Breaking News
light_mode
Trending Tags

Raperda Keterbukaan Informasi Publik Diharapkan Permudah Akses Informasi Warga Kota Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 67
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi dari pemerintah daerah dan badan publik. Raperda ini diproyeksikan menjadi payung hukum yang memperjelas prosedur, tanggung jawab, serta perlindungan hukum bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli DPRD Kota Probolinggo, Syahrul Sajidin, saat diwawancarai usai pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi draft Raperda dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Syahrul, secara prinsip Raperda Keterbukaan Informasi Publik disusun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi publik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan mengklasifikasikan informasi.

“Raperda ini harapannya menjamin kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi publik, baik dari pemerintah daerah maupun badan publik yang berada di wilayah Kota Probolinggo,” ujar Syahrul.

Ia menjelaskan, kesiapan pemerintah daerah sebenarnya sudah terlihat dengan adanya sekitar 82 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang tersebar di berbagai OPD. Keberadaan PPID tersebut menjadi fondasi penting agar keterbukaan informasi tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dapat diakses oleh masyarakat.

Di sisi lain, Raperda ini juga memberikan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah. Salah satunya melalui mekanisme klasifikasi dan kualifikasi informasi publik, sehingga tidak semua informasi dibuka tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini bukan hanya soal membuka informasi, tapi juga memberi jaminan bagi pemerintah daerah agar tahu mana informasi yang wajib dibuka, mana yang dikecualikan, dan bagaimana prosedurnya,” jelasnya.

Syahrul menambahkan, salah satu poin penting dalam Raperda ini adalah kejelasan prosedur permohonan informasi. Selama ini, masyarakat – termasuk kalangan jurnalis – kerap kebingungan terkait mekanisme permintaan informasi.

“Nah, nanti sudah jelas. Bisa lewat surat fisik, email, sampai Google Form yang diajukan ke masing-masing PPID. Jadi tidak ada lagi alasan bingung,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syahrul juga menyinggung pembahasan Raperda lain, salah satunya terkait Perda Pengelolaan Sampah, yang memuat ketentuan sanksi denda hingga Rp50 juta. Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan batas maksimum denda, dan diberlakukan khusus untuk badan usaha.

“Kalau badan usaha, dendanya maksimal Rp50 juta. Kalau perorangan, maksimal Rp500 ribu. Tujuan besarnya denda itu untuk efek jera,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penetapan sanksi juga harus realistis dan dapat diterapkan di lapangan. Menurutnya, ancaman sanksi tinggi tanpa kesiapan penegakan justru berpotensi tidak efektif.

“Kalau ancamannya tinggi-tinggi tapi tidak bisa dilaksanakan, ya percuma. Maka perlu konsistensi dan kesiapan,” ujarnya.

Terkait implementasi regulasi, Syahrul menegaskan bahwa setiap Perda yang disahkan tidak berhenti di tingkat regulasi normatif. Perda tetap harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar dapat berjalan secara teknis.

“Urutannya jelas. Dari undang-undang, PP, lalu Perda. Setelah Perda disahkan, wajib ditindaklanjuti dengan Perwali. Ini juga menjadi catatan Pansus, agar OPD langsung bergerak menyusun Perwali,” terangnya.

Menurut Syahrul, tidak semua pengaturan teknis dan manajerial bisa dimuat dalam Perda. Oleh karena itu, Perwali menjadi instrumen penting agar semangat regulasi benar-benar terimplementasi di lapangan.

“Hal-hal yang sifatnya teknis, birokrasi, dan manajerial memang lebih tepat diatur dalam Perwali. Di situlah Perda diperkuat,” tandasnya.

Dengan pembahasan yang terus dimatangkan, DPRD Kota Probolinggo berharap Raperda Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi lain yang sedang digodok dapat menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kasun Karobelah Memanas, Muncul Rekaman Suara dan Dugaan Tekanan Jabatan

    Kasus Kasun Karobelah Memanas, Muncul Rekaman Suara dan Dugaan Tekanan Jabatan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI — Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Dusun (Kasun) Desa Karobelah berinisial (Sk), Kecamatan Mojoagung, kian berkembang dan memunculkan polemik baru. Selain menyentuh aspek hukum, perkara ini juga diwarnai dugaan tekanan jabatan serta konflik internal keluarga. Pihak terlapor secara tegas membantah tuduhan perselingkuhan. (Sk) menyatakan peristiwa yang dipersoalkan berkaitan dengan insiden penganiayaan yang terjadi […]

  • Dampak Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Magetan, Pemerintah Daerah Berikan Bantuan Uang Tunai, Masyarakat Merasa Terbantu

    Dampak Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Magetan, Pemerintah Daerah Berikan Bantuan Uang Tunai, Masyarakat Merasa Terbantu

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Uapaya Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan dalam membantu warga dampak dari Pandemik Covid-19 yang biasa disebut Corona, Pemerintah Daerah melakukan berbagai upaya membantu warga dengan berbagi bantuan seperti, BLT (Bantuan Tunai Langsung) yang di lakukan di Kantor Kelurahan Kepolorejo Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan Jawa Timur pada, Selasa (12/5) yang serahkan langsung oleh Bupati […]

  • HUT TNI ke-79: Polres Sumenep Sambangi Dandim 0827 dengan Kejutan Istimewa

    HUT TNI ke-79: Polres Sumenep Sambangi Dandim 0827 dengan Kejutan Istimewa

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-79, Polres Sumenep memberikan kejutan istimewa berupa tumpeng berukuran besar kepada Komandan Distrik Militer (Dandim) 0827 Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P., M.Han., beserta istri di kediaman resmi Dandim, Selasa (8/10/2024). Dipimpin oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd., […]

  • Tekan Perilaku Bullying, Koramil Pacet Masifkan Sosialisasi Di Sekolah

    Tekan Perilaku Bullying, Koramil Pacet Masifkan Sosialisasi Di Sekolah

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Maraknya perilaku bullying ditingkat para pelajar yang viral ditengah masyarakat beberapa waktu lalu menjadi perhatian khusus bagi pihak terkait untuk menyikapi masalah tersebut. Kodim 0815/Mojokerto bekerja sama dengan Pemda melalui program Babinsa Masuk Sekolah tak henti-hentinya melakukan penyuluhan kepada seluruh pelajar di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto. Salah satunya, Koramil 0815/16 Pacet […]

  • Upaya Percepatan Penanganan Covid-19 Di Wilayah Kodim 0819/Pasuruan

    Upaya Percepatan Penanganan Covid-19 Di Wilayah Kodim 0819/Pasuruan

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI, Penegakan dan pengawasan terus dilakukan oleh TNI Jajaran Kodim 0819/Pasuruan dalam rangka sosialisasi PPKM guna mencegah penularan dan penyebaran wabah Covid-19. Senin, (15/02/21). Setiap hari dari masing-masing Koramil yang ada di Jajaran Kodim Pasuruan secara rutin menggelar Operasi Penegakkan Disiplin anjuran 5M dan mensosialisasikan PPKM kepada semua lapisan masyarakat yang ada di […]

  • Reses Masa Sidang II 2026, DPRD Kota Probolinggo Partai Gerindra Ryadlus Sholihin Serap Aspirasi Warga Wonoasih

    Reses Masa Sidang II 2026, DPRD Kota Probolinggo Partai Gerindra Ryadlus Sholihin Serap Aspirasi Warga Wonoasih

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Di tengah denyut Kota Probolinggo yang terus bergerak, ruang-ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat kembali dibuka. Melalui kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026, anggota DPRD Kota Probolinggo dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Wonoasih, Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd, turun langsung menyapa warga, mendengar keluh kesah, sekaligus menampung harapan yang selama ini tersimpan. Sabtu […]

expand_less