Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 42
  • print Cetak

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Sukoharjo, Jawa Tengah , RI – Aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil diungkap melalui sinergi Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah Jawa Tengah. Saat melakukan penyelidikan terhadap target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut.

Di “Gedung SB”, petugas menemukan sejumlah permainan, di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Aktivitas tersebut diduga memiliki unsur taruhan sehingga kemudian dilakukan penindakan oleh tim gabungan Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah bersama unsur terkait.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 71 orang yang diamankan, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas di lokasi tersebut, di antaranya sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan. Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait bagaimana operasional perjudian berlangsung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian.

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.048.273.000. Selain itu, diamankan puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.

Pada 19 Agustus 2026, Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri bersama Tim Resmob dan Inafis Polres Sukoharjo kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Dari pengecekan tersebut, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian masih ditemukan di lokasi dan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Brigjen Pol. Wira menjelaskan, penyidik tidak hanya mendalami aktivitas para pemain, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam operasional lokasi tersebut.

“Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan,” jelasnya.

Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Pengungkapan perkara ini menunjukkan penanganan tindak pidana perjudian dilakukan secara berjenjang melalui sinergi antarkewilayahan, mulai dari temuan awal dalam penyelidikan Polda Maluku, penindakan bersama Polda Jawa Tengah, hingga pendalaman perkara oleh Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan.

“Komitmen kami jelas, setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tutup Brigjen Pol. Wira.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Babinsa Pelipur Lara Kepada Siswa Saat Pelaksanaan Vaksinasi

    Aksi Babinsa Pelipur Lara Kepada Siswa Saat Pelaksanaan Vaksinasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Percepatan Vaksinasi yang difokuskan kepada anak-anak didik di Wilayah Teritorial Kodim 0819 terus digalakkan. Kegiatan Vaksinasi usia 6-11 tahun saat ini tergelar di SDN Cangkringmalang II Jalan Raya 17 A Wage Cangkringmalang di Wilayah Binaan Koramil 0819/11 Beji. Sabtu, (15/1/2022). Dalam pelaksanaan Vaksin tetap mengedepankan Protokol Kesehatan. Nampak terlihat para Anggota Babinsa […]

  • Dr. Hj. Siti Makrifah Mak Ruf Amin (Putri Wapres) Kunjungi Pondok Pesantren Amanatul Ummah

    Dr. Hj. Siti Makrifah Mak Ruf Amin (Putri Wapres) Kunjungi Pondok Pesantren Amanatul Ummah

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 495
    • 0Komentar

    KABUPATEN MOJOKERTO – RI, Dr. Hj. Siti Makrifah Mak Ruf Amin (Putri Wapres) nengunjungi Pondok Pesantren Amanatul Ummah dan bertemu dengan Pengusuh Pondok Pesantren Prof. Dr. Asep Saifuddin Chalim. M A. pada hari Kamis (10/09/2020) pada 12.35 WIB, di Desa Kembangbelor Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Acara berakhir pada pukul 14.55 WIB, Kunjungan ini […]

  • Kolaborasi Bersama Mahasiswa Humas Polrestabes Surabaya Gelar Seminar Melawan Hoax

    Kolaborasi Bersama Mahasiswa Humas Polrestabes Surabaya Gelar Seminar Melawan Hoax

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Maraknya berita hoax yang saat ini beredar begitu cepat di Masyarakat membuat Humas Polrestabes Surabaya mengajak Mahasiswa untuk berkolaborasi mengadakan seminar dengan tema ‘Menjalin hubungan masyarakat bersama Polri dalam peran penyebaran informasi dan gerakan melawan hoax’. Selasa (20/09/2022). Acara yang digelar di Gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya ini dihadiri oleh 35 orang […]

  • Cuan Haram di Balik Pintu Kamar: Pengedar Sabu Asal Sungai Kakap Diringkus Polisi

    Cuan Haram di Balik Pintu Kamar: Pengedar Sabu Asal Sungai Kakap Diringkus Polisi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Ruang gerak pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya kian menyempit. Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus seorang pemuda berinisial DI alias AM (23), yang diduga kuat sebagai motor peredaran sabu di Kecamatan Sungai Kakap. Penangkapan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu ini merupakan respons cepat kepolisian […]

  • Dugaan Pungli di SMKN Tempursari Lumajang Mencuat, Berkedok Partisipasi Bulanan, Mantan Kepsek Berkelit

    Dugaan Pungli di SMKN Tempursari Lumajang Mencuat, Berkedok Partisipasi Bulanan, Mantan Kepsek Berkelit

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi bulanan di SMKN Tempursari, Kabupaten Lumajang, mencuat setelah salah seorang wali murid menunjukkan bukti pembayaran berupa kwitansi senilai Rp100.000 per bulan yang diduga tidak dilengkapi legalitas resmi sekolah dan hanya memuat tanda tangan yang tidak jelas. “Setiap bulan pak, iuran partisipasi siswa sebesar Rp100 ribu,” […]

  • PC Dan PAC Satria Pemalang Adakan Giat Konsolidasi

    PC Dan PAC Satria Pemalang Adakan Giat Konsolidasi

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, SATRIA (Satuan Relawan Indonesia Raya) adalah salah satu sayap dari Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya). Saat ini, jumlah seluruh Anggota Satria di Kabupaten Pemalang sudah mencapai sekitar dua ribuan orang. Bertempat di Kediaman Hj.Dayasih Desa Mulyoharjo Kecamatan Pemalang, Satria menggelar Konsolidasi PC/PAC (Pimpinan Cabang/Pimpinan Anak Cabang) se-Kabupaten Pemalang, yang dihadiri oleh H. […]

expand_less