
  2. Jika Pelanggar tidak membawa uang sebesar Rp. 20.000,- tindakan kepada Pelanggar membayar denda seadanya/uang yang dimiliki Pelanggar walaupun kurang dari Rp. 20.000,- atau, jika tidak membawa uang atau tidak mempunyai uang sama sekali saat terjaring Ops Yustisi maka Pelanggar diberikan sanksi Kerja Sosial.
  3. Identitas pelanggar direkap pada formulir rekapitulasi beserta uang denda yang diterima dan pada akhir Operasi dihitung bersama Petugas Instansi lain dan ditandatangani oleh 1 (satu) orang penanggung jawab masing-masing Instansi (TNI,
    Polri dan Satpol PP).
  4. Hasil denda sementara disetorkan kepada Sdri. Intan Wahyu Rahmawati, SH., untuk selanjutnya akan disetorkan ke rekening akun Pendapatan Denda Atas Pelanggaran Perda pada Kas Daerah Pemkab Pemalang.

Disampaikan kepada Radar-Indonesia pada hari Kamis malam (25/06/2021) oleh Kompol Ariakta Gagah Nugraha, SIK.MH., selaku Wakil atau Waka Polres Pemalang bahwa, “mulai hari ini sudah, memberlakukan jam malam penutupan di mulai jam 21.00 WIB. Secara umum di seluruh Wilayah Indonesia telah terjadi peningkatan tentang kasus Covid-19. Untuk mengurangi kerumunan-kerumunan yang menyebabkan penularan Covid-19, antara lain di tempat-tempat usaha, baik itu Warung Angkringan, Cafe dan sejenisnya. Pastinya atas kebijakan dari Pemerintah, atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata Ariakta.

Selain itu Ariakta berharap kepada masyarakat, “tentunya dengan adanya pemberlakuan jam malam agar masyarakat lebih disiplin dan saling menjaga (Prokes) serta menghindari kerumunan selama masih pandemi. Dalam hal wajib mengunakan masker agan mengurangi angka kasus penularan Covid-19,” tegas Ariakta saat jelang malam hari di depan Cafe Sanskuy di Jalan Raya Urip Sumoharjo Keluarahan Pelutan-Pemalang.

Hal senada di tempat yang sama dikatakan oleh Ir.M.Arifin selaku Sektraris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang bahwa, “Pemberlakuan jam malam berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2020. Kita wajib menggunakan masker dan patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), selama masih pandemi seperti ini. Maka dari Satgas Covid-19 di Kabupaten Pemalang masih tetap memberlakukan jam malam, sembari menunggu situasi yang ada,” kata M. Arifin.

Menanggapi oleh Mansur Hidayat, ST., selaku Wakil Bupati Pemalang kepada Radar-Indonesia ditempat yang sama yang telah didampingi bersama Tim (Satgas Covid-19) Kabupaten Pemalang, “pastinya atas kesenergian seperti ini tentu akan mengurangi angka kasus Covid-19 yang sekarang sedang meningkat. Harapan kami kepada masyarakat se-Kabupaten Pemalang agar saling menjaga di lingkungan masing-masing dan saling mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” ucap Mansur Hidayat. (A’IDIN, ST)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Kesehatan Nasional, Wabup Alif Launching 8 Puskesmas Rawat Inap

    Peringatan Hari Kesehatan Nasional, Wabup Alif Launching 8 Puskesmas Rawat Inap

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Foto Peringatan Hari Kesehatan Nasional, Wabup Alif Launching 8 Puskesmas Rawat Inap. (Kom) Gresik, RI – Bupati Gresik Asluchul Alif melaunching 8 puskesmas yang siap melayani rawat inap. Peluncuran ini dilaksanakan pada puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kabupaten Gresik, Rabu (2/12), yang digelar di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP). Launching 8 puskesmas ini, […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Sambangi Markas Yonzipur 10 Pasuruan, Perkuat Jalinan Sinergitas TNI – Polri

    Kapolres Pasuruan Kota Sambangi Markas Yonzipur 10 Pasuruan, Perkuat Jalinan Sinergitas TNI – Polri

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, RI – Usai dilantik, Kapolres Pasuruan Kota yang baru, AKBP Makung Ismoyo Jatih, S.I.K., M.I.K langsung turun lapangan untuk menjalin silaturahmi dengan beberapa pihak termasuk ke Batalyon Zeni Tempur 10 Pasuruan. AKBP Makung mengatakan, bahwa kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai orang baru, sekaligus memohon dukungan dan kerja sama dalam […]

  • Wakil Walikota Buka Dan Pimpin Langsung Acara Orentasi Pegawai P3K Tingkat Kota Tasikmalaya

    Wakil Walikota Buka Dan Pimpin Langsung Acara Orentasi Pegawai P3K Tingkat Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI – Wakil walikota R Diky Candra Negara membuka segaligus memimpin acara orentasi bagi pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK, yang di gelar di Aula BKPSDM Kota Tasikmalaya, pada hari selasa, (25/2/2005). Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Sekretaris daerah Kota Tasikmalaya, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya beserta jajaranya, Para pejabat pimpinan tinggi Pratama Di […]

  • Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Tangkap Residivis Detonator Bahan Bom Ikan

    Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Tangkap Residivis Detonator Bahan Bom Ikan

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim temukan ribuan detonator bom ikan dan mengamankan dua Tersangka, pada Rabu (9/11/2022) kemarin, di Pelabuhan Situbondo, Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di temui di Mapolda Jatim, Kamis (10/11/2022). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan, […]

  • Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, Kasat Binmas Dan Kapolsek Batuputih Polres Sumenep

    Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, Kasat Binmas Dan Kapolsek Batuputih Polres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, Kasat Binmas dan Kapolsek Batuputih Polres Sumenep. Bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Jumat 06 Januari 2023, Pukul 08.00. Wib. Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, […]

  • Mensos Saifullah Yusuf Apresiasi Pemkab Gresik dalam Penjangkauan Siswa-Siswi Sekolah Rakyat bagi Keluarga Prasejahtera

    Mensos Saifullah Yusuf Apresiasi Pemkab Gresik dalam Penjangkauan Siswa-Siswi Sekolah Rakyat bagi Keluarga Prasejahtera

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Mensos Saifullah Yusuf Apresiasi Pemkab Gresik dalam Penjangkauan Siswa-Siswi Sekolah Rakyat bagi Keluarga Prasejahtera   Gresik, RI – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Fandi Akhmad Yani atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melakukan penjangkauan aktif untuk memenuhi kuota siswa-siswi Sekolah Rakyat. Hal ini disampaikan Mensos Saifullah Yusuf saat mengunjungi […]

expand_less