Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinas Peternakan Provinsi Jatim Langgar Aturan Jokowi ( Perpres 47 Tahun 2018)

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
  • visibility 333
  • print Cetak

SURABAYA –  RI, Sesuai dengan PP 47 pasal 96 (1) Bab XIII tahun 2018, tentang “Larangan PPK dilarang mengangkat Pegawai Non – PNS / dan atau Non PPPK untuk mengisi jabatan ASN”.

Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden pada 22 November 2018 lalu. Namun pada kenyataanya, peraturan tersebut telah dilanggar oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Dikatakan pelanggaran karena sudah merekrut Tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) kurang lebih ada 60 Personil Tenaga PTT.

Berdasarkan informasi dari sumber yang didapat dilapangan membenarkan bahwa, “Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah merekrut tenaga PTT untuk dijadikan Pegawai di Lingkungan Dinas tersebut, dan diduga setiap Personil yang direkrut dimintai dana sebesar kurang lebih Rp 5 Juta sebagai persyaratan kelengkapan administrasi,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Sumber lain juga mengatakan, “bahwa hampir semua Dinas maupun Badan di Lingkungan Provinsi Jawa Timur telah merekrut Pegawai untuk dijadikan tenaga pengganti ASN, dan rata-rata tenaga PTT yang direkrut adalah dari Keluarga Besar Pejabat yang ada di Dinas tersebut,” kata sumber yang juga tak mau disebut namanya.

Drh. Wemmi Niawati,M.MA selaku Kadis Peternakan Provinsi Jawa Timur saat dimintai keterangan lewat surat, ternyata surat klarifikasi tersebut dilempar ke Sekretaris. Dari Sekretaris masih dilempar lagi ke TU.

Siti Asiyah selaku Kabag TU Dinas Peternakan Provinsi Jatim saat dimintai keterangan di Ruanganya, beliau hanya memberikan jawaban berupa Durat Nomor : 821/12353/122.01/2020 pada tanggal 4 Desember 2020.

Semua itu sifatnya ternyata hanyalah untuk mengelabuhi ternyata ada dugaan bahwa, sinetron pengangkatan Pegawai Non – PNS dan atau Non – PPPK di Lingkungan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur adalah Kepala Dinas beserta Crew Anak Buahnya sendiri.

Berdasarkan list yang ada nama-nama Pegawai PTT di Lingkungan Dinas Peternakan tersebut, menunjukkan bahwa dengan jumlah puluhan orang yang sudah diserap sebagai Pegawai PTT Dinas Peternakan tersebut ternyata ada dugaan kalau penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) itu ternyata dilakukan tidak melalui seleksi Uji Kompetensi secara Online sistem CAT (Computer Assisted Test), jadi semua dikumpulkan di Ruangan tertentu dan hanya di breffing saja.

Masih mengenai jawaban surat tersebut, mengenai penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak dipungut biaya, ternyata tidak benar, ada dugaan bahwa setelah  Pegawai PTT di breffing, lantas di beri saran oleh Ketua Kelompok masing – masing, “kalau ingin SK segera keluar maka secepatnya untuk menyelesaikan administrasi minimal sebesar Rp 5 Juta, per orang,” kata seseorang tak mau dipublikasikan namanya. “Dan dana tersebut secepatnya akan diberikan ke BKD agar SK cepat keluar,” lanjutnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) No. 47 pasal 96 (1) Bab XIII tahun 2018 tentang, Larangan PPK dilarang mengangkat Pegawai Non – PNS/dan atau Non PPPk untuk mengisi jabatan ASN, yang telah ditetapkan Presiden pada 22 November 2018, maka Siti Asiyah selaku Kabag TU Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, maupun Drh.Wemmi Niawati,M.MA selaku Kepala Dinas ternyata melakukan kesalahan dan melawan hukum yang berlaku yaitu Peraturan Presiden No.47 pasal 96 (1). (Tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Komunikasi Humanis, Polres Probolinggo Ajak Wartawan Ngopi Bareng dalam Forum Piramida

    Bangun Komunikasi Humanis, Polres Probolinggo Ajak Wartawan Ngopi Bareng dalam Forum Piramida

