Miris! Empat Tahun Berlalu, Siswa SDN Sabuntan 3 Masih Terpaksa Belajar di Rumah Warga, Pemkab Sumenep Diminta Bertindak
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- visibility 63
- print Cetak

SUMENEP, RI- Potret memprihatinkan dunia pendidikan di wilayah kepulauan kembali menjadi sorotan. Siswa SD Negeri Sabuntan 3, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, hingga kini masih terpaksa menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah warga akibat bangunan sekolah yang mengalami kerusakan berat dan dinilai tidak lagi layak digunakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi bangunan sekolah telah mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Atap bangunan banyak yang berlubang dan lapuk, rangka bangunan mulai rapuh, serta ruang kelas dinilai membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik apabila tetap digunakan sebagai tempat belajar.

Akibatnya, proses pembelajaran sementara dialihkan ke rumah warga dengan fasilitas yang sangat terbatas. Dalam kondisi sederhana, para siswa tetap mengikuti pelajaran menggunakan bangku kayu seadanya. Pemandangan tersebut menjadi ironi di tengah komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Yang lebih memprihatinkan, persoalan ini bukanlah masalah baru. Kondisi SDN Sabuntan 3 bahkan telah menjadi perhatian publik dan pernah diberitakan oleh sejumlah media sejak tahun 2022. Namun, hingga memasuki tahun 2026, belum terlihat adanya penyelesaian yang signifikan dari pemerintah daerah sehingga para siswa masih harus belajar di luar gedung sekolah.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemerataan pembangunan pendidikan di wilayah kepulauan. Di saat banyak sekolah di daerah lain telah menikmati pembangunan dan rehabilitasi gedung, anak-anak di Pulau Sabuntan justru masih berjuang memperoleh hak pendidikan di tempat yang jauh dari standar kelayakan.
Padahal, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Selain itu, pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang aman, layak, dan mendukung proses belajar mengajar.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Dinas Pendidikan, tidak lagi menunda penanganan terhadap kondisi SDN Sabuntan 3. Mereka meminta adanya langkah konkret berupa rehabilitasi total atau pembangunan gedung sekolah baru agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal.
“Anak-anak di kepulauan memiliki hak yang sama dengan siswa di daratan. Mereka juga berhak belajar di ruang kelas yang aman, nyaman, dan layak. Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan berlarut-larut,” ungkap salah seorang warga.
Potret SDN Sabuntan 3 menjadi cermin bahwa pemerataan pembangunan pendidikan di wilayah kepulauan masih membutuhkan perhatian serius. Setelah bertahun-tahun kondisi ini berlangsung dan telah berkali-kali menjadi sorotan publik, masyarakat kini menaruh harapan besar agar Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mengambil langkah nyata demi menjamin hak pendidikan anak-anak di Pulau Sabuntan.
(M/Y)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar