Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Oleh Pemkab dan DPRD Kabupaten Probolinggo Melalui Rapat Paripurna
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

PROBOLINGGO, RI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan diawali melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (12/8/2026). Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Probolinggo mengenai rancangan KUA dan PPAS P-APBD 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi dan dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo tersebut disampaikan bahwa perubahan pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp2.347.459.021.570,01. Angka itu mengalami penurunan sebesar Rp142.999.268.357,99 atau sekitar 5,74% jika dibandingkan dengan dokumen kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp2.490.458.289.928,00.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama perwakilan Forkopimda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)
Penyesuaian pendapatan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal serta potensi penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026. Meski mengalami penurunan, Pemkab Probolinggo tetap berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Strategi peningkatan PAD dilakukan melalui optimalisasi penerimaan, baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi. Pemerintah daerah juga mendorong kepatuhan wajib pajak dan retribusi, memperbaiki kualitas pelayanan, memperbarui basis data objek serta subjek pajak dan retribusi hingga memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan.
Sementara belanja daerah dalam rancangan P-APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2.538.473.569.422,43. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar Rp3.984.720.505,57 atau 0,16% dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp2.542.458.289.928,00.
Penyesuaian belanja tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi pemerintah daerah. Kendati demikian, efisiensi diarahkan agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat pencapaian target pembangunan.
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan nota penjelasan Bupati Probolinggo tentang Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2026. (Foto : Ist)
Prioritas belanja tetap diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi pembiayaan, terdapat penyesuaian berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Nilai pembiayaan tersebut mencapai Rp191.014.547.852,42, lebih tinggi dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp52.000.000.000,00.
Dengan pendapatan daerah sebesar Rp2.347.459.021.570,01 dan belanja daerah Rp2.538.473.569.422,43, rancangan P-APBD 2026 mencatat defisit sekitar Rp191.014.547.852,42. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga struktur anggaran tetap berada dalam posisi berimbang.
Pemkab Probolinggo selanjutnya mengharapkan masukan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Probolinggo untuk menyempurnakan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026.
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Probolinggo tentang Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. (Foto : Ist)
Melalui pembahasan bersama tersebut, pemerintah daerah berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menyesuaikan kondisi fiskal sekaligus tetap menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.(suh/adv)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar