Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap 5 Kasus Kekerasan di Jalur Malang–Surabaya, 7 Tersangka Diamankan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

Polres Pasuruan Ungkap 5 Kasus Kekerasan di Jalur Malang–Surabaya, 7 Tersangka Diamankan

Pasuruan, RI – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap lima kasus pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan (curas), dan perusakan yang terjadi di sejumlah titik di jalur Malang–Surabaya, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil pengungkapan kasus yang terjadi dalam rentang waktu 10–11 Agustus 2026 tersebut, terdapat lima laporan polisi dari lima lokasi kejadian.

Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim telah menetapkan dan mengamankan tujuh orang tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (14/8/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, proses penyidikan terhadap lima perkara tersebut masih terus berjalan dan dilakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

“Dari lima laporan polisi yang kami tangani, penyidik telah mengamankan tujuh orang tersangka. Saat ini proses penyidikan dan pengembangan masih terus dilakukan,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, tindak pidana tersebut terjadi di sejumlah titik di sepanjang jalur Malang–Surabaya wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Dalam beberapa perkara, para pelaku diduga menghentikan atau menghadang pengguna jalan, kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama dan mengambil barang milik korban,” terang Kombes Pol Abast.

Kasus pertama terjadi di Jalan Raya Surabaya–Malang, Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 23.05 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Sukorejo menuju Purwosari diduga dihentikan oleh sekelompok orang.

Korban kemudian mengalami pengeroyokan dan sepeda motornya dirampas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan, bibir, dan kepala.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kasus kedua terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Surabaya–Malang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Surabaya diduga dihentikan oleh sekelompok orang dan mengalami pengeroyokan.

Dalam kejadian tersebut, sepeda motor, telepon genggam, dompet, uang tunai, serta kartu identitas milik korban turut dirampas.

Penyidik telah mengamankan dua orang tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lainnya.

Aksi serupa kembali terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Malang–Surabaya, Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Pasuruan diduga dihadang oleh sekelompok orang dan ditabrak dari belakang hingga terjatuh.

Korban kemudian mengalami kekerasan dan diseret ke pinggir jalan. Sepeda motor serta telepon genggam milik korban kemudian diambil secara paksa.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan.

Kasus berikutnya terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Sukorejo. Peristiwa tersebut berkaitan dengan tindakan kekerasan dan perusakan setelah terjadinya bentrokan antarkelompok suporter.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, sekelompok massa diduga melakukan tindakan kekerasan dan perusakan terhadap kendaraan dinas maupun fasilitas Kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, tiga unit kendaraan dinas serta neon box dan pagar atau gerbang Mako Polsek Sukorejo mengalami kerusakan.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindakan kekerasan dan perusakan.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kasus kelima terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di depan Alfamart, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Seorang pengendara yang sedang dalam perjalanan dari arah Malang menuju Surabaya diduga dihentikan oleh sejumlah orang dan mengalami kekerasan pada bagian kepala.

Dalam kejadian tersebut, telepon genggam milik korban juga diambil.

Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami memar pada bagian kepala.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan.

Dari lima perkara tersebut, tujuh tersangka diproses hukum dengan pasal sesuai konstruksi masing-masing perkara, di antaranya Pasal 262 dan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

“Ancaman pidana disesuaikan dengan pasal dan konstruksi perkara yang diterapkan terhadap masing-masing tersangka,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, proses hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara-perkara tersebut. Setiap perkembangan tentunya akan didasarkan pada fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik,” tegas Kombes Pol Abast.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan, main hakim sendiri, menghadang pengguna jalan, maupun mengambil barang milik orang lain dengan alasan apa pun.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana diminta segera melapor kepada Kepolisian, baik dengan datang langsung ke kantor Polisi terdekat maupun melalui Call Center Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Perbedaan kelompok, identitas maupun latar belakang tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain ataupun melakukan perusakan,” ujar Kombes Pol Abast.

