Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Gresik Ajak Penyedia Jasa Jaga Integritas Pengadaan Barang dan Jasa

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

Bupati Gresik Ajak Penyedia Jasa Jaga Integritas Pengadaan Barang dan Jasa

Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik mengajak seluruh penyedia jasa dan pelaku pengadaan barang dan jasa untuk bersama-sama menjaga integritas serta membangun tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi.

Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Hotel Saptanawa Gresik, Selasa (26/05).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah, Inspektorat, asosiasi penyedia jasa konstruksi, serta mitra pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman yang juga memberikan materi terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Di hadapan para pelaku pengadaan, Bupati Yani menegaskan bahwa upaya menciptakan pemerintahan yang baik atau good governance membutuhkan dukungan dan komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk penyedia jasa.

“Pemerintahan yang transparan dan benar-benar bersih itu tidak mudah diwujudkan. Karena itu perlu kerja sama semua pihak, baik pemerintah, asosiasi, maupun penyedia jasa untuk menjaga Gresik bersama-sama dari praktik-praktik korupsi,” ujar Bupati Yani.

Ia mengingatkan agar praktik pengadaan yang tidak sehat tidak lagi dilakukan, termasuk pola pengadaan yang dinilai tidak wajar maupun penyedia jasa yang menangani berbagai jenis pekerjaan tanpa kompetensi yang jelas.

“Kalau ada praktik-praktik yang merugikan pemerintahan, merugikan asosiasi, dan merugikan dunia usaha, hentikan. Jangan sampai sistem pengadaan ini rusak karena kepentingan sesaat,” tegasnya.

Bupati Yani juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pengadaan, termasuk transaksi melalui e-katalog. Menurutnya, pemerintah daerah kini melakukan pengawasan lebih ketat terhadap berbagai aktivitas pengadaan yang dinilai tidak wajar dalam sistem digital.

“Kami monitor semuanya. Pengadaan barang dan jasa harus dijalankan dengan niat yang benar dan sesuai aturan. Kalau ada indikasi yang tidak benar, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yani turut menjelaskan bahwa kondisi defisit anggaran daerah yang sempat terjadi merupakan bagian dari strategi pengelolaan fiskal pemerintah daerah, bukan akibat kesalahan tata kelola.

Ia memastikan seluruh kebijakan anggaran tetap dijalankan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Defisit bukan berarti pemerintah tidak aman. Semua sudah dirancang dan diperhitungkan sesuai kebutuhan daerah. Yang penting tata kelolanya benar dan tidak ada intervensi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi menjelaskan bahwa pengawasan terhadap sektor pengadaan barang dan jasa saat ini semakin ketat. Regulasi yang terus berkembang menuntut seluruh pelaku pengadaan untuk mampu menyesuaikan diri agar tidak terjebak dalam potensi penyimpangan.

Menurutnya, pengawasan kini dilakukan mulai tahap perencanaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima pekerjaan.

“Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa sekarang semakin detail. Karena itu seluruh proses harus dijalankan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Achmad Hadi.

Inspektorat Kabupaten Gresik, lanjutnya, juga memanfaatkan sistem e-audit yang terintegrasi dengan e-katalog untuk memantau berbagai anomali transaksi pengadaan secara digital.

Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain transaksi dalam waktu tidak wajar, transaksi yang berlangsung terlalu cepat, hingga penyedia jasa yang menangani berbagai jenis pekerjaan di luar spesialisasinya.

“Semua anomali itu termonitor dalam sistem. Memang belum tentu pelanggaran, tetapi perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan dan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya. (Rdwn)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Pers Nasional Tahun 2025, PWI Lumajang Gelar Tasyakuran

    Peringati Hari Pers Nasional Tahun 2025, PWI Lumajang Gelar Tasyakuran

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, PWI Kabupaten Lumajang Yang di nakhodai Mujibul Choir menggelar tasyakuran di Kantor PWI Kabupaten Lumajang (09/02/2025), dengan di hadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang Mustaqim dan Kasat Intelkam Polres Lumajang Iptu Andhi Indra Septa bersama anggota. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten […]

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Dalam Rangka Cipkon Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1443 H/2022

    Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Dalam Rangka Cipkon Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1443 H/2022

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Dalam Rangka Cipkon Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1443 H/2022 ditengah Pandemi Covid-19 di Wilayah Jawa Timur. Tempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Selasa 01 Maret 2022. Pukul 08.30 WIB. Kapolres Sumenep AKBP Rahman […]

  • PWRI Diharapkan Makin Aktif Berkolaborasi Dengan Pemkab Pekalongan

    PWRI Diharapkan Makin Aktif Berkolaborasi Dengan Pemkab Pekalongan

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pekalongan telah resmi pindah ke Gedung Korpri. Dengan pemindahan ini diharapkan PWRI dapat semakin aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan karena lebih dekat dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten Pekalongan. PWRI diharapkan dapat mengadakan berbagai kegiatan yang bermanfaat untuk para Pensiunan dan juga masyarakat Kabupaten Pekalongan. […]

  • Koramil 0815/18 Gondang Sosialisasikan Saka Wira Kartika & Pra Rekrutmen Anggota Baru

    Koramil 0815/18 Gondang Sosialisasikan Saka Wira Kartika & Pra Rekrutmen Anggota Baru

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 314
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Sebanyak 40 anggota baru Angkatan VII Saka Wira Kartika Koramil 0815/18 Gondang menerima Sosialisasi Saka Wira Kartika (SWK) dan Pra Rekrutmen Anggota Baru di Makoramil 0815/18 Gondang, Jalan Raya Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (20/10/2024). Danramil 0815/18 Gondang Kapten Arh Suminto saat memberikan sambutan, menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah […]

  • Kuasa Hukum DPD IWO. I Singkawang Erick Pasaribu. SH Siap Dampingi Korban Begal

    Kuasa Hukum DPD IWO. I Singkawang Erick Pasaribu. SH Siap Dampingi Korban Begal

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Singkawang, kalbar,RI-kuasa hukum DPD IWO.Indonesia Singkawang Erick Pasaribu,SH siap dampingj korban pembegalan (IFR) sampai ke pengadilan minggu (17/11/2024) Kuasa hukum DPD IWO. Indonesia Erick Pasaribu. SH bersama Muhammad Deni Isnaeni Humas DPD IWO. Indonesia Singkawang mendatangi rumah korban pembegalan (IFR) di jalan semai gang bersama Rt 07 / Rw 03 Kelurahan Naram untuk investigasi. Saat […]

  • Polsek Sapeken Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal

    Polsek Sapeken Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI-Polsek Sapeken Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Desa Paliat Kec. Sapeken Kabupaten Sumenep berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 22 Januari 2025. Kejadian Penganiayaan pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2025, sekira Pukul 16.30 Wib dengan korban atas nama BA […]

expand_less