Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabag Hukum Setda Tegaskan Bantuan Hukum bagi Warga Miskin Segera Direalisasikan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 25
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama Posbakumadin Kota Probolinggo. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (6/7/2026), membahas aspirasi terkait percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum, termasuk penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.

RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Probolinggo Aditya Ramadhan Lawado, S.H., jajaran perangkat daerah, para camat se-Kota Probolinggo, serta pengurus Posbakumadin Kota Probolinggo yang dipimpin Ketua Posbakumadin, Erlin. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus mencari solusi agar layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat segera direalisasikan.

Dalam pemaparannya, Kabag Hukum Setda Kota Probolinggo, Aditya Ramadhan Lawado, S.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen penuh untuk menghadirkan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Ia menjelaskan, sebagaimana telah disampaikan Ketua Posbakumadin sebelumnya, pada 3 Juni 2026 Wali Kota Probolinggo telah menerima audiensi dari Posbakumadin Kota Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dan menegaskan bahwa negara melalui pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Menurut Aditya, implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2024 saat ini masih menunggu rampungnya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Penyusunan Perwali tersebut masih dalam proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Jawa Timur.

“Kami sudah menyampaikan rancangan Perwali secara nonformal kepada para perancang peraturan perundang-undangan di Kementerian Hukum agar memberikan masukan terhadap substansi yang sedang disusun,” ujarnya.

Dalam penyusunan Perwali tersebut, pemerintah daerah juga melibatkan sejumlah perangkat daerah serta melakukan konsultasi dengan Kejaksaan. Dari hasil pembahasan sementara, terdapat dua perkara pidana yang belum dimasukkan dalam cakupan bantuan hukum, yakni perkara narkotika dan bunuh diri.

Aditya menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam mendukung pemberantasan narkoba serta menyikapi meningkatnya kasus bunuh diri yang terjadi di masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut belum bersifat final.

“Ini bukan harga mati. Masukan dari Posbakumadin akan tetap kami bawa pada proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Nantinya akan diputuskan apakah dua perkara tersebut dapat dimasukkan atau tetap menjadi kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain membahas substansi Perwali, Aditya juga menyoroti keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Ia mengatakan, seluruh pemerintah daerah di Indonesia mendapat target dari Menteri Hukum Republik Indonesia untuk membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan.

Di Kota Probolinggo, pembentukan Posbakum di setiap kelurahan telah terlaksana. Namun, menurutnya, pemahaman aparatur kelurahan maupun masyarakat mengenai tugas dan fungsi Posbakum masih sangat terbatas.

“Kami mengakui sumber daya manusia di Bagian Hukum masih terbatas. Karena itu kami berharap dapat berkolaborasi dengan Posbakumadin dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat maupun aparatur kelurahan agar keberadaan Posbakum benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aditya menerangkan bahwa setelah Perwali selesai diharmonisasi, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Posbakumadin sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020. Selanjutnya akan disusun perjanjian kerja sama teknis sebagai dasar pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Ia menegaskan bahwa pelaksana bantuan hukum nantinya adalah Posbakumadin, sedangkan pemerintah daerah bertindak sebagai pihak yang menjalin kerja sama dan memfasilitasi pelaksanaan program tersebut.

“Kami mohon waktu untuk menyelesaikan proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Setelah itu kami akan segera melaksanakan MoU dan kerja sama teknis agar pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Probolinggo dapat segera berjalan,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Aditya berharap dukungan dari Komisi I DPRD Kota Probolinggo maupun seluruh pihak agar proses harmonisasi Perwali dapat dipercepat. Ia menjelaskan bahwa penjadwalan harmonisasi sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur yang saat ini menangani harmonisasi peraturan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Kami terus berupaya agar proses harmonisasi dapat segera dilaksanakan. Harapan kami, kebijakan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin sesuai amanat Perda Nomor 8 Tahun 2024 dapat segera diterapkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo,” pungkas Aditya Ramadhan Lawado, S.H.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Darurat Sampah Di Cimahi, Mesin Insinerator Menjadi Solusi Dalam Pengolahan Sampah

    Darurat Sampah Di Cimahi, Mesin Insinerator Menjadi Solusi Dalam Pengolahan Sampah

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI-Sampah yang meningkat tajam menyebabkan penumpukkan di berbagai titik, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menetapkan status darurat sampah. Dengan kondisi tersebut, Pemkot bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung mengerahkan armada pengangkut sampah ke sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di seluruh kecamatan. Di TPS Cibeber, sebanyak 16 truk diturunkan untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan […]

  • Pengguna Sabu Diciduk Barang Bukti di Saku Celana

    Pengguna Sabu Diciduk Barang Bukti di Saku Celana

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 273
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria pengguna sabu di Jalan Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Pelaku berinisial SH (25), warga Pontianak, ditangkap pada Kamis (16/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan […]

  • Drs. H. Miftahussalam, M.Si.”Peran Nahdlatul Ulama Dalam Menumpas G30S/PKI”.

    Drs. H. Miftahussalam, M.Si.”Peran Nahdlatul Ulama Dalam Menumpas G30S/PKI”.

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 479
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, RI. Peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI) tahun 1965 merupakan salah satu babak kelam dalam sejarah Indonesia yang masih menyimpan banyak misteri dan kontroversi. Banyak narasi yang beredar tentang peristiwa ini, namun tidak semuanya memberikan gambaran yang lengkap dan akurat. Buku “Peran Nahdlatul Ulama dalam Menumpas G30S/PKI, yang ditulis olehDrs. H. Miftahussalam, M.Si. Mengungkap Fakta […]

  • Sejumlah Tokoh Gereja Apresiasi Polres Jember Atas Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2025

    Sejumlah Tokoh Gereja Apresiasi Polres Jember Atas Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2025

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    JEMBER,RI- Rangkaian perayaan Tri Hari Suci hingga Paskah di Kabupaten Jember berlangsung dengan aman dan lancar. Atas pengamanan yang maksimal, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra dan jajaran Polres Jember Polda Jatim mendapat apresiasi dari tokoh gereja dan panitia kegiatan ibadah. Apresiasi juga disampaikan FX Yiddi Purwa Mardianta, tokoh agama Katolik di Jember. Ia menyampaikan […]

  • 86 Mahasiswa UMM Ikuti Program Transfer Kredit Di Asia University-Taiwan

    86 Mahasiswa UMM Ikuti Program Transfer Kredit Di Asia University-Taiwan

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    MALANG – RI, SEBANYAK 86 orang Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti Program Transfer Kredit Internasional di Asia University – Taiwan. Mereka merupakan Mahasiswa semester tiga dan lima yang mengambil Mata Kuliah Positive Psychology dan Interpersonal Relationship di Kampus tersebut. Saat dikonfirmasi, Dekan Fakultas Psikologi UMM, M. Salis Yuniardi, PhD, mengungkapkan bahwa program […]

  • Kembali Torehkan Prestasi, Nurkholis Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

    Kembali Torehkan Prestasi, Nurkholis Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jakarta,RI Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis berhasil meraih penghargaan bergengsi Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2023, peringkat pertama kategori kota kecil. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (18/9). Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan sebanyak 224 daerah ikut dalam tahap […]

expand_less