Ia menegaskan Polda Jatim bersama Polres Pasuruan akan terus melakukan langkah penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Abast. (mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihari Pertama Pertandingan Tim Bola Voly Polres Mempawah Berhadapan Dengan Tim Bola Voly Polres Kapuas Hulu

    Dihari Pertama Pertandingan Tim Bola Voly Polres Mempawah Berhadapan Dengan Tim Bola Voly Polres Kapuas Hulu

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI- Dalam rangka kegiatan Kapolda Cup 2024. yang dilaksanakan di Gor Pontianak . Usai pembukaan oleh Kapolda Kalbar dihari pertama kegiatan pertandingan Tim Bola Voly Polres Kapuas Hulu berhadapan. Dengan Tim.Bola Voly Polres Kabupaten Mempawah. Pada kesempatan itu,untuk ke dua tim saat melakukan pertandingan sama – sama saling mempertahankan ,serangan yang diblokadeMasing – masing.tim. […]

  • Hafis Azhari : Jangan Ciderai ASN Dengan Berpolitik.Praktis

    Hafis Azhari : Jangan Ciderai ASN Dengan Berpolitik.Praktis

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kalimantan Barat pada hari ini datang ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bersama kawan- kawan walaupun hanya berberapa orang yang datang namun kami tetap tidak akan melakukan hal – hal tidak diinginkan. Untuk.kedatangan kami kedinas pendidikan Provinsi Kalbar ini , yang seharusnya kami disambut […]

  • Pengundian Nomor Urut Cabup Pemalang , Pasangan Mansur – Bobby Dapat Nomor Urut 2 .

    Pengundian Nomor Urut Cabup Pemalang , Pasangan Mansur – Bobby Dapat Nomor Urut 2 .

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 511
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI —KPU Kabupaten Pemalang menggelar pengundian nomor urut untuk tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pemalang 2024. Dalam pengundian ini, pasangan petahana Mansur Hidayat – Muhammad Bobby Dewantara mendapat nomor urut 2. Nomor urut 1 diambil oleh pasangan Vicky Prasetyo – Suwendi. Sedangkan nomor urut 3 diambil oleh pasangan Anom Widiyantoro – […]

  • Kapolres Lumajang Berikan Pelatihan Bhabinkamtibmas Penggunaan Aplikasi Silacak dan InaRISK

    Kapolres Lumajang Berikan Pelatihan Bhabinkamtibmas Penggunaan Aplikasi Silacak dan InaRISK

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si memberikan pelatihan penggunaan aplikasi Silacak Kemenkes dan InaRISK kepada Tracer Digital Polres Lumajang. Pelatihan Penggunaan Aplikasi Silacak-Kemenkes Dan InaRISK Kepada Tracer Digital Polres Lumajang dilaksanakan di Ruang Eksekutif Polres Lumajang, Selasa (3/8/2021) malam. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dengan prokes ketat itu di ikuti […]

  • Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Acara Purna Tugas Dan Penerimaan Personel Baru

    Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Acara Purna Tugas Dan Penerimaan Personel Baru

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kodim 0815/Mojokerto menggelar acara Tradisi Masuk Satuan dan Purna Tugas Anggota Kodim 0815/Mojokerto di Lapangan Apel Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (29/12/2022). Acara dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., dengan dihadiri Kasdim 0815/Mojokerto Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S., […]

  • Pemko Batam Siapkan Rangkaian Acara Pelantikan Walikota Batam Terpilih

    Pemko Batam Siapkan Rangkaian Acara Pelantikan Walikota Batam Terpilih

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 375
    • 0Komentar

    BATAM,RI- seketaris daerah kota batam Jefridin, M.Pd. memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rangkaian Pelantikan, Serah Terima Jabatan (Sertijab), Sidang Paripurna, dan Pisah Sambut Wali Kota Batam terpilih, Selasa (4/2/2025). Rapat ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Batam, Heriman HK, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Firmansyah dan Kepala OPD dilingkungan Pemko Batam. Rapat ini merupakan tindak […]

expand_less