Breaking News
light_mode
Trending Tags

SUARA PERS, SUARA RAKYAT DPR Jangan Bebal, Segera Sahkan UU Perampasan Aset!

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 70
  • print Cetak

SURABAYA,RI- pada tanggal 27 Agustus 2026, rakyat kembali berencana turun ke jalan membawa tuntutan keadilan dan pemberantasan korupsi. Saya harap Pemerintah dan DPR RI jangan melihatnya sekadar sebagai kerumunan massa. Dengarkan tuntutannya.

Saya tahu, di balik aksi tersebut ada kegelisahan rakyat yang sudah terlalu lama merasakan akibat korupsi yang terus terjadi. Salah satu yang paling kami tunggu, UU Perampasan Aset yang mengakomodir pembuktian terbalik dan hukuman super berat bagi pelaku korupsi.

Bukan saya tidak tahu RUU Perampasan Aset masih dibahas. Komisi III bahkan menargetkan pengesahannya paling lambat Desember 2026. Masalahnya, kami sudah terlalu sering mendengar kata “proses”. Yang kami tunggu, hasil. Buktikan DPR masih memiliki keberanian. Segera sahkan UU Perampasan Aset dengan substansi yang kuat. Perberat hukuman bagi koruptor secara tegas dan proporsional. Kejar aset hasil kejahatan dan putus mata rantai korupsi.

Saya mendesak DPR RI, Presiden Prabowo Subianto dan seluruh pihak yang berwenang tidak lagi berlama-lama. Jangan buka peluang untuk substansi undang-undang dilemahkan.

Korupsi kejahatan yang sangat kalkulatif. Pelakunya menghitung keuntungan, risiko tertangkap, lamanya hukuman, dan berapa banyak harta hasil kejahatan yang masih bisa diselamatkan. Kalau koruptor hanya dihukum penjara normatif, sementara hasil kejahatannya tetap aman, pemberantasan korupsi pasti gagal.

Saya tahu persis, selama pelaku korupsi masih punya harta, mereka masih bisa membeli kenikmatan dalam masa hukuman. 3 kali saya ke penjara Sukamiskin. Relatif banyak kenikmatan masih bisa dibeli selama mereka punya duit.
Kejar uangnya. Rampas hasil kejahatannya. Kembalikan kepada negara, dan hukum super berat agar para calon koruptor lainnya berpikir seribu kali untuk korupsi. Inilah tujuan penting UU Perampasan Aset.

Undang-undang harus tegas, namun pelaksanaannya harus tetap berdasarkan hukum. Ada kepastian hukum, keadilan, perlindungan terhadap pihak yang tidak bersalah, dan mekanisme yang mencegah penyalahgunaan kewenangan. Hukuman berat bagi penyalah guna hukum, wajib diakomodir di dalamnya.

Sebagai Ketua Umum PJI, saya berkepentingan menyampaikan suara ini. Pers mempunyai fungsi kontrol sosial. Pers bukan alat untuk memusuhi kekuasaan, tetapi juga bukan corong kekuasaan. Ketika rakyat resah, pers wajib menyuarakan.

Ketika kebijakan negara perlu dikritisi, pers wajib mengingatkan. Dan ketika sebuah undang-undang penting sedang dibahas, pers wajib mengawalnya.

Rakyat tidak membutuhkan pidato panjang. Rakyat butuh bukti.

DPR sudah mendengar. Pemerintah sudah mendengar. Penegak hukum sudah mendengar. Sekarang waktunya bekerja. Jangan bebal terhadap suara rakyat. Pers akan terus mengawal.

Kepada kawan kawan aktivis saya juga ingatkan, bangsa kita sedang menghadapi berbagai persoalan darurat. Bencana alam dan karhutla membutuhkan perhatian, anggaran, personel dan kerja cepat pemerintah.

Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional. Tetapi sampaikan secara tertib, damai dan bertanggung jawab serta pada waktu yang tepat. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru menambah persoalan di tengah masyarakat yang sedang menghadapi banyak masalah.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Disdakoperin Minta Pengusaha Minimarket Berdayakan UMKM Cimahi

    Kepala Disdakoperin Minta Pengusaha Minimarket Berdayakan UMKM Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Himpunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se Kota Cimahi yang diketuai oleh Dani Hamdani menggelar berbagai perlombaan untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 78, di Halaman Convention Hall Technopark, Jln. Baros Kota Cimahi.Pj Walikota H. Dikdik Suratno Nugrahawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Perindustrian serta UMKM (Disdagkoperin-UMKM) Hella Haerani serta Kepala […]

  • Pelantikan Kadus Jati Sari Di Plandaan

    Pelantikan Kadus Jati Sari Di Plandaan

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 496
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Hari Selasa ini (01/12/2020), Pelantikan Kepala Dusun Jatisari Desa Gebang Bunder Kecamatan Pelandaan Kabupaten Jombang. Pelantikan hari ini dipimpin oleh Camat Pelandaan AGUS, dan Kepala Desa Bapak Sarjono, dihadiri Kapolsek Pelandaan AKP. AKWAN dan Danramil Pelandaan hadir juga para Perangkat Desa Gebang Bunder, RT. RW. Ibu-ibu PKK, Para Saksi, acara di awali […]

  • Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

    Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri memastikan bahwa adanya kabar ataupun informasi yang menyatakan ditemukannya bunker yang berisikan uang sebanyak Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo, tidak benar. “Berdasarkan informasi dari Tim Khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada […]

  • Tanah Pecaton Desa Bilis-Bilis Dibangun Gudang Dan Rumah Pribadi Perlu Dipertanyakan

    Tanah Pecaton Desa Bilis-Bilis Dibangun Gudang Dan Rumah Pribadi Perlu Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 476
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Tanah Pecaton Desa Bilis-Bilis yang dibangun Toko Matrial dan Gudang juga Rumah Pribadi menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Desa Bilis-Bilis. Yang pertama atas nama Silasa yang punya Toko Matrial dan Gudang, sedangkan yang kedua atas nama Mu’arif dibangun Rumah Pribadinya yang berlokasi keduanya di Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep Jawa Timur, […]

  • Mbah Yoto: Sebagai Mitra Sekolah, Fungsi Komite Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Mbah Yoto: Sebagai Mitra Sekolah, Fungsi Komite Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 638
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Komite Sekolah adalah suatu Lembaga Mandiri yang beranggotakan Orang Tua/Wali Peserta Didik, Komunitas Sekolah serta Tokoh Masyarakat yang peduli terhadap Pendidikan. “Komite Sekolah itu sangat penting dibentuk sebagai Mitra Sekolah demi kemajuan Sekolah tersebut,” jelas Ketua Komite SMP Negeri 3 Muncar, Kabupaten Banyuwangi H. Suyoto Mahmud Soleh, sapaan akrabnya Mbah Yoto kepada […]

  • FORKOPIMDA Kabupaten Mojokerto Dan Dandim 0815 Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Sumberwono

    FORKOPIMDA Kabupaten Mojokerto Dan Dandim 0815 Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Sumberwono

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., bersama unsur Forkopimda melaksanakan peninjauan Posko PPKM Berskala Mikro di Desa Pacing dan Desa Sumberwono Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (07/04/2021). Turut serta mendampingi Dandim 0815 dan Forkopimda antara lain Para Perwira Staf Kodim 0815, Kadinkes dan Ka OPD Kabupaten Mojokerto. Kunjungan […]

expand_less