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan, Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif. Menggelar kegiatan “Piramida” (Ngopi Bareng Awak Media), sebuah forum santai namun sarat makna yang mempertemukan jajaran kepolisian dengan insan pers dari berbagai media di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini digelar di Mapolres Probolinggo dengan tujuan memperkuat komunikasi, mempererat hubungan kemitraan, dan memperkuat sinergitas […]

  • Kurniadi, Pegiat Hukum dan Demokrasi Lakukan Unjuk Rasa Tunggal di Kantor Kejaksaan Negeri dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep

    Kurniadi, Pegiat Hukum dan Demokrasi Lakukan Unjuk Rasa Tunggal di Kantor Kejaksaan Negeri dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Kurniadi sebagai Advokat pegiat hukum dan Demokrasi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri sumenep dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang didampingi beberapa awak media sekira pukul 13.00 wib di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Senin 09/09/2024. Kedatangan Kurniadi ke Kantor Kejaksaan Negeri dan DPMD Sumenep mendapat isu dari kliennya bahwa ada salah satu […]

  • Pahlawan Street Center Kota Madiun Menuju Kota Pusat Perbelanjaan Dan UMKM

    Pahlawan Street Center Kota Madiun Menuju Kota Pusat Perbelanjaan Dan UMKM

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 1.240
    • 0Komentar

    MADIUN Kota – RI, Kota Madiun terus bersolek menuju Kota Pusat Perbelanjaan dan Pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan saat ini sedang dikembangkan di Jalan Pahlawan Kota Madiun Jawa Timur. Kini di akhir Tahun 2020 ini Jalan Pahlawan Kota Madiun tersebut semakin indah dan tertata dengan lampu hias yang rapi dan indah dengan […]

  • Kapolda Jatim Pimpin Upacara Penyambutan Personil Polda Jatim Satgas Garbha FPU 2 Minusca dan Satgas Garbha FPU 12 UNAMID /UN

    Kapolda Jatim Pimpin Upacara Penyambutan Personil Polda Jatim Satgas Garbha FPU 2 Minusca dan Satgas Garbha FPU 12 UNAMID /UN

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo beserta Pejabat Utama Polda Jatim, Senin (28/3/2022) siang, melaksanakan upacara penyambutan personil Polda Jatim setelah selesai melaksanakan tugas sebagai satgas Garbha FPU 2 Minusca dan satgas Garbha FPU 12 UNAMID /UN. Kegiatan ini dilaksanakan di […]

  • Upacara Hari Juang Infanteri Ke-75, Kasdam V Brawijaya : Tonggak Sejarah Perjuangan TNI-AD

    Upacara Hari Juang Infanteri Ke-75, Kasdam V Brawijaya : Tonggak Sejarah Perjuangan TNI-AD

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 354
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Upacara Hari Juang Infanteri Ke-75 Tahun 2023 berlangsung khidmat dan meriah di Lapangan Pendapa Agung Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (19/12/2023). Sebelumnya, Pangdam V/Brawijaya diwakili Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr (Han)., melaksanakan Gerak Jalan Pleton Beranting (Tonting) Yudha Wastu Pramuka Jaya bersama seluruh tamu undangan dimulai dari […]

  • Kabar Angin Surga Bagi “UMKM” Bahwa Pemkab Tasikmalaya  Sedang Menyiapkan Progam Pinjaman Tanpa Bunga

    Kabar Angin Surga Bagi “UMKM” Bahwa Pemkab Tasikmalaya Sedang Menyiapkan Progam Pinjaman Tanpa Bunga

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    KAB TASIKMALAYA,RI- Dalam rangka meningkatkan usaha kecil menengah mikro (UMKM), Pemkab Tasikmalaya sedang menyiapkan program pinjaman tanpa bunga bagi tujuh ribu (7.000 ) pelaku usaha diwilayah kabutaten Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya, DR. H Cecep Nurul Yakin, S.Pd, M.Pd, mengatakan 0afa awak media, bahwa program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus membantu pelaku usaha pemula […]

expand_less