Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bayang-Bayang El Nino dan Ancaman Karhutla: Polres Kubu Raya Kepung Zona Rawan, Ingatkan Sanksi Rp15 Miliar

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 153
  • print Cetak

Ancaman Karhutla Polres Kubu raya kepung zona rawan

KUBU RAYA, RI – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mengintai wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat seiring masuknya musim kemarau ekstrem.

Menanggapi situasi krusial ini, Polres Kubu Raya bersama Polsek Jajarannya bergerak cepat melakukan gerilya sosialisasi di sejumlah titik rawan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya.

Pihak kepolisian yang di dukung Pemda Kubu Raya dan stekholder terkait dengan tegas meminta masyarakat untuk menyetop total praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Langkah preventif ini diambil bukan tanpa alasan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi mulai memasuki fase aktif pada periode Juni-Juli, dan akan mencapai puncaknya pada Agustus 2026.

Fenomena iklim ini berpotensi memicu kemarau yang jauh lebih kering dan panjang dari tahun-tahun sebelumnya, sebuah kondisi yang ibarat menyiram bensin di atas lautan lahan gambut yang siap menyulut api.

Sanksi Berat Menanti Pelaku Pembakaran
Pihak kepolisian memastikan tidak akan main-main dalam menindak para pelaku pembakar lahan yang memicu bencana kabut asap.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang sangat berat bagi siapa saja yang kedapatan sengaja membakar hutan, kebun, pertanian maupun lahan untuk perumahan.

“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ada sanksi pidana yang sangat serius.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar,” ujar Ade secara tertulis, Sabtu (18/7/26).

Kendati demikian, Ade menambahkan bahwa pemerintah dan aparat tetap memberikan ruang bagi petani tradisional melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

Namun, aturan ini memiliki syarat dan tata cara yang ketat, bukan melegalkan pembakaran lahan secara liar dan serampangan yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak.

Instruksi Tegas: Dari Sosialisasi Masif hingga Ground Check Real-Time
Mengantisipasi situasi yang bisa memburuk dalam hitungan jam, Kapolres Kubu Raya telah menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di Polsek jajarannya untuk melipatgandakan intensitas turun ke lapangan.

Sosialisasi dan imbauan harus dilakukan secara masif dan terus-menerus guna mengetuk kesadaran masyarakat.

Tak hanya sekadar mengimbau, Polres Kubu Raya juga memperketat pengawasan digital dan lapangan.

Kapolres menegaskan agar seluruh Polsek jajaran bergerak taktis melakukan deteksi dini.

Aparat diwajibkan melakukan ground check (pengecekan langsung ke lokasi) setiap kali muncul titik panas (hotspot) secara real-time.

Langkah cepat ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, memanfaatkan kecanggihan teknologi berbasis aplikasi digital.

“Semua pergerakan dipantau secara digital melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning dan SiPongi.

Begitu ada indikasi hotspot di wilayah Kubu Raya, petugas dan tim gabungan harus langsung meluncur ke titik koordinat untuk melakukan pemadaman dini sebelum api membesar,” pungkasnya.

Lewat kesiapsiagaan teknologi dan ketegasan hukum ini, Kepolisian berharap wilayah Kubu Raya secara umum dapat terbebas dari petaka kabut asap tahun ini.

Kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan menjadi kunci utama agar bumi khatulistiwa tidak kembali membara.

Tim /Red

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanamkan Jiwa Patriotisme, Babinsa Mlirip Koramil Jetis Bekali Siswa Wasbang

    Tanamkan Jiwa Patriotisme, Babinsa Mlirip Koramil Jetis Bekali Siswa Wasbang

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Koramil 0815/07 Jetis terus memberikan kontribusi dan berperan aktif dalam pendidikan karakter kepada siswa-siswi di berbagai sekolah di wilayah teritorialnya. Kali ini, Senin (20/03/2023), Babinsa Mlirip, Pelda Hari Suyanto menjadi Pembina Upacara pada Upacara Bendera di SDN Mlirip 3, Desa Mlirip Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dalam amanatnya, Babinsa Mlirip Pelda […]

  • Danramil 0819/15 Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMKN 1 Winongan

    Danramil 0819/15 Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMKN 1 Winongan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI –Untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan, Kapten Kav Hanoch Hursepuny, Danramil 0819/15 Winongan, memberikan pembekalan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SMKN 1 Winongan. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini, Senin (10/02/25) dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Winongan, Irvan Khanafi, S.Pd., para guru, serta para siswa yang dengan antusias […]

  • Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Polres Ketapang Buka Pendaftaran

    Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Polres Ketapang Buka Pendaftaran

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Polres Ketapang Polda Kalbar mengumumkan pembukaan penerimaan anggota Polri tahun 2025 untuk berbagai posisi, baik untuk calon anggota Polisi, Akpol , Bintara, maupun Tamtama serta bakomsus dan Rekpro. Pendaftaran dibuka mulai 05 Februari hingga 06 Maret 2025, dan proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional. Kapolres Ketapang AKBP […]

  • Konamy Menggelar Kunjungan Silahturahmi Ke Kediaman  Mas Teguh Setiabudi

    Konamy Menggelar Kunjungan Silahturahmi Ke Kediaman Mas Teguh Setiabudi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Sejumlah anggota Komunitas Nada Memory (KONAMY) menggelar kunjungan silaturahmi ke kediaman Pembina KONAMY, Mas Teguh Setiabudi, yang baru saja menjalani operasi mata. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril dari keluarga besar KONAMY kepada pembinanya. Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, para anggota mendoakan agar proses pemulihan kesehatan Mas […]

  • Data KTP & Wajah Digunakan Tanpa Izin, Ratusan Korban Terjerat Utang, Begini Arahan Kapolres Pasuruan

    Data KTP & Wajah Digunakan Tanpa Izin, Ratusan Korban Terjerat Utang, Begini Arahan Kapolres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Pasuruan-, RI – Penawaran kredit barang elektronik dengan harga miring berujung petaka bagi ratusan warga. Sebanyak 195 orang menjadi korban penipuan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29), warga Lumajang. Para korban kini menanggung utang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) yang diajukan tanpa sepengetahuan mereka, setelah data pribadi seperti KTP dan scan wajah disalahgunakan […]

  • Dinas TPHPKP Magetan Berdayakan Kelompok Masyarakat Lewat P2L

    Dinas TPHPKP Magetan Berdayakan Kelompok Masyarakat Lewat P2L

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Adanya wabah Covid-19 yang masih berlangsung, membawa dampak dari berbagai sektor yang dirasakan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung termasuk dalam hal pangan. Terkait hal tersebut, Kementerian Pertanian melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan, yakni melalu program P2L (Pekarangan Pangan Lestari). Hal tersebut diwujudkan melalui pemberdayaan […]

expand_less