Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinas Peternakan Provinsi Jatim Langgar Aturan Jokowi ( Perpres 47 Tahun 2018)

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
  • visibility 386
  • print Cetak

SURABAYA –  RI, Sesuai dengan PP 47 pasal 96 (1) Bab XIII tahun 2018, tentang “Larangan PPK dilarang mengangkat Pegawai Non – PNS / dan atau Non PPPK untuk mengisi jabatan ASN”.

Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden pada 22 November 2018 lalu. Namun pada kenyataanya, peraturan tersebut telah dilanggar oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Dikatakan pelanggaran karena sudah merekrut Tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) kurang lebih ada 60 Personil Tenaga PTT.

Berdasarkan informasi dari sumber yang didapat dilapangan membenarkan bahwa, “Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah merekrut tenaga PTT untuk dijadikan Pegawai di Lingkungan Dinas tersebut, dan diduga setiap Personil yang direkrut dimintai dana sebesar kurang lebih Rp 5 Juta sebagai persyaratan kelengkapan administrasi,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Sumber lain juga mengatakan, “bahwa hampir semua Dinas maupun Badan di Lingkungan Provinsi Jawa Timur telah merekrut Pegawai untuk dijadikan tenaga pengganti ASN, dan rata-rata tenaga PTT yang direkrut adalah dari Keluarga Besar Pejabat yang ada di Dinas tersebut,” kata sumber yang juga tak mau disebut namanya.

Drh. Wemmi Niawati,M.MA selaku Kadis Peternakan Provinsi Jawa Timur saat dimintai keterangan lewat surat, ternyata surat klarifikasi tersebut dilempar ke Sekretaris. Dari Sekretaris masih dilempar lagi ke TU.

Siti Asiyah selaku Kabag TU Dinas Peternakan Provinsi Jatim saat dimintai keterangan di Ruanganya, beliau hanya memberikan jawaban berupa Durat Nomor : 821/12353/122.01/2020 pada tanggal 4 Desember 2020.

Semua itu sifatnya ternyata hanyalah untuk mengelabuhi ternyata ada dugaan bahwa, sinetron pengangkatan Pegawai Non – PNS dan atau Non – PPPK di Lingkungan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur adalah Kepala Dinas beserta Crew Anak Buahnya sendiri.

Berdasarkan list yang ada nama-nama Pegawai PTT di Lingkungan Dinas Peternakan tersebut, menunjukkan bahwa dengan jumlah puluhan orang yang sudah diserap sebagai Pegawai PTT Dinas Peternakan tersebut ternyata ada dugaan kalau penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) itu ternyata dilakukan tidak melalui seleksi Uji Kompetensi secara Online sistem CAT (Computer Assisted Test), jadi semua dikumpulkan di Ruangan tertentu dan hanya di breffing saja.

Masih mengenai jawaban surat tersebut, mengenai penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak dipungut biaya, ternyata tidak benar, ada dugaan bahwa setelah  Pegawai PTT di breffing, lantas di beri saran oleh Ketua Kelompok masing – masing, “kalau ingin SK segera keluar maka secepatnya untuk menyelesaikan administrasi minimal sebesar Rp 5 Juta, per orang,” kata seseorang tak mau dipublikasikan namanya. “Dan dana tersebut secepatnya akan diberikan ke BKD agar SK cepat keluar,” lanjutnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) No. 47 pasal 96 (1) Bab XIII tahun 2018 tentang, Larangan PPK dilarang mengangkat Pegawai Non – PNS/dan atau Non PPPk untuk mengisi jabatan ASN, yang telah ditetapkan Presiden pada 22 November 2018, maka Siti Asiyah selaku Kabag TU Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, maupun Drh.Wemmi Niawati,M.MA selaku Kepala Dinas ternyata melakukan kesalahan dan melawan hukum yang berlaku yaitu Peraturan Presiden No.47 pasal 96 (1). (Tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASC Foundation Berbagi Bansos Untuk Nakes Se – Kabupaten Mojokerto

    ASC Foundation Berbagi Bansos Untuk Nakes Se – Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, ASC Foundation terus memberikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Mojokerto khususnya. Bantuan Sembako yang terakhir untuk para Tenaga Kesehatan (Nakes) Honorer di salurkan pada hari ini Minggu (01/08/2021) di Instintute KH. Abdul Chalim Desa Bendungan Jati Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Bantuan Sembako berupa 5 kg beras, 1 dos mie instant, dan uang […]

  • Ngawur Kon Sul …! Golek Sumbangan Nggae Jenenge 53 Media Kapok Dilaporno Nang SPKT Mapolres Pasuruan

    Ngawur Kon Sul …! Golek Sumbangan Nggae Jenenge 53 Media Kapok Dilaporno Nang SPKT Mapolres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Puluhan wartawan mendatangi kantor SPKT Mapolres Pasuruan untuk melaporkan salah satu oknum yang bernama Samsul seorang warga Kejayan diduga mencatut nama beberapa Media guna kepentingan pribadi , Selasa 11/03/2025 Dalam melakukan aksinya Samsul dengan sengaja membuat Proposal untuk meminta sumbangan di Instansi pemerintah maupun pihak swasta dengan mencatut 53 nama nama perusahaan pers. […]

  • Antisipasi Gangguan Kamtib, Tim Satops Patnal Gelar Razia Kamar Hunian WBP Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut.

    Antisipasi Gangguan Kamtib, Tim Satops Patnal Gelar Razia Kamar Hunian WBP Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut.

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara, RI – Kepala pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan razia (penggeledahan) blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan bersama oleh Tim Satops Patnal pada Jum’at malam (26/8/2022). Kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Tarutung sebagai bentuk pengawasan dan pencapaian lingkungan pemasyarakatan yang bebas […]

  • BUPATI SAMOSIR VANDIKO GULTOM LAUNCHING OBJEK WISATA BARU PANTAI LUMBAN MANIK

    BUPATI SAMOSIR VANDIKO GULTOM LAUNCHING OBJEK WISATA BARU PANTAI LUMBAN MANIK

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom Launching objek wisata baru Pantai Lumban Manik di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, kecamatan Pangururan yang ditandai dengan penanaman 50 pohon Pucuk Merah, Senin (19/08/2024). Objek wisata tersebut resmi dibuka untuk umum yang nantinya akan dikelola BUMDes Hita do Hita Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, kecamatan Pangururan.“Semoga […]

  • Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

    Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai mendampingi Presiden pada Senin (25/8/2025). Kapolri menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban serta keluarga mereka. “Alhamdulillah, hari ini […]

  • Kado HUT ke-66 Kodam XII/Tpr, Satgas Yonkav 12/BC Amankan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi

    Kado HUT ke-66 Kodam XII/Tpr, Satgas Yonkav 12/BC Amankan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kodam XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti memberikan kado istimewa dengan berhasil mengamankan puluhan kilo Sabu dan ribuan butir Ekstasi di jalur tidak resmi perbatasan, Temajuk, Kabupaten Sambas. Narkoba jenis Sabu sebanyak 34 paket dengan berat kurang lebih 35,9 Kilogram dan 7 paket pil […]

expand_less