Breaking News
light_mode
Trending Tags

Raperda Keterbukaan Informasi Publik Diharapkan Permudah Akses Informasi Warga Kota Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 53
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi dari pemerintah daerah dan badan publik. Raperda ini diproyeksikan menjadi payung hukum yang memperjelas prosedur, tanggung jawab, serta perlindungan hukum bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli DPRD Kota Probolinggo, Syahrul Sajidin, saat diwawancarai usai pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi draft Raperda dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Syahrul, secara prinsip Raperda Keterbukaan Informasi Publik disusun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi publik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan mengklasifikasikan informasi.

“Raperda ini harapannya menjamin kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi publik, baik dari pemerintah daerah maupun badan publik yang berada di wilayah Kota Probolinggo,” ujar Syahrul.

Ia menjelaskan, kesiapan pemerintah daerah sebenarnya sudah terlihat dengan adanya sekitar 82 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang tersebar di berbagai OPD. Keberadaan PPID tersebut menjadi fondasi penting agar keterbukaan informasi tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dapat diakses oleh masyarakat.

Di sisi lain, Raperda ini juga memberikan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah. Salah satunya melalui mekanisme klasifikasi dan kualifikasi informasi publik, sehingga tidak semua informasi dibuka tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini bukan hanya soal membuka informasi, tapi juga memberi jaminan bagi pemerintah daerah agar tahu mana informasi yang wajib dibuka, mana yang dikecualikan, dan bagaimana prosedurnya,” jelasnya.

Syahrul menambahkan, salah satu poin penting dalam Raperda ini adalah kejelasan prosedur permohonan informasi. Selama ini, masyarakat – termasuk kalangan jurnalis – kerap kebingungan terkait mekanisme permintaan informasi.

“Nah, nanti sudah jelas. Bisa lewat surat fisik, email, sampai Google Form yang diajukan ke masing-masing PPID. Jadi tidak ada lagi alasan bingung,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syahrul juga menyinggung pembahasan Raperda lain, salah satunya terkait Perda Pengelolaan Sampah, yang memuat ketentuan sanksi denda hingga Rp50 juta. Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan batas maksimum denda, dan diberlakukan khusus untuk badan usaha.

“Kalau badan usaha, dendanya maksimal Rp50 juta. Kalau perorangan, maksimal Rp500 ribu. Tujuan besarnya denda itu untuk efek jera,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penetapan sanksi juga harus realistis dan dapat diterapkan di lapangan. Menurutnya, ancaman sanksi tinggi tanpa kesiapan penegakan justru berpotensi tidak efektif.

“Kalau ancamannya tinggi-tinggi tapi tidak bisa dilaksanakan, ya percuma. Maka perlu konsistensi dan kesiapan,” ujarnya.

Terkait implementasi regulasi, Syahrul menegaskan bahwa setiap Perda yang disahkan tidak berhenti di tingkat regulasi normatif. Perda tetap harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar dapat berjalan secara teknis.

“Urutannya jelas. Dari undang-undang, PP, lalu Perda. Setelah Perda disahkan, wajib ditindaklanjuti dengan Perwali. Ini juga menjadi catatan Pansus, agar OPD langsung bergerak menyusun Perwali,” terangnya.

Menurut Syahrul, tidak semua pengaturan teknis dan manajerial bisa dimuat dalam Perda. Oleh karena itu, Perwali menjadi instrumen penting agar semangat regulasi benar-benar terimplementasi di lapangan.

“Hal-hal yang sifatnya teknis, birokrasi, dan manajerial memang lebih tepat diatur dalam Perwali. Di situlah Perda diperkuat,” tandasnya.

Dengan pembahasan yang terus dimatangkan, DPRD Kota Probolinggo berharap Raperda Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi lain yang sedang digodok dapat menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Mojokerto Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Tomas Membantu Tugas Polri

    Kapolresta Mojokerto Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Tomas Membantu Tugas Polri

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sebagai bentuk perhatian kepada personelnya yang berprestasi, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H., diwakili oleh Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.Sos., S.H., M.Hum., M.M., memimpin kegiatan Apel Pagi Jam Pimpinan dan Pemberian Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi Dan Tomas Yang Membantu Tugas Polri di Lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada, […]

  • Warga Resah Dengan Keberadaan Pembuangan Kotoran Ayam Sembarangan

    Warga Resah Dengan Keberadaan Pembuangan Kotoran Ayam Sembarangan

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Warga Desa Domas Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, mengeluh dengan keberadaan kotoran ayam, disamping menimbulkan bau yang sangat menyengat juga di kawatirkan terjadinya pencemaran terhadap sumber air. Pembuangan limbah kotoran ayam ini, di buang ditempat atau lahan bekas galian apalagi dekat dengan lahan pertanian. Menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya setelah […]

  • Rakor Kesiapan Penutupan TMMD Reguler Ke-121 Kodim 0815/Mojokerto

    Rakor Kesiapan Penutupan TMMD Reguler Ke-121 Kodim 0815/Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Jelang penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-121 TA 2024 Kodim 0815/Mojokerto bersama Pemkab Mojokerto menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) kesiapan penutupan TMMD Reguler Ke-121, yang berlangsung di Balai Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (19/08/2024). Rakor dipimpin Kasdim 0815/Mojokerto, Mayor Arh G.N. Putu Ardana, S.S., dan Kadis PMD Kabupaten […]

  • Pemberangkatan Bansos Polres Sumenep Dan Bhayangkari Peduli Korban Bencana Gunung Semeru Di Kabupaten Lumajang

    Pemberangkatan Bansos Polres Sumenep Dan Bhayangkari Peduli Korban Bencana Gunung Semeru Di Kabupaten Lumajang

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H., pada hari Selasa, 07 Nopember 2021 didampingi Ketua Bayangkari Kabupaten Sumenep Ny. Merlin Rahman berserta PJU Polres Sumenep. Bertempat di Jalan Urip Sumoharjo No.35. Sumenep Madura Jawa Timur. Kasubag Humas Polres AKP Widiarti,S.H., menjelaskan dalam kegiatan pemberangkatan Bansos Polres Sumenep dan Bhayangkari Peduli Bencana Gunung Semeru di […]

  • SDN Gunung Sangkur Giat Sabtu Bersih Di Lingkungan Sekolah

    SDN Gunung Sangkur Giat Sabtu Bersih Di Lingkungan Sekolah

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Kab.Tasikmalaya, RI – Patut diacungkan jempol kepedulian terhadap kebersihan sekolah yang dilaksankan oleh para guru dan siswa serta kepala sekolah SDN Gunung Sangkur kec. Karang Jaya Kab Tasikmalaya, KS langsung terjun menjadi contoh pemimpin bukan hanya memberi perintah tapi jadi contoh memperaktekan ikut bersama sama bekerja, terlihat dalam melaksanakan kegitan tersebut penuh semangat serta keceriaan, […]

  • Wali Kota Ika Tegaskan ASN Adalah Motor Penggerak Birokrasi Menuju Terwujudnya Panca Cita

    Wali Kota Ika Tegaskan ASN Adalah Motor Penggerak Birokrasi Menuju Terwujudnya Panca Cita

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Ika Tegaskan ASN Adalah Motor Penggerak Birokrasi Menuju Terwujudnya Panca Cita. (Kom) Kota Mojokerto, RI — Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan mesin utama birokrasi yang menjadi penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Coaching Manajemen Kepegawaian “Ning Ita […]

expand_less