Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Gencarkan Patroli, Berantas Penyakit Masyarakat di Karanganyar

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 63
  • print Cetak

PASURUAN,RI- Polres Pasuruan Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Akp Dhecky Tjahyono Try Yoga dan Kasat Narkoba, Akp Ronny Margas tersebut melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satsabhara, Satbinmas, Sipropam, dan Sie Humas Polres Pasuruan Kota.

Kegiatan tersebut menyasar upaya penanggulangan penyakit masyarakat, khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta meresahkan warga.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan bermartabat.

“Patroli ini merupakan bentuk ikhtiar dan komitmen Polres Pasuruan Kota untuk memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Menurutnya, Polres Pasuruan Kota tidak bermaksud menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah. Namun, pihaknya akan bertindak tegas terhadap aktivitas yang melanggar hukum, termasuk praktik prostitusi, perdagangan orang maupun peredaran minuman keras.

“Kami tidak anti terhadap warga yang mencari nafkah. Namun, kami tegas terhadap segala bentuk praktik prostitusi, perdagangan orang dan peredaran miras. Apalagi jika aktivitas tersebut sudah meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan norma agama, hukum dan budaya kita,” tegasnya.

Disampaikan Plt. Kasi Humas juga memberikan peringatan kepada pemilik tempat maupun pihak yang terlibat sebagai mucikari agar segera menghentikan aktivitas yang melanggar hukum. Apabila masih ditemukan pelanggaran, Polres Pasuruan Kota akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara terhadap perempuan yang terjaring dalam kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota mengedepankan pendekatan pembinaan dan kemanusiaan.

“Kepada para perempuan yang terjaring, kami tidak serta-merta mengedepankan tindakan hukum. Kami akan melakukan pembinaan dan mengupayakan agar mereka dapat kembali kepada keluarga. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang lebih layak,” jelas Aipda Junaidi.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan upaya pemberantasan penyakit masyarakat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan penertiban semata. Diperlukan langkah pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Ke depan, Polres Pasuruan Kota akan meningkatkan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat lingkungan mulai dari RT/RW untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wilayah yang dinilai rawan.

Selain itu, patroli gabungan secara rutinitas juga akan dilakukan bersama instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial, Satpol PP dan Kesbangpol Pemkab Pasuruan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW dan seluruh warga. Sinergi ini penting agar penyakit masyarakat dapat kita cegah sejak dini,” ungkapnya.

Aipda Junaidi berharap langkah yang dilakukan Polres Pasuruan Kota bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bermartabat.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, Karanganyar dapat kembali menjadi wilayah yang aman, nyaman dan bermartabat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan anak-anak kita dari pengaruh lingkungan yang tidak baik. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Komsos, Satgas TMMD Rekatkan Silaturahmi Dengan Masyarakat

    Melalui Komsos, Satgas TMMD Rekatkan Silaturahmi Dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Satgas TMMD Reguler ke 111 Kodim 0804/Magetan selalu lakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat Desa Gonggang  Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Program TMMD ke 111, kali ini membawa hikmah bagi warga masyarakat yang tadinya suasana Desa sepi kali ini diramaikan oleh Satgas TMMD dimana mereka selalu berbaur dengan warga disaat istirahat siang. Kamis […]

  • PROGRAM RUTINITAS ASN PULANG PISAU

    PROGRAM RUTINITAS ASN PULANG PISAU

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 372
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Dengan adanya tugas dan fungsi ASN di Kabupaten Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau didalam lingkup Pemerintahan Bupati PUDJIRUSTATY NARANG.Kembali berlakunya Apel untuk ASN dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan. Melalui Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Pulang Pisau, INDRA SETYA DIRAYA menyampaikan ada beberapa program yang akan dilaksanakan meliputi : Pelayanan […]

  • Ketua LDII Kabupaten Gresik Kecam Ulah Para Perusuh 22 Mei yang Menimbulkan Korban Baik  Jiwa dan Materiil  Di Jakarta

    Ketua LDII Kabupaten Gresik Kecam Ulah Para Perusuh 22 Mei yang Menimbulkan Korban Baik Jiwa dan Materiil Di Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Pimpinan LDII Kabupaten Gresik menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kerusuhan di Jakarta buntut dari aksi 22 Mei 2019 yang menimbulkan jatuhnya sejumlah korban. Ketua LDII Kabupaten Gresik KH. Abdul Muis mengatakan,  LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) juga mengecam keras aksi kerusuhan tersebut.             “Menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di […]

  • Humanis, Polisi Kawal Aksi Damai Aremania di Malang

    Humanis, Polisi Kawal Aksi Damai Aremania di Malang

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kepolisian Resor Malang mengedepankan humanisme saat mengawal aksi damai para pendukung Club Sepakbola Arema FC, Aremania dan Aremanita, di sejumlah wilayah Kabupaten Malang, Minggu (20/11/2022). Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, aksi damai Aremania dilakukan di sejumlah titik di Malang Raya. Tak kurang dari 10 lokasi digunakan untuk menyampaikan aspirasi […]

  • PEMKOT DAN KEJARI KOTA PROBOLINGGO TEKEN KERJASAMA BIDANG HUKUM PERDATA DAN PTUN

    PEMKOT DAN KEJARI KOTA PROBOLINGGO TEKEN KERJASAMA BIDANG HUKUM PERDATA DAN PTUN

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 409
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI- Pemerintah Kota Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo meneken kesepakatan kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Abdul Mubin di Ballroom Bromo Park Hotel, Selasa (28/5) siang. Dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo bahwa kegiatan […]

  • Jual Beli Bubuk Mesiu, Lansia Ini Diamankan Polres Pasuruan

    Jual Beli Bubuk Mesiu, Lansia Ini Diamankan Polres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Seorang pria lanjut usia diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Penyebabnya pria tersebut kedapatan memiliki bubuk mesiu yang cukup berbahaya, dengan berat sekitar 1 kilogram. Pria tersebut dengan identitas Manan, 67. Lansia asal Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan yang dalam keseharian berkerja sebagai Pedagang. Saat diamankan Polisi, Manan mengaku membeli bubuk mesiu […]

expand_less