Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabag Hukum Setda Tegaskan Bantuan Hukum bagi Warga Miskin Segera Direalisasikan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 16 menit yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama Posbakumadin Kota Probolinggo. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (6/7/2026), membahas aspirasi terkait percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum, termasuk penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.

RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Probolinggo Aditya Ramadhan Lawado, S.H., jajaran perangkat daerah, para camat se-Kota Probolinggo, serta pengurus Posbakumadin Kota Probolinggo yang dipimpin Ketua Posbakumadin, Erlin. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus mencari solusi agar layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat segera direalisasikan.

Dalam pemaparannya, Kabag Hukum Setda Kota Probolinggo, Aditya Ramadhan Lawado, S.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen penuh untuk menghadirkan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Ia menjelaskan, sebagaimana telah disampaikan Ketua Posbakumadin sebelumnya, pada 3 Juni 2026 Wali Kota Probolinggo telah menerima audiensi dari Posbakumadin Kota Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dan menegaskan bahwa negara melalui pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Menurut Aditya, implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2024 saat ini masih menunggu rampungnya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Penyusunan Perwali tersebut masih dalam proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Jawa Timur.

“Kami sudah menyampaikan rancangan Perwali secara nonformal kepada para perancang peraturan perundang-undangan di Kementerian Hukum agar memberikan masukan terhadap substansi yang sedang disusun,” ujarnya.

Dalam penyusunan Perwali tersebut, pemerintah daerah juga melibatkan sejumlah perangkat daerah serta melakukan konsultasi dengan Kejaksaan. Dari hasil pembahasan sementara, terdapat dua perkara pidana yang belum dimasukkan dalam cakupan bantuan hukum, yakni perkara narkotika dan bunuh diri.

Aditya menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam mendukung pemberantasan narkoba serta menyikapi meningkatnya kasus bunuh diri yang terjadi di masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut belum bersifat final.

“Ini bukan harga mati. Masukan dari Posbakumadin akan tetap kami bawa pada proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Nantinya akan diputuskan apakah dua perkara tersebut dapat dimasukkan atau tetap menjadi kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain membahas substansi Perwali, Aditya juga menyoroti keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Ia mengatakan, seluruh pemerintah daerah di Indonesia mendapat target dari Menteri Hukum Republik Indonesia untuk membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan.

Di Kota Probolinggo, pembentukan Posbakum di setiap kelurahan telah terlaksana. Namun, menurutnya, pemahaman aparatur kelurahan maupun masyarakat mengenai tugas dan fungsi Posbakum masih sangat terbatas.

“Kami mengakui sumber daya manusia di Bagian Hukum masih terbatas. Karena itu kami berharap dapat berkolaborasi dengan Posbakumadin dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat maupun aparatur kelurahan agar keberadaan Posbakum benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aditya menerangkan bahwa setelah Perwali selesai diharmonisasi, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Posbakumadin sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020. Selanjutnya akan disusun perjanjian kerja sama teknis sebagai dasar pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Ia menegaskan bahwa pelaksana bantuan hukum nantinya adalah Posbakumadin, sedangkan pemerintah daerah bertindak sebagai pihak yang menjalin kerja sama dan memfasilitasi pelaksanaan program tersebut.

“Kami mohon waktu untuk menyelesaikan proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Setelah itu kami akan segera melaksanakan MoU dan kerja sama teknis agar pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Probolinggo dapat segera berjalan,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Aditya berharap dukungan dari Komisi I DPRD Kota Probolinggo maupun seluruh pihak agar proses harmonisasi Perwali dapat dipercepat. Ia menjelaskan bahwa penjadwalan harmonisasi sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur yang saat ini menangani harmonisasi peraturan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Kami terus berupaya agar proses harmonisasi dapat segera dilaksanakan. Harapan kami, kebijakan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin sesuai amanat Perda Nomor 8 Tahun 2024 dapat segera diterapkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo,” pungkas Aditya Ramadhan Lawado, S.H.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 1204-07/Tayan Hilir Bantu Warga Gotong Royong Penyaluran Air Bersih

    Babinsa Koramil 1204-07/Tayan Hilir Bantu Warga Gotong Royong Penyaluran Air Bersih

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Sanggau, RI- Babinsa Koramil 1204-07/Tayan Hilir Praka Jimi Nijar melaksanakan Karya Bhakti pemasangan Pipa Paralon bersama masyarakat Di Desa Sungai Jaman Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.jumat (3/5/2024) Pada kesempatan tersebut Praka Jimi Nijar mengungkapkan Karya Bhakti yang dilakukan di Desa Sungai Jaman Kecamatan Tayan Hilir ini sebagai bentuk gotong-royong dan saling bahu membahu antara TNI […]

  • Upacara Bendera, Babinsa Dukuhngarjo Koramil Jatirejo Motivasi Siswa Giat Belajar

    Upacara Bendera, Babinsa Dukuhngarjo Koramil Jatirejo Motivasi Siswa Giat Belajar

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Babinsa Dukuhngarjo Koramil 0815/15 Jatirejo Kodim 0815/Mojokerto, Serda Saiful Aripin, sebagai Pembina Upacara pada Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang berlangsung di SDN Dukuhngarjo, Dusun Bolo, Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/12/2023). Pada kesempatan tersebut, Serda Saiful Aripin, mengingatkan para siswa, bahwa upacara bendera tiap hari Senin merupakan salah satu […]

  • Kunjungi Pos Pengamanan Imlek 2576 Ini Pesan Kabidhumas Polda Kalbar.

    Kunjungi Pos Pengamanan Imlek 2576 Ini Pesan Kabidhumas Polda Kalbar.

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Memasuki hari ke tiga perayaan Imlek 2576 dan Cap Go Meh 2025, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melakukan pengecekan Pos Pengamanan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2025 di Jalan Diponegoro Pontianak, pada Jumat (31/1). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas personil ops Liong Kapuas […]

  • RSI Samarinda Akan Segera Beroperasi Kembali Setelah Hampir 4 Tahun Vakum

    RSI Samarinda Akan Segera Beroperasi Kembali Setelah Hampir 4 Tahun Vakum

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    SAMARINDA – RI, Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M. Syafranuddin, Selasa (15/9) menerangkan, tanda-tanda bakal dioperasikan kembali RSI setelah ada kesepakatan antara Pemprov Kaltim dengan Yayasan Rumah Sakit Islam. Setelah melalui rapat yang digelar Biro Humas Setda Kaltim, dalam waktu tidak lama, Rumah Sakit Islam (RSI) bakal kembali beroperasi sesuai harapan masyarakat. Dalam rapat, terang […]

  • Kolaborsi FIFGROUP Surabaya dengan Save Street Child Surabaya (SSCS):Dukung Pendidikan Anak Jalanan dan Marginal

    Kolaborsi FIFGROUP Surabaya dengan Save Street Child Surabaya (SSCS):Dukung Pendidikan Anak Jalanan dan Marginal

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Surabaya –RI, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PT Astra International yang juga bagian dari Astra Financial, menjalin kolaborasi dengan komunitas Save Street Child Surabaya (SSCS) sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan anak-anak jalanan dan marginal. Kolaborasi ini diwujudkan melalui salah satu program Sustainability Innovation Ideas (SII) FIFGROUP 2024 yang diinisiasi oleh FIFGROUP Cabang Surabaya, […]

  • Polda Jatim Lengkapi Berkas Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

    Polda Jatim Lengkapi Berkas Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Jatim melengkapi berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tersebut pada 21 Februari 2023 yang lalu ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi pemeriksaan tambahan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dimintai […]

expand_less