Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabag Hukum Setda Tegaskan Bantuan Hukum bagi Warga Miskin Segera Direalisasikan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 83
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama Posbakumadin Kota Probolinggo. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (6/7/2026), membahas aspirasi terkait percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum, termasuk penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.

RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Probolinggo Aditya Ramadhan Lawado, S.H., jajaran perangkat daerah, para camat se-Kota Probolinggo, serta pengurus Posbakumadin Kota Probolinggo yang dipimpin Ketua Posbakumadin, Erlin. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus mencari solusi agar layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat segera direalisasikan.

Dalam pemaparannya, Kabag Hukum Setda Kota Probolinggo, Aditya Ramadhan Lawado, S.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen penuh untuk menghadirkan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Ia menjelaskan, sebagaimana telah disampaikan Ketua Posbakumadin sebelumnya, pada 3 Juni 2026 Wali Kota Probolinggo telah menerima audiensi dari Posbakumadin Kota Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dan menegaskan bahwa negara melalui pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Menurut Aditya, implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2024 saat ini masih menunggu rampungnya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Penyusunan Perwali tersebut masih dalam proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Jawa Timur.

“Kami sudah menyampaikan rancangan Perwali secara nonformal kepada para perancang peraturan perundang-undangan di Kementerian Hukum agar memberikan masukan terhadap substansi yang sedang disusun,” ujarnya.

Dalam penyusunan Perwali tersebut, pemerintah daerah juga melibatkan sejumlah perangkat daerah serta melakukan konsultasi dengan Kejaksaan. Dari hasil pembahasan sementara, terdapat dua perkara pidana yang belum dimasukkan dalam cakupan bantuan hukum, yakni perkara narkotika dan bunuh diri.

Aditya menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam mendukung pemberantasan narkoba serta menyikapi meningkatnya kasus bunuh diri yang terjadi di masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut belum bersifat final.

“Ini bukan harga mati. Masukan dari Posbakumadin akan tetap kami bawa pada proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Nantinya akan diputuskan apakah dua perkara tersebut dapat dimasukkan atau tetap menjadi kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain membahas substansi Perwali, Aditya juga menyoroti keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Ia mengatakan, seluruh pemerintah daerah di Indonesia mendapat target dari Menteri Hukum Republik Indonesia untuk membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan.

Di Kota Probolinggo, pembentukan Posbakum di setiap kelurahan telah terlaksana. Namun, menurutnya, pemahaman aparatur kelurahan maupun masyarakat mengenai tugas dan fungsi Posbakum masih sangat terbatas.

“Kami mengakui sumber daya manusia di Bagian Hukum masih terbatas. Karena itu kami berharap dapat berkolaborasi dengan Posbakumadin dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat maupun aparatur kelurahan agar keberadaan Posbakum benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aditya menerangkan bahwa setelah Perwali selesai diharmonisasi, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Posbakumadin sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020. Selanjutnya akan disusun perjanjian kerja sama teknis sebagai dasar pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Ia menegaskan bahwa pelaksana bantuan hukum nantinya adalah Posbakumadin, sedangkan pemerintah daerah bertindak sebagai pihak yang menjalin kerja sama dan memfasilitasi pelaksanaan program tersebut.

“Kami mohon waktu untuk menyelesaikan proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Setelah itu kami akan segera melaksanakan MoU dan kerja sama teknis agar pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Probolinggo dapat segera berjalan,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Aditya berharap dukungan dari Komisi I DPRD Kota Probolinggo maupun seluruh pihak agar proses harmonisasi Perwali dapat dipercepat. Ia menjelaskan bahwa penjadwalan harmonisasi sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur yang saat ini menangani harmonisasi peraturan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Kami terus berupaya agar proses harmonisasi dapat segera dilaksanakan. Harapan kami, kebijakan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin sesuai amanat Perda Nomor 8 Tahun 2024 dapat segera diterapkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo,” pungkas Aditya Ramadhan Lawado, S.H.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Giri Pancasuar Awards 2026, Bupati Fandi Akhmad Yani Dorong Pers Untuk Hadir dan Berdampak

    Hadiri Giri Pancasuar Awards 2026, Bupati Fandi Akhmad Yani Dorong Pers Untuk Hadir dan Berdampak

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Hadiri Giri Pancasuar Awards 2026, Bupati Fandi Akhmad Yani Dorong Pers Untuk Hadir dan Berdampak Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendorong insan pers untuk terus beradaptasi dengan perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat. Menurutnya, pers tidak cukup hanya hadir untuk memberitakan, tetapi juga perlu memberikan dampak dan manfaat melalui informasi yang […]

  • Penyaluran (BLT) DD  Pekon Pancor Mas Dikawal Oleh Camat  Lombok Seminung  Kabupaten Lambar

    Penyaluran (BLT) DD Pekon Pancor Mas Dikawal Oleh Camat Lombok Seminung Kabupaten Lambar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Melalui dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tentunya masyarakat bisa terbantu secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah wabah Covid-19,  selaku Pratin (Kades) Pancor Mas menyampaikan kepada radarindonesiaonline.com, mudah-mudahan penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) bisa membantu ekonomi masyarakat tersebut. Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dihadiri langsung oleh Bapak […]

  • Dekat Dengan Tokoh Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Dekat Dengan Tokoh Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI- Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menjaga stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas dan Buka Puasa Bersama dengan Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kecamatan Nanga Tayap, pada Senin (10/03/2025) di Kediaman Ketua IKBM Kecamatan Nanga Tayap. Kegiatan silaturahmi ini di hadiri, tokoh agama, […]

  • Kali Lamong Meluap, Koramil Dawarblandong Bareng BPBD, Perangkat Desa Hingga Relawan Siaga & Aktif Patroli    

    Kali Lamong Meluap, Koramil Dawarblandong Bareng BPBD, Perangkat Desa Hingga Relawan Siaga & Aktif Patroli    

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto bersama Forkopimcam BPBD, Perangkat Desa dan Potensi Relawan aktif patroli memantau arus Sungai Lamong yang akhir–akhir ini menunjukan peningkatan debit air hingga mengakibatkan banjir di beberapa desa di wilayah Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pantauan di lapangan, tampak Danramil 0815/08 Dawarblandong Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., turun […]

  • Dengan Iming Iming Dana 60 Miliar, Bacalon Kades Kecamatan Dawarblandong Tertipu 325 Juta

    Dengan Iming Iming Dana 60 Miliar, Bacalon Kades Kecamatan Dawarblandong Tertipu 325 Juta

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dengan iming iming uang bisa menjadi 60 miliar, bacalon kepala desa diwilayah kecamatan Dawarblandong serahkan uang sebesar 325 juta, dalam hal ini calon kepala desa SA merasa tertipu, oleh seorang yang bernama SL warga Mojowiryo, kecamatan, Kemlagi Mojokerto, Kapolres Mojokerto kota, AKBP Daniel Marunduri, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Ach Rudy Zaini […]

  • Berhasil Ungkap 54 Kasus Kejahatan Dalam Dua Pekan, Pj. Bupati Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara

    Berhasil Ungkap 54 Kasus Kejahatan Dalam Dua Pekan, Pj. Bupati Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Lampung Utara -RI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumpung Utara melalui Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi, M.Si. mengapresiasi capaian kinerja Polres Lumpung Utara, terhadap langkah-langkah yang dilakukan dalam mengungkap 54 kasus kejahatan. Saya mewakili masyarakat Lampung Utara mengapresiasi kinerja Kapolres Lampung Utara dan jajaran atas ungkap 54 kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2024 sehingga Polres Lampung […]

expand